MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Nikita Mirzani Sakit, Pelimpahan Kasus Pemerasan ke Kejaksaan Tertunda

Publisher: Redaktur 3 Juni 2025 1 Min Read
Share
Nikita Mirzani.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Proses hukum terhadap artis Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan terhadap bos skincare Reza Gladys senilai Rp 4 miliar terus berjalan.

Meski berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) pada 28 Mei 2025, pelimpahan tahap dua ke Kejati DKI Jakarta harus tertunda.

Alasan penundaan tersebut karena Nikita mengeluhkan kondisi kesehatan dan sempat dibawa ke RS Polri untuk pemeriksaan medis. Namun pihak kepolisian memastikan bahwa Nikita tidak menjalani rawat inap.

“Tersangka NM tidak dirawat, hanya diperiksa dokter RS Polri karena keluhan nyeri. Pemeriksaan kesehatan sudah selesai,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Senin 2 Juni 2025.

Baca Juga:  Rayuan Pengacara ke Eks Jaksa Tilap Duit Korban Robot Trading

Pelimpahan Dijadwalkan 5 Juni
Pihak Kejati DKI Jakarta menyatakan siap menerima tersangka dan barang bukti kapan pun penyidik menyerahkan. Namun, akibat kendala kesehatan, pelimpahan tahap dua baru akan dilaksanakan pada Kamis, 5 Juni 2025.

“Pada prinsipnya, jaksa penuntut umum siap menerima kapan pun pelimpahan dilakukan,” ujar Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan.

Dalam kasus ini, selain Nikita, asistennya yang berinisial IM juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditahan usai penyidikan dilakukan oleh Polda Metro Jaya. HUM/GIT

TAGGED: Artis, bos skincare, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Kejati DKI Jakarta, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Nikita Mirzani, pemerasan, reza gladys, RS Polri, Syahron Hasibuan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman (tengah) menunjukkan paspor milik orang asing yang diamankan petugas imigrasi.
Operasi Wirawaspada dan Pengawasan Tambang, Imigrasi Jaring 220 WNA Pelanggar Izin Tinggal
16 Desember 2025
Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap
16 Desember 2025
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi
16 Desember 2025
Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas
16 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap
16 Desember 2025
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi
16 Desember 2025
Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas
16 Desember 2025

TERPOPULER

PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025
Kerugian Rp 11,5 Miliar, Ini Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
14 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman (tengah) menunjukkan paspor milik orang asing yang diamankan petugas imigrasi.
Headlines

Operasi Wirawaspada dan Pengawasan Tambang, Imigrasi Jaring 220 WNA Pelanggar Izin Tinggal

Peristiwa

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta

Hukum

Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap

Korupsi

KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?