MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Panggil Dua Mantan Dirjen Binapenta Kemnaker Terkait Kasus Suap RPTKA

Publisher: Redaktur 23 Mei 2025 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada Jumat 23 Mei 2025 mengatakan, pemanggilan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses perizinan penggunaan TKA di lingkungan Kemnaker.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan,” ungkap Budi.

Saksi yang diperiksa yaitu Suhartono (S), Dirjen Binapenta periode 2020-2023 dan Haryanto (H), Dirjen Binapenta periode 2024-2025. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Kemal Redindo, Anak SYL, Diperiksa KPK Terkait Aliran Uang dan Dugaan Jual Beli Jabatan

Selain itu, KPK juga memanggil dua mantan pejabat Direktur Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (PPTKA) Kemnaker, yakni Wisnu Pramono, Direktur PPTKA periode 2017-2019 dan Devi Angraeni, Direktur PPTKA periode 2024-2025.

KPK terus mendalami perkara suap yang melibatkan pengurusan izin penggunaan tenaga kerja asing tersebut. Hingga kini, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah Gedung Kemnaker pada Selasa 20 Mei 2025. Dari penggeledahan itu, sejumlah tas diamankan oleh penyidik. Penggeledahan juga dilakukan di beberapa lokasi lainnya.

“Beberapa unit kendaraan roda dua dan roda empat telah disita dan kini berada di Gedung Merah Putih KPK. Proses pendalaman terhadap barang bukti masih terus berlangsung,” ujar Budi.

Baca Juga:  OTT KPK di OKU: Bukti Pejabat Tak Gentar Meski Sudah Diperingatkan

KPK menegaskan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan penggeledahan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap pengurusan RPTKA ini. HUM/GIT

TAGGED: Binapenta, Budi Prasetyo, Juru bicara KPK, kemnaker, Korupsi TKA, KPK, KPK Geledah Kemnaker, RPTKA, Suap RPTKA, TKA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jateng, Is Edy Ekoputranto (kiri) menyaksikan Kakanim Semarang Ari Widodo dan Rektor UNDIP Prof. Dr. Suharnomo menunjukkan PKS yang sudah ditandatangani bersama oleh kedua belah pihak.
Imigrasi Semarang dan UNDIP Luncurkan Campus Immigration Point, Permudah Layanan bagi Warga Negara Asing Kampus
7 Juli 2025
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ketika menerima pengaduan warga yang tertipu oleh pengembang di Balai Kota Surabaya belum lama ini.
Bongkar Skandal Properti, Armuji: Ratusan Warga Surabaya Jadi Korban Janji Palsu Pengembang
7 Juli 2025
KPK Obok-Obok Pemkab Lamongan: Lima Pejabat Dipanggil Terkait Korupsi Pembangunan Gedung
7 Juli 2025
Berkas Lengkap, Marcella Santoso dan Rekan Segera Disidang dalam Dua Kasus Besar
7 Juli 2025
Eks Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran Jalani Uji Calon Dubes Malaysia
7 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Obok-Obok Pemkab Lamongan: Lima Pejabat Dipanggil Terkait Korupsi Pembangunan Gedung
7 Juli 2025
Berkas Lengkap, Marcella Santoso dan Rekan Segera Disidang dalam Dua Kasus Besar
7 Juli 2025
Eks Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran Jalani Uji Calon Dubes Malaysia
7 Juli 2025
Viral Surat Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa, Eks Penyidik KPK Desak Gerak Cepat
7 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Suasana sosialisasi Program Pimpasa Imigrasi bersama Forkopimcam Udanawu.
Imigrasi Blitar dan Forkopimcam Udanawu Gencarkan Edukasi Bahaya TPPO hingga ke Akar Desa
5 Juli 2025
Achmad Hidayat, kader PDI Perjuangan Surabaya
Dukung Putusan MK Soal Pendidikan Gratis, Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat: Ini Amanat Konstitusi dan Dasa Prasetya Partai!
6 Juli 2025
Alex Noerdin Kembali Tersandung Kasus Korupsi: Pasar Cinde Jadi Babak Baru Penahanan Eks Gubernur Sumsel
6 Juli 2025
Kemewahan Doni Salmanan yang Kini Tinggal Kenangan: Dari Crazy Rich Jadi Terpidana
7 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jateng, Is Edy Ekoputranto (kiri) menyaksikan Kakanim Semarang Ari Widodo dan Rektor UNDIP Prof. Dr. Suharnomo menunjukkan PKS yang sudah ditandatangani bersama oleh kedua belah pihak.
Imigrasi

Imigrasi Semarang dan UNDIP Luncurkan Campus Immigration Point, Permudah Layanan bagi Warga Negara Asing Kampus

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ketika menerima pengaduan warga yang tertipu oleh pengembang di Balai Kota Surabaya belum lama ini.
Pemerintahan

Bongkar Skandal Properti, Armuji: Ratusan Warga Surabaya Jadi Korban Janji Palsu Pengembang

Hukum

KPK Obok-Obok Pemkab Lamongan: Lima Pejabat Dipanggil Terkait Korupsi Pembangunan Gedung

Kejaksaan

Berkas Lengkap, Marcella Santoso dan Rekan Segera Disidang dalam Dua Kasus Besar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?