JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kabar mengejutkan datang dari ranah hukum. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), bepergian ke luar negeri.
Pencegahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex Tbk yang sedang diusut Kejagung.
“Iya benar terhadap IKL (Iwan Kurniawan Lukminto) telah dilakukan pencegahan ke luar negeri,” tegas Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pada Sabtu, 7 Juni 2025.
Harli menjelaskan bahwa status pencegahan ini mulai berlaku sejak Senin, 19 Mei 2025, dan akan berlaku selama enam bulan ke depan.
“Sejak 19 Mei 2025 dan akan berlaku untuk enam bulan ke depan,” jelasnya.
Iwan Kurniawan sendiri sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini pada Senin, 2 Juni 2025. Fakta menariknya, Iwan Kurniawan adalah adik kandung dari Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Kasus ini mencuat setelah penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pemberian kredit dari PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rezeki Isman Tbk.
“Penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti cukup tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rezeki Isman Tbk,” terang Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu, 21 Mei 2025.
Selain Iwan Setiawan Lukminto, dua tersangka lain yang juga telah ditetapkan adalah Zainuddin Mappa selaku Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 dan Dicky Syahbandinata selaku Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB.
Qohar mengungkapkan bahwa total pinjaman dana dari Bank DKI kepada Sritex mencapai Rp 149 miliar. Sementara itu, Bank BJB telah memberikan kredit sebesar Rp 543 miliar. Angka fantastis ini mengindikasikan potensi kerugian negara yang sangat besar akibat dugaan korupsi ini. HUM/GIT