JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Dalam perkembangan terbaru, Kejagung telah memeriksa Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), pada Selasa, 10 Juni 2025.
Pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan ini fokus pada sejauh mana keterlibatannya dalam proses pengajuan hingga pencairan kredit yang kini jadi sorotan.
“Ini lebih pada apakah yang bersangkutan dilibatkan atau tidak dilibatkan dalam proses pengajuan dan pencairan kredit,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan di Kompleks Kejagung.
Tak hanya itu, penyidik juga mendalami pengelolaan anak-anak perusahaan Sritex yang juga dipimpin oleh Iwan Kurniawan.
“Kemudian terkait dengan pengelolaan beberapa unit usaha, anak dari Sritex, di mana yang bersangkutan juga kan sebagai direktur di situ,” tambah Harli.
Harli menegaskan, pemeriksaan ini penting untuk mengungkap peran Iwan Kurniawan dalam hubungannya dengan para tersangka yang sudah ditetapkan.
“Jadi, itu yang terus didalami oleh penyidik untuk melihat bagaimana peran dari tersangka yang sudah ditetapkan dengan saksi yang diperiksa hari ini,” terangnya.
Diperiksa 10 Jam, Iwan Kurniawan Hormati Proses Hukum
Usai menjalani pemeriksaan maraton selama sekitar 10 jam, Iwan Kurniawan Lukminto mengaku dicecar setidaknya 20 pertanyaan oleh penyidik. Meskipun demikian, ia merasa proses pemeriksaan berjalan dengan baik.
“Sebagai warga negara yang baik, tentunya saya menghormati proses hukum. Dan saya juga salut dengan tim Kejaksaan yang sangat-sangat dapat menyidik dengan baik, pelayanan yang juga baik,” ucap Iwan kepada wartawan. Ia bahkan sempat melontarkan, “Waktu sekitar 10 jam nggak terasa.”
Iwan mengakui bahwa ia diperiksa dalam berbagai kapasitasnya di Sritex, termasuk di anak-anak perusahaannya. Namun, saat disinggung mengenai keterlibatannya dalam pengajuan dan pencairan kredit, Iwan memilih bungkam.
“Itu nanti penyidik yang jawab aja (tentang pelibatan terkait kredit),” imbuhnya.
Sebagai informasi tambahan, Iwan Kurniawan Lukminto adalah adik kandung dari Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang merupakan salah satu dari tiga tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya, Harli Siregar sempat menjelaskan bahwa Iwan Kurniawan juga pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Sritex dari 2014 hingga 2023, serta direktur di beberapa entitas unit usaha Sritex. HUM/GIT