MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran

Publisher: Redaktur 30 Juni 2025 3 Min Read
Share
Penetapan Tersangka Dinas PUPR Sumatera Utara di Kasus Proyek Jalan Nasional.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id -Sebuah kisah klasik tentang keluhan warga menjadi awal dari pengungkapan skandal korupsi besar.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mandailing Natal, Sumatra Utara (Sumut), berhasil menjerat lima tersangka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan.

Yang mengejutkan, pintu masuk untuk operasi ini adalah aduan masyarakat mengenai kondisi jalan yang rusak parah.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu 28 Juni 2025, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menjelaskan bahwa dari enam orang yang terjaring dalam OTT pada Kamis 26 Juni 2025 malam, lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu nama yang paling disorot adalah Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

Baca Juga:  MAKI Duga Harun Masiku Sudah Meninggal, KPK Angkat Bicara

Lima tersangka yang kini mendekam di Rutan KPK adalah:

1. Topan Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut

2. Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut

3. Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut

4. M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG

5. M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN

Mereka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama, hingga 17 Juli 2025.

Asep Guntur menceritakan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan kualitas proyek infrastruktur jalan di Sumut yang sangat buruk.

“Sejak beberapa bulan lalu, ada informasi dari masyarakat kepada kami terkait…adanya infrastruktur…yang kualitasnya kurang bagus, sehingga diduga ada tindak pidana korupsi pada saat pembangunannya,” ujar Asep.

Baca Juga:  Windy Idol Menangis Usai Diperiksa KPK: Saya Capek, Ingin Punya Masa Depan

Berbekal laporan tersebut, tim KPK langsung melakukan pemantauan lapangan dan menemukan indikasi adanya korupsi dalam beberapa proyek jalan. Informasi tentang pertemuan dan penyerahan uang pun didapatkan, yang kemudian berujung pada OTT.

Menariknya, Asep Guntur membeberkan bahwa KPK dihadapkan pada dua pilihan. Pilihan pertama, menunggu hingga proyek selesai untuk menyita uang korupsi yang diperkirakan mencapai Rp 41 miliar—sekitar 20 persen dari total nilai proyek Rp 231,8 miliar. Namun, ini berisiko membuat proyek jalan dikerjakan asal-asalan.

Pilihan kedua, langsung melakukan OTT meski uang yang disita tidak sebesar pilihan pertama, demi mencegah proyek dikerjakan secara curang.

Baca Juga:  Permintaan Fee Jelang Lebaran Bikin Pejabat OKU Masuk Tahanan

“Kalau dibiarkan, proyek yang atau hasil pekerjaannya, tidak akan maksimal. Karena sebagian dari uangnya…akan digunakan untuk menyuap…tidak digunakan untuk pembangunan jalan,” jelas Asep.

KPK akhirnya memilih opsi kedua, karena prioritas mereka adalah memastikan proyek infrastruktur bisa bermanfaat maksimal bagi masyarakat. Jumlah uang yang disita mungkin lebih kecil, tetapi dampaknya jauh lebih besar dalam mencegah kerugian bagi publik.

Dalam kasus ini, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Topan Ginting diduga mengatur pemenang lelang.

Topan menginstruksikan anak buahnya, Rasuli Efendi Siregar, untuk menunjuk M Akhirun Pilang sebagai pelaksana proyek pembangunan dua ruas jalan senilai total Rp 157,8 miliar. Aksi ini jelas menunjukkan adanya pengaturan pemenang tender demi keuntungan pribadi. HUM/GIT

TAGGED: Heliyanto, Jalan Rusak, Kadis PUPR Sumut, KPK, M Akhirun Pilang, M Rayhan Dulasmi Pilang, Mandailing Natal, OTT, Rasuli Efendi Siregar, Topan Ginting
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Konsul Imigrasi KJRI Hongkong Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
16 Agustus 2025
Jenderal Bintang Tiga Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri, Siap Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo
16 Agustus 2025
Dugaan Penghilangan Bukti di Kantor Maktour: MAKI dan Pukat UGM Desak KPK Jerat Pelaku dengan Pasal Perintangan Penyidikan
16 Agustus 2025
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
MA Tolak PK Kedua Jessica Kumala Wongso: Kasus ‘Kopi Sianida’ Berakhir, Hukuman Tetap 20 Tahun Penjara
16 Agustus 2025

NASIONAL

Jenderal Bintang Tiga Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri, Siap Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo
16 Agustus 2025
Dugaan Penghilangan Bukti di Kantor Maktour: MAKI dan Pukat UGM Desak KPK Jerat Pelaku dengan Pasal Perintangan Penyidikan
16 Agustus 2025
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Temukan Dugaan Penghilangan Bukti, Bos Maktour Terancam Terseret Pasal Perintangan Penyidikan
16 Agustus 2025
Skandal Korupsi Kuota Haji 2024: KPK Temukan Dugaan Penghilangan Bukti, Bos Maktour Bakal Diperiksa
16 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Karutan Medaeng Tomi Elyus bersama Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kadiyono mendonorkan darahnya.
Semarak Perayaan HUT RI Ke-80, Rutan Surabaya Gelar Donor Darah “Satu Tetes untuk Negeri”
14 Agustus 2025
DPRD Sepakat Makzulkan Bupati Pati, Kemendagri Turun Tangan
14 Agustus 2025
Tragedi Prada Lucky: Komisi I DPR Minta TNI Berbenah Total, Hapus Praktik Senior-Junior
14 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Konsul Imigrasi KJRI Hongkong Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Hukum

Jenderal Bintang Tiga Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri, Siap Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo

Korupsi

Dugaan Penghilangan Bukti di Kantor Maktour: MAKI dan Pukat UGM Desak KPK Jerat Pelaku dengan Pasal Perintangan Penyidikan

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi

Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?