MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Perkuat Sinergi, Kakanwil Imigrasi Malut Kunjungi Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara

Publisher: Admin 2 Juli 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Malut, Mohammad Ridwan (kanan) bersama Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Dr H M Iqbal Ruray.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Malut, Mohammad Ridwan (kanan) bersama Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Dr H M Iqbal Ruray.
Ad imageAd image

TERNATE, Memoindonesia.co.id — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, berkunjung ke kediaman Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Dr H M Iqbal Ruray, Selasa, 1 Juli 2025.

Kunjungan ini bertujuan mempererat sinergi kelembagaan antara Imigrasi dan legislatif di tingkat daerah. Didampingi sejumlah pejabat struktural dan fungsional Kanwil, kunjungan berlangsung mulai pukul 11.00 WIT di kediaman pribadi Ketua DPRD.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menyampaikan maksud kedatangannya untuk menjalin komunikasi dan kolaborasi lintas instansi guna mendukung optimalisasi pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian.

Jajaran Ditjen Imigrasi Malut bersama Ketua DPRD Maluku Utara
Jajaran Ditjen Imigrasi Malut bersama Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Dr H M Iqbal Ruray.

“Kami hadir untuk mempererat silaturahmi serta membuka ruang koordinasi yang lebih baik ke depan,” ujar Mohammad Ridwan.

Baca Juga:  Imigrasi Palembang Resmi Operasionalkan UKK di Musi Banyuasin

Dalam pertemuan itu, Kakanwil Mohammad Ridwan menawarkan kemudahan layanan pembuatan paspor melalui program Eazy Passport, yakni layanan jemput bola yang bisa diakses secara kolektif di instansi atau komunitas.

Penawaran tersebut disambut positif oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara. Iqbal Ruray menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Imigrasi dalam memberikan pelayanan proaktif kepada masyarakat.

“Kami sangat mendukung layanan seperti Eazy Passport. Ini bentuk nyata hadirnya negara dalam mempermudah akses dokumen perjalanan bagi warga,” ujar Iqbal.

Kakanwil berharap, pertemuan ini menjadi langkah awal dalam membangun koordinasi yang lebih erat antara Imigrasi dan DPRD, khususnya dalam menjawab tantangan pelayanan keimigrasian di Maluku Utara.

Baca Juga:  Awasi Orang Asing Berbasis AI, Imigrasi Kotabumi Optimis Pengawasan Lebih Akurat dan Cepat

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antara kedua lembaga. HUM/CAK

TAGGED: Ditjen Imigrasi Malut, Dr H M Iqbal Ruray, Imigrasi Malut, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Maluku Utara, Mohammad Ridwan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat
18 Agustus 2025
Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat
18 Agustus 2025
Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025
MA Tolak PK Kedua Jessica Kumala Wongso: Kasus ‘Kopi Sianida’ Berakhir, Hukuman Tetap 20 Tahun Penjara
16 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi

Hukum

Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat

Pemasyarakatan

Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029

Hukum

Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?