KUPANG, Memoindonesia.co.id – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil membongkar jaringan penyelundupan manusia internasional, menyusul penangkapan dua warga negara (WN) China yang diduga menjadi dalangnya.
Setelah sebelumnya mengamankan He Jing alias Yen Cing yang disebut sebagai otak utama, kini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT berhasil membekuk Zha Riu Long, rekan kerjanya yang berusia 25 tahun, di Kota Tual, Maluku, pada Rabu 18 Juni 2025.
Zha Riu Long diduga kuat terlibat dalam penyelundupan tujuh WN China dari Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, ke Australia.
Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Polda NTT dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombespol Patar Silalahi, menjelaskan bahwa Zha Riu Long tiba di Kupang pada Kamis 19 Juni 2025 siang dengan pesawat Lion Air JT-694 dari Ambon-Surabaya.
Penjemputan paksa ini dilakukan oleh tim polisi yang dipimpin oleh AKP Yance Yauri Kadiaman, menyusul dua kali surat panggilan sebagai saksi yang tidak diindahkan oleh Zha Riu Long.
“Surat panggilan pertama dan panggilan kedua sebagai saksi, tetapi tidak diindahkan sehingga kami lakukan upaya penjemputan paksa,” tegas Kombespol Patar.
Saat ini, Zha Riu Long tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruangan TPPO Ditreskrimum Polda NTT. Petugas berupaya mengungkap lebih dalam keterlibatannya serta hubungan kerjanya dengan He Jing dalam kasus penyelundupan manusia ini.
“Ini masih ambil keterangan dengan dugaan keterkaitan hubungan kerja bersama tersangka sebelumnya (He Jing) dalam perkara penyelundupan manusia,” pungkas Patar.
Sebelumnya, He Jing alias Yen Cing, pelaku utama penyelundupan WN China ke Australia, telah ditangkap di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, pada Rabu 4 Mei 2025 malam.
Kabid Humas Polda NTT, Kombespol Henry Novika Chandra, menyebut Yen Cing sebagai otak sindikat di balik kasus penyelundupan dan TPPO khusus WN China ke Australia.
Penangkapan Yen Cing merupakan hasil penyelidikan intensif yang melibatkan Divhubinter Bareskrim Mabes Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Unit TPPO Polda NTT. HUM/GIT