MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung, Didalami Keterlibatan dalam Pusaran Kredit Bermasalah

Publisher: Redaktur 11 Juni 2025 3 Min Read
Share
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Dalam perkembangan terbaru, Kejagung telah memeriksa Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), pada Selasa, 10 Juni 2025.

Pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan ini fokus pada sejauh mana keterlibatannya dalam proses pengajuan hingga pencairan kredit yang kini jadi sorotan.

“Ini lebih pada apakah yang bersangkutan dilibatkan atau tidak dilibatkan dalam proses pengajuan dan pencairan kredit,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan di Kompleks Kejagung.

Baca Juga:  Kejagung Ungkap Gugatan Hukum Crazy Rich Surabaya Budi Said Terkait Emas Antam dengan Surat Jual-Beli Palsu

Tak hanya itu, penyidik juga mendalami pengelolaan anak-anak perusahaan Sritex yang juga dipimpin oleh Iwan Kurniawan.

“Kemudian terkait dengan pengelolaan beberapa unit usaha, anak dari Sritex, di mana yang bersangkutan juga kan sebagai direktur di situ,” tambah Harli.

Harli menegaskan, pemeriksaan ini penting untuk mengungkap peran Iwan Kurniawan dalam hubungannya dengan para tersangka yang sudah ditetapkan.

“Jadi, itu yang terus didalami oleh penyidik untuk melihat bagaimana peran dari tersangka yang sudah ditetapkan dengan saksi yang diperiksa hari ini,” terangnya.

Diperiksa 10 Jam, Iwan Kurniawan Hormati Proses Hukum
Usai menjalani pemeriksaan maraton selama sekitar 10 jam, Iwan Kurniawan Lukminto mengaku dicecar setidaknya 20 pertanyaan oleh penyidik. Meskipun demikian, ia merasa proses pemeriksaan berjalan dengan baik.

Baca Juga:  Ketua Majelis Kasasi Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Ini Kata Kejagung

“Sebagai warga negara yang baik, tentunya saya menghormati proses hukum. Dan saya juga salut dengan tim Kejaksaan yang sangat-sangat dapat menyidik dengan baik, pelayanan yang juga baik,” ucap Iwan kepada wartawan. Ia bahkan sempat melontarkan, “Waktu sekitar 10 jam nggak terasa.”

Iwan mengakui bahwa ia diperiksa dalam berbagai kapasitasnya di Sritex, termasuk di anak-anak perusahaannya. Namun, saat disinggung mengenai keterlibatannya dalam pengajuan dan pencairan kredit, Iwan memilih bungkam.

“Itu nanti penyidik yang jawab aja (tentang pelibatan terkait kredit),” imbuhnya.

Sebagai informasi tambahan, Iwan Kurniawan Lukminto adalah adik kandung dari Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang merupakan salah satu dari tiga tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga:  Lingkaran Korupsi di Kemendikbud: Nadiem Jadi Tersangka Chromebook, Kasus Google Cloud Menanti di KPK

Sebelumnya, Harli Siregar sempat menjelaskan bahwa Iwan Kurniawan juga pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Sritex dari 2014 hingga 2023, serta direktur di beberapa entitas unit usaha Sritex. HUM/GIT

TAGGED: Dirut PT Sritex Tbk, Harli Siregar, iwan kurniawan lukminto, Iwan Setiawan Lukminto, Kapuspenkum Kejagung, Kejagung, Komisaris Utama Sritex, PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sritex Tbk
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK
21 Desember 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat bersama Bea Cukai menggelar jumpa pers hasil penggagalan penyelundupan rokok belum lama ini.
Imigrasi Atambua Raih Penghargaan Bhakti Chandra Pratama atas Sinergi Unggul Gagalkan Penyelundupan
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan di Banten
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025
OTT KPK Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayah Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar
21 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK

Korupsi

KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel

Kejaksaan

Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal

Kejaksaan

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?