SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Dua institusi strategis di bawah Kementerian Hukum dan HAM, yakni Kanwil Ditjen Imigrasi dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, resmi memulai babak baru pengawasan internal.
Pengawasan internal melalui Entry Meeting Audit Ketaatan atas Pengadaan Barang dan Jasa ini, digelar pada Kamis, 12 Juni 2025, di Aula Raden Wijaya, yang dihadiri oleh jajaran masing-masing Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya audit serius oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham, demi memastikan setiap proses pengadaan di lingkungan KemenImiPas berjalan transparan, akuntabel, dan taat regulasi.
Dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah III Itjen Kemenkumham, Hendro Tri Prasetyo, audit ini disambut hangat oleh Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, dan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim, Kadiyono, bersama para Kepala Satuan Kerja se-Jawa Timur.
“Ini bukan soal mencari-cari kesalahan. Kami datang untuk mendampingi agar semua proses berjalan tertib dan bebas dari temuan merugikan,” tegas Hendro dalam sambutannya.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan dari para satuan kerja.
“Arahan Bapak Menteri jelas: setiap proyek yang akan diresmikan harus melalui reviu menyeluruh. Jangan sampai jadi bumerang. Maka kami minta data yang lengkap, jelas, dan dapat diuji,” lanjutnya.
Sementara itu, Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono menyatakan komitmen penuh dalam mendukung tim pemeriksa.
“Ini momentum penting untuk memperkuat tata kelola. Kami siap kooperatif, dan mengajak seluruh satker menjadikan proses ini sebagai ruang pembelajaran,” tegas Toton, sapaan akrab– Novianto Sulastono.
Dengan pelaksanaan audit ini, Kanwil Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim menunjukkan komitmen serius untuk menjaga integritas pengadaan, menjauhi praktik menyimpang, dan membangun budaya kerja yang transparan dan bertanggung jawab. HUM/CAK