MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Panggil Dua Mantan Dirjen Binapenta Kemnaker Terkait Kasus Suap RPTKA

Publisher: Redaktur 23 Mei 2025 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada Jumat 23 Mei 2025 mengatakan, pemanggilan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses perizinan penggunaan TKA di lingkungan Kemnaker.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan,” ungkap Budi.

Saksi yang diperiksa yaitu Suhartono (S), Dirjen Binapenta periode 2020-2023 dan Haryanto (H), Dirjen Binapenta periode 2024-2025. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selain itu, KPK juga memanggil dua mantan pejabat Direktur Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (PPTKA) Kemnaker, yakni Wisnu Pramono, Direktur PPTKA periode 2017-2019 dan Devi Angraeni, Direktur PPTKA periode 2024-2025.

KPK terus mendalami perkara suap yang melibatkan pengurusan izin penggunaan tenaga kerja asing tersebut. Hingga kini, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah Gedung Kemnaker pada Selasa 20 Mei 2025. Dari penggeledahan itu, sejumlah tas diamankan oleh penyidik. Penggeledahan juga dilakukan di beberapa lokasi lainnya.

“Beberapa unit kendaraan roda dua dan roda empat telah disita dan kini berada di Gedung Merah Putih KPK. Proses pendalaman terhadap barang bukti masih terus berlangsung,” ujar Budi.

Baca Juga:  6 Fakta OTT KPK Jerat Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga

KPK menegaskan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan penggeledahan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap pengurusan RPTKA ini. HUM/GIT

TAGGED: Binapenta, Budi Prasetyo, Juru bicara KPK, kemnaker, Korupsi TKA, KPK, KPK Geledah Kemnaker, RPTKA, Suap RPTKA, TKA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Iran Tutup Selat Hormuz, IRGC Beri Syarat Negara yang Ingin Melintas Jalur Minyak Dunia
11 Maret 2026
Cerita WNI Saat Serangan Udara Dekat KBRI Teheran, Kaca Gedung Bergetar Hebat
11 Maret 2026
Nadiem Makarim Ungkap Asal Nama Grup WA Mas Menteri Core Team di Sidang Tipikor Jakarta
11 Maret 2026
Evakuasi WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Imigrasi Soetta Pastikan Proses Kedatangan Cepat dan Lancar
11 Maret 2026
Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha memberikan bantuan alat musik kepada para pekerja seni binaan Institut Musik Jalanan.
Ironi di Pusara Pencipta “Indonesia Raya”: Makam WR Soepratman Berdampingan dengan Depo Sampah
10 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Iran Tutup Selat Hormuz, IRGC Beri Syarat Negara yang Ingin Melintas Jalur Minyak Dunia
11 Maret 2026
Cerita WNI Saat Serangan Udara Dekat KBRI Teheran, Kaca Gedung Bergetar Hebat
11 Maret 2026
Nadiem Makarim Ungkap Asal Nama Grup WA Mas Menteri Core Team di Sidang Tipikor Jakarta
11 Maret 2026
Evakuasi WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Imigrasi Soetta Pastikan Proses Kedatangan Cepat dan Lancar
11 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Internasional

Iran Tutup Selat Hormuz, IRGC Beri Syarat Negara yang Ingin Melintas Jalur Minyak Dunia

Nasional

Cerita WNI Saat Serangan Udara Dekat KBRI Teheran, Kaca Gedung Bergetar Hebat

Korupsi

Nadiem Makarim Ungkap Asal Nama Grup WA Mas Menteri Core Team di Sidang Tipikor Jakarta

Imigrasi

Evakuasi WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Imigrasi Soetta Pastikan Proses Kedatangan Cepat dan Lancar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?