MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lisa Mariana Tantang Ridwan Kamil Tes DNA di Sidang Gugatan Anak di PN Bandung

Publisher: Redaktur 30 Mei 2025 2 Min Read
Share
Lisa Mariana dan pengacaranya memberikan keterangan di PN Bandung.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Sidang gugatan perdata yang dilayangkan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri (PN) Bandung terus memanas.

Dalam gugatannya, Lisa meminta pengesahan identitas anaknya sebagai anak kandung dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Ia bahkan menantang Ridwan Kamil untuk menjalani tes DNA sebagai pembuktian.

Gugatan ini telah didaftarkan ke PN Bandung dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025. Dalam proses persidangan yang telah digelar dua kali, Ridwan Kamil belum pernah hadir secara langsung, membuat pihak Lisa menyayangkan dan mempertanyakan itikad baik dari pihak tergugat.

Pengacara Lisa Mariana, Markus Nababan, menegaskan bahwa kliennya hanya ingin memperjuangkan hak identitas anaknya sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46/PUU-VIII/2010, yang membuka peluang bagi anak luar kawin untuk diakui secara perdata apabila dapat dibuktikan secara ilmiah dan teknologi, seperti melalui tes DNA.

Baca Juga:  KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB, Lima Orang Jadi Tersangka

“Ayo, kita tes DNA. Ini bukan soal opini, ini soal kebenaran yang bisa dibuktikan secara ilmiah. Tidak ada ahli hukum yang bisa menyimpulkan status anak ini tanpa hasil tes DNA,” ujar Markus di PN Bandung, Rabu, 28 Mei 2025.

Majelis hakim PN Bandung telah menjadwalkan sidang lanjutan pada 4 Juni 2025 dengan agenda mediasi antara kedua pihak. Namun, kehadiran Ridwan Kamil pada sidang tersebut masih belum pasti.

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menyampaikan bahwa kliennya mungkin diwakili oleh kuasa hukum, tergantung pada situasi dan kondisi.

“Prinsipal bisa saja diwakili jika ada alasan sah, misalnya sakit dengan surat dokter, atau sedang menjalankan tugas negara,” ujarnya.

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB, Apa Statusnya?

Gugatan Lisa Mariana menyoroti pentingnya pengakuan hukum atas status anak yang diduga merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Tes DNA dinilai sebagai langkah sahih satu-satunya untuk membuktikan klaim tersebut secara objektif dan ilmiah. HUM/GIT

TAGGED: lisa mariana, PN Bandung, Ridwan Kamil, Sidang Gugatan Anak, Tes DNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi melayani pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Tangerang.
Imigrasi Tangerang Lampaui Target PNBP, Inovasi Layanan Keimigrasian Makin Gesit
16 Juli 2025
WNA Bisa Mengajukan Visa Pendidikan Non Formal Indonesia Mulai 15 Juli 2025
16 Juli 2025
Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat berkunjung ke Universitas Pertahanan Republik Indonesia.
Imigrasi Atambua Perkuat Sinergi Tapal Batas, Dukung Pendidikan Pertahanan Internasional di Unhan Republik Indonesia Belu
16 Juli 2025
Kejagung Didesak Terbitkan Red Notice untuk Eks Stafsus Nadiem Makarim yang Diduga Sembunyi di Australia
16 Juli 2025
Skandal Chromebook Memanas: ‘Mas Menteri Core Team’ Ungkap Peran Nadiem Makarim Sebelum Dilantik
16 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Didesak Terbitkan Red Notice untuk Eks Stafsus Nadiem Makarim yang Diduga Sembunyi di Australia
16 Juli 2025
Skandal Chromebook Memanas: ‘Mas Menteri Core Team’ Ungkap Peran Nadiem Makarim Sebelum Dilantik
16 Juli 2025
Kejagung Bongkar Mega Korupsi Chromebook: Tetapkan 4 Tersangka, Ada Staf Khusus Mendikbudristek
16 Juli 2025
Pengacara Klaim Lisa Mariana Korban dalam Kasus Video Syur, Minta Perlindungan Kapolda
16 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Terungkap! Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran dalam Video Porno yang Viral
16 Juli 2025
Sosok Pria Bertato di Video Syur Lisa Mariana Terkuak, Polisi Beberkan Hubungan Keduanya
16 Juli 2025
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Terbaru dalam Pelayanan Izin Tinggal Orang Asing,
Respons Dinamika Global, Kakanwil Imigrasi Jakarta Tegaskan Pentingnya Adaptasi Kebijakan Izin Tinggal
14 Juli 2025
Para stakeholder pendukung penerbangan perdana menandai di-launching kegiatan
Dukung Penerbangan Perdana Umrah, Imigrasi Surabaya Siapkan Konter Khusus dan Layanan Prima
14 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi melayani pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Tangerang.
Imigrasi

Imigrasi Tangerang Lampaui Target PNBP, Inovasi Layanan Keimigrasian Makin Gesit

Imigrasi

WNA Bisa Mengajukan Visa Pendidikan Non Formal Indonesia Mulai 15 Juli 2025

Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat berkunjung ke Universitas Pertahanan Republik Indonesia.
Imigrasi

Imigrasi Atambua Perkuat Sinergi Tapal Batas, Dukung Pendidikan Pertahanan Internasional di Unhan Republik Indonesia Belu

Kejaksaan

Kejagung Didesak Terbitkan Red Notice untuk Eks Stafsus Nadiem Makarim yang Diduga Sembunyi di Australia

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?