MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil Ditjenpas Jatim dan Inspektorat Tinjau Persiapan Pembangunan Pagar Rutan Surabaya

Publisher: Admin 19 Juni 2025 3 Min Read
Share
Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemenimipas, Hendro Tri Prasetyo, didampingi Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim Kadiyono dan Karutan Surabaya Tomi Elyus meninjau Rutan Medaeng.
Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemenimipas, Hendro Tri Prasetyo, didampingi Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim Kadiyono dan Karutan Surabaya Tomi Elyus meninjau Rutan Medaeng.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya menggelar kegiatan Pre Construction Meeting (PCM) untuk pembangunan pagar pembatas area dalam, pagar keliling dalam dan luar, serta sarana dan prasarana lingkungan, Kamis, 19 Juni 2025.

Pertemuan ini digelar guna memastikan kesiapan dan sinergi semua pihak dalam pelaksanaan proyek strategis yang menyangkut pengamanan dan infrastruktur pemasyarakatan.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemenimipas, Hendro Tri Prasetyo, serta Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono.

Turut mendampingi, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Jatim, Ishadi Maja Prayitno, dan Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, serta perwakilan dari berbagai pihak terkait dalam proyek pembangunan.

Baca Juga:  Kejagung Gelar Pemeriksaan Gregorius Ronald Tannur Sebagai Saksi di Rutan Medaeng

Dalam arahannya, Hendri Tri Prasetyo menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan administrasi dan ketepatan waktu proyek.

“Administrasi dan waktu harus berjalan seiring dan tidak bisa dipisahkan. Konsistensi dalam dua hal ini menjadi dasar keberhasilan pelaksanaan,” tegas mantan Kakanwil Ditjen Imigrasi Banten ini.

Ia juga mengingatkan agar kepala rutan senantiasa melakukan pemantauan langsung ke lapangan.

“Kalapas harus aktif meninjau dan memastikan kesesuaian antara rencana dan realisasi di lapangan. Jangan hanya mengandalkan laporan,” sambung mantan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim ini menambahkan.

Tak kalah penting, lanjut Hendri, kerja sama antara pimpinan pemasyarakatan dan pelaksana proyek harus terjalin dengan baik.

“Jangan berjalan sendiri-sendiri. Kolaborasi akan menentukan efektivitas dan keberhasilan proyek ini,” katanya.

Baca Juga:  Instruktur Selam Asal Maladewa Itu Ditetapkan Tersangka, Bawa Paspor Palsu, Unsur Pidana Terpenuhi, Ditahan di Rutan Sabang

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jatim, Kadiyono, menegaskan pentingnya kesamaan pemahaman di antara seluruh pihak terkait proyek ini.

“Pembangunan pagar bukan sekadar infrastruktur, tapi bagian dari upaya penguatan pengamanan. Semua pihak harus punya pemahaman yang sama,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, terutama dengan aparat penegak hukum.

“Koordinasi dengan Kejaksaan sangat penting agar pengawasan terhadap proyek ini berjalan transparan dan akuntabel,” tutur Kadiyono.

Lebih lanjut, ia menyatakan dukungannya terhadap seluruh upaya yang telah dilakukan Rutan Surabaya dalam rangka meningkatkan keamanan dan efektivitas pengawasan.

“Apa yang dilakukan saat ini adalah langkah konkret untuk memperkuat sistem pengamanan dan kontrol di dalam lingkungan rutan,” ujarnya.

Baca Juga:  Rutan Surabaya Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024, Tomi Elyus: Hak Mereka Kami Hormati

Kadiyono juga berharap proyek pembangunan pagar ini dapat menjadi acuan bagi satuan kerja pemasyarakatan lain di seluruh Indonesia.

“Kami ingin proyek ini menjadi pilot project yang bisa dicontoh oleh lapas dan rutan lain. Bukan hanya dari sisi fisik, tetapi juga dari tata kelola dan pelaksanaannya,” harapnya.

Kegiatan PCM ini ditutup dengan sesi diskusi teknis dan peninjauan lokasi proyek oleh seluruh peserta. Evaluasi lapangan dilakukan untuk menyesuaikan rencana pembangunan dengan kondisi aktual di Rutan Surabaya.

Dengan sinergi antara pusat dan daerah, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan proyek pembangunan ini dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat besar bagi sistem pemasyarakatan di Indonesia. HUM/CAK

TAGGED: Ditjen Pemasyarakatan Jatim, Kadiyono, Rumah Tahanan Negara, Rutan Surabaya, Tomi Elyus
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Tokoh muda PDIP Surabaya, Achmad Hidayat, membagikan nasi kuning di kawasan Jalan Tunjungan.
Kader PDIP Surabaya Gelar Selamatan Nasi Kuning, Doakan Hasto Kristiyanto Divonis Bebas
19 Juni 2025
Anisha Dasuki
Anisha Dasuki: Jurnalis Inspiratif di Era Digital Menuju Indonesia Emas 2045
19 Juni 2025
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara: Harta Triliunan Rupiah Dirampas Negara
19 Juni 2025
Vonis Berat Pengacara Penyuap Hakim di Surabaya: 11 Tahun Penjara untuk Lisa Rachmat dalam Kasus Kematian Dini Sera
19 Juni 2025
Tragedi Cemburu di Pontianak: Perempuan Ditelanjangi dan Dianiaya Tiga Pelaku, Video Kekerasan Disebarluaskan
19 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Anisha Dasuki
Anisha Dasuki: Jurnalis Inspiratif di Era Digital Menuju Indonesia Emas 2045
19 Juni 2025
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara: Harta Triliunan Rupiah Dirampas Negara
19 Juni 2025
Vonis Berat Pengacara Penyuap Hakim di Surabaya: 11 Tahun Penjara untuk Lisa Rachmat dalam Kasus Kematian Dini Sera
19 Juni 2025
Tragedi Cemburu di Pontianak: Perempuan Ditelanjangi dan Dianiaya Tiga Pelaku, Video Kekerasan Disebarluaskan
19 Juni 2025

TERPOPULER

Skandal Suap TKA Kemnaker Makin Memanas: KPK Panggil Eks Dirjen, Dana Gelap Rp 53 Miliar Terkuak
18 Juni 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir bersama Kepala Kejaksaa Tinggi Jatim, Kuntadi.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir Apresiasi Kinerja Kejati Jatim dalam Penegakan Hukum
17 Juni 2025
KPK Kembali Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Korupsi Bansos Presiden: Kerugian Negara Capai Rp 125 Miliar
17 Juni 2025
Dua Pelaku Penembakan WN Australia di Bali Diciduk
17 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Tokoh muda PDIP Surabaya, Achmad Hidayat, membagikan nasi kuning di kawasan Jalan Tunjungan.
Politik

Kader PDIP Surabaya Gelar Selamatan Nasi Kuning, Doakan Hasto Kristiyanto Divonis Bebas

Anisha Dasuki
Gaya Hidup

Anisha Dasuki: Jurnalis Inspiratif di Era Digital Menuju Indonesia Emas 2045

Hukum

Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara: Harta Triliunan Rupiah Dirampas Negara

Hukum

Vonis Berat Pengacara Penyuap Hakim di Surabaya: 11 Tahun Penjara untuk Lisa Rachmat dalam Kasus Kematian Dini Sera

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?