MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua Partai di Jawa Tengah Ditahan Polisi Terkait Kasus Karaoke Striptis

Publisher: Redaktur 21 Juni 2025 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dunia politik Jawa Tengah digegerkan dengan penahanan Bambang Raya (BR), Ketua DPD Hanura Jawa Tengah, yang kini berstatus tersangka dalam kasus penyediaan tari telanjang (striptis) di tempat karaoke Mansion KTV & Bar. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Bambang Raya resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

“Iya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah telah melakukan penahanan terhadap tersangka BR (Bambang Raya),” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombespol Dwi Subagio, pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Bambang Raya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat 20 Juni 2025 mulai pukul 11.00 hingga 14.00 WIB. Kombespol Dwi Subagio menjelaskan bahwa penahanan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan.

Baca Juga:  Ketua Parpol Tersangka Kasus Striptis Akan Diperiksa Polisi 12 Juni

“Ya alasan itu, biar mudah proses penyidikan,” terangnya.

Polda Jateng telah mengantongi bukti kuat yang menunjukkan bahwa Bambang Raya merupakan pemilik Mansion KTV & Bar dan mengetahui praktik striptis yang terjadi di sana. Atas dasar tersebut, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicegah bepergian ke luar negeri.

Namun, Bambang Raya sendiri membantah keras tuduhan yang ia sebut sebagai fitnah tersebut. Ia mengakui sebagai pemilik gedung dan izin operasional karaoke Mansion, namun bersikeras bahwa operasional harian tempat tersebut sepenuhnya dijalankan oleh pihak lain.

Kasus ini tentu menjadi sorotan publik, mengingat posisi Bambang Raya sebagai pimpinan partai politik di tingkat provinsi. Perkembangan selanjutnya dari kasus ini patut untuk terus diikuti. HUM/GIT

Baca Juga:  31 Anak Jadi Korban Predator Seks di Jepara, Tersebar hingga Jatim dan Lampung
TAGGED: Bambang Raya, Dirreskrimum Polda Jateng, Ketua DPD Hanura Jawa Tengah, Kombespol Dwi Subagio, Mansion KTV & Bar, Polda Jateng, striptis
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025
Pemasok Narkoba Onadio Leonardo Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
5 November 2025
Onadio Leonardo Direhabilitasi Selama Tiga Bulan di Lebak Bulus
5 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025
Pemasok Narkoba Onadio Leonardo Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
5 November 2025

TERPOPULER

Adies Kadir di antara puluhan ribu jemaah Habib Usman Bin Yahya saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Cisarua, Bogor.
Doa yang Menembus Langit: Habib Usman Bin Yahya Sebut Nama Adies Kadir di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah Maulid Nabi di Cisarua
2 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
PB XIII Akan Dimakamkan di Imogiri, Abdi Dalem Siapkan Upacara Pemakaman Kerajaan
3 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang

Hukum

KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Hukum

KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT

Hukum

Pemasok Narkoba Onadio Leonardo Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?