MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Dalami Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 5 Pejabat Diperiksa

Publisher: Redaktur 8 Juli 2025 3 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi.

Sebanyak lima pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan telah diperiksa terkait dugaan kasus korupsi dalam proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami peran serta pengetahuan mereka dalam proyek kontroversial tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan para saksi dilakukan pada Senin, 7 Juli 2025, di Kantor Pemkab Lamongan.

“Didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019,” ungkap Budi kepada wartawan, Selasa 8 Juli 2025.

Baca Juga:  KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Bupati dan DPRD OKU dalam Kasus Suap Proyek PUPR

Saat ini, KPK sedang melakukan finalisasi perhitungan kerugian negara yang diakibatkan oleh dugaan korupsi ini.

“Saat ini perkara tersebut masih dilakukan finalisasi perhitungan kerugian negara oleh auditor negara,” imbuhnya.

Adapun lima pejabat yang telah dimintai keterangan oleh KPK adalah:

1. Sigit Hari Mardani, Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan

2. Fitriasih, Kepala Subbagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan

3. Joko Andriyanto, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan

4. Arkan Dwi Lestari, Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan

Baca Juga:  Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie: Harun Masiku Dicegah ke Luar Negeri Sejak 13 Januari 2020

5. Rahman Yulianto, Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan

Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan di Pemkab Lamongan ini memang telah menjadi perhatian KPK sejak lama.

Bahkan, Bupati Lamongan, Yuhronur Effendi, juga sudah diperiksa sebanyak dua kali, yaitu pada 12 dan 19 Oktober 2023, di gedung Merah Putih KPK.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Jumat 15 September 2023 menjelaskan bahwa kasus yang sedang diusut ini berkaitan dengan pembangunan gedung di Pemkab Lamongan.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan sebagai bagian dari penyidikan.

Baca Juga:  Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya

“Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana, pemkab berarti ya,” kata Asep Guntur kala itu.

Ia menambahkan bahwa proyek yang diduga menjadi objek korupsi ini dijalankan oleh Dinas PUPR Pemkab Lamongan dan telah merugikan keuangan negara.

“Kalau tidak salah ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana. Kemudian, kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk pihak swasta,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: Arkan Dwi Lestari, Asep Guntur Rahayu, Bupati Lamongan, Direktur Penyidikan KPK, Fitriasih, Joko Andriyanto, Korupsi, KPK, Lamongan, Pemkab Lamongan, Rahman Yulianto, Sigit Hari Mardani, Yuhronur Effendi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Tiga Pegawai KPP Madya Jakarta Utara Diberhentikan Sementara Usai Jadi Tersangka KPK
12 Januari 2026
KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Tiga Pegawai KPP Madya Jakarta Utara Diberhentikan Sementara Usai Jadi Tersangka KPK
12 Januari 2026
KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
PDI-P Luncurkan Logo Banteng Barata pada HUT Ke-53 dan Rakernas
10 Januari 2026
Polda Metro Jaya Usut Laporan Materi Stand Up Comedy Mens Rea Pandji Pragiwaksono
10 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Tiga Pegawai KPP Madya Jakarta Utara Diberhentikan Sementara Usai Jadi Tersangka KPK

Korupsi

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru

Korupsi

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara

Korupsi

KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?