MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Kembali Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Korupsi Bansos Presiden: Kerugian Negara Capai Rp 125 Miliar

Publisher: Redaktur 17 Juni 2025 2 Min Read
Share
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil nama besar dalam pusaran kasus korupsi, yakni mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Kali ini, ia diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan beras bantuan sosial (bansos) presiden di Kementerian Sosial untuk periode 2020-2021.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. “Hari ini Selasa 17 Juni 2025, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan bantuan sosial presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020,” ungkap Budi dalam keterangannya.

Pemeriksaan Juliari Batubara, yang saat ini berstatus narapidana, dilakukan di Lapas Kelas I Tangerang. Meskipun Budi Prasetyo belum merinci materi apa saja yang didalami dalam pemeriksaan tersebut, pemanggilan ini menandakan pendalaman lebih lanjut KPK dalam kasus yang merugikan negara.

Baca Juga:  Belum Ditahan Meski Tersangka TPPU, Ini Alasan KPK Terkait Windy Idol

Kasus dugaan korupsi pengadaan bansos beras presiden ini terjadi saat penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020. Dari hasil perhitungan sementara, praktik rasuah ini telah mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 125 miliar.

“Kerugian sementara Rp 125 miliar,” kata juru bicara KPK sebelumnya, Tessa Mahardhika, pada Rabu 26 Mei 2024.

Tessa menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kemensos pada tahun 2020. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan mendalam.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP), Ivo Wongkaren.

Baca Juga:  OTT KPK di Sultra: Bupati Kolaka Timur Abd Azis Ditangkap, Diduga Terkait Kasus Korupsi

Ivo sendiri sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyaluran bansos di Kemensos lainnya. HUM/GIT

TAGGED: bansos Presiden, Covid-19, Juliari Batubara, kemensos, Korupsi, KPK, Mantan Menteri Sosial, Mensos
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK
21 Desember 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat bersama Bea Cukai menggelar jumpa pers hasil penggagalan penyelundupan rokok belum lama ini.
Imigrasi Atambua Raih Penghargaan Bhakti Chandra Pratama atas Sinergi Unggul Gagalkan Penyelundupan
21 Desember 2025
OTT KPK Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayah Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan di Banten
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK

Korupsi

KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel

Kejaksaan

Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal

Kejaksaan

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?