MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Saeful Bahri Bersaksi di Sidang Hasto Kristiyanto: Ungkap Peran dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku

Publisher: Redaktur 22 Mei 2025 2 Min Read
Share
Saeful Bahri bersaksi di sidang Hasto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sidang lanjutan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan oleh Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 22 Mei 2025.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto, eks kader PDI-P Saeful Bahri hadir sebagai saksi. Ia merupakan salah satu pihak yang sebelumnya juga telah divonis bersalah dalam kasus yang sama.

“Kami menghadirkan tiga orang, tapi sampai dengan saat ini yang hadir dua orang,” ungkap jaksa di persidangan.
“Saksi atas nama Saeful Bahri dan Carolina Wahyu dipersilakan masuk ke ruangan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Wahyu Setiawan Ubah Keterangan soal Sumber Uang PAW Harun Masiku dalam Sidang Hasto Kristiyanto

Terdakwa Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI-P, didakwa menghalangi penyidikan KPK terhadap buronan Harun Masiku. Ia disebut menyuruh Harun merendam ponsel agar tidak terlacak saat OTT KPK pada 8 Januari 2020. Standby di Kantor DPP PDI-P untuk menghindari penangkapan.

Bahkan memerintahkan anak buahnya menenggelamkan ponsel menjelang pemeriksaan oleh KPK.

Tindakan-tindakan tersebut disebut menghambat upaya penegakan hukum, sehingga Harun Masiku masih buron hingga saat ini.

Selain itu, jaksa mendakwa Hasto memberikan suap sebesar Rp 600 juta kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Tujuan dari suap ini adalah untuk memuluskan proses penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR lewat mekanisme PAW periode 2019-2024.

Baca Juga:  Sidang Kasus Suap Harun Masiku: Eks Kader PDI-P Ungkap Dominasi Hasto Kristiyanto dalam Proses PAW

Dalam dakwaan, Hasto tidak sendiri. Ia diduga melakukan perbuatan tersebut bersama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Donny Tri kini telah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful Bahri sudah divonis bersalah, dan Harun Masiku masih dalam daftar buron sejak tahun 2020. HUM/GIT

TAGGED: Harun Masiku buron, Hasto rendam HP, kasus korupsi PDI-P, PAW Harun Masiku, Perintangan penyidikan KPK, Saeful Bahri saksi kasus suap, Sidang Hasto Kristiyanto, suap KPU Wahyu Setiawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pleno PBNU Tegaskan Gus Ipul Tetap Menjabat Sekretaris Jenderal
1 Februari 2026
KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati
1 Februari 2026
Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029
1 Februari 2026
Komisi XI Tegaskan Tak Ada Pejabat Danantara Gantikan Pimpinan OJK dan BEI
1 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pleno PBNU Tegaskan Gus Ipul Tetap Menjabat Sekretaris Jenderal
1 Februari 2026
KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati
1 Februari 2026
Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029
1 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Pleno PBNU Tegaskan Gus Ipul Tetap Menjabat Sekretaris Jenderal

Korupsi

KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati

Politik

Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar

Politik

Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?