MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi II DPR Usulkan Direktorat Penegakan Hukum di ATR/BPN untuk Berantas Mafia Tanah

Publisher: Redaktur 20 Mei 2025 2 Min Read
Share
Komisi II DPR rapat bersama Kementerian ATR/BPN.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki kewenangan eksekutorial dalam penegakan hukum pertanahan.

Usulan ini disampaikan dalam rapat bersama jajaran ATR/BPN dan kepala kantor wilayah se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 19 Mei 2025.

Rifqi menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perusahaan perkebunan yang memiliki izin usaha perkebunan (IUP) namun belum mengantongi hak guna usaha (HGU). Dari 537 perusahaan, sebanyak 66 di antaranya berada di Kalimantan Barat.

“Misalnya, ada perusahaan dengan IUP 20.000 hektare tapi hanya mengurus HGU seluas 2.293 hektare. Ini jelas menandakan lemahnya pengawasan dan ketidaksesuaian antara izin dan realisasi di lapangan,” ujar Rifqi.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-77

Politikus Partai NasDem ini mengusulkan revisi Undang-Undang Pertanahan agar ATR/BPN memiliki kewenangan langsung untuk menindak pelanggaran. Salah satu usulannya adalah pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Pertanahan di bawah ATR/BPN.

“Kita tahu itu salah, tapi ATR/BPN tidak bisa menindak karena tidak punya kewenangan. Kalau perlu, kita bentuk direktorat baru khusus penegakan hukum,” tegas Rifqi.

Rifqi juga menekankan pentingnya sinergi antara ATR/BPN dan aparat penegak hukum untuk memberantas mafia tanah. Ia mengkritik simbolisme tanpa aksi nyata dalam penegakan hukum.

“Saya minta aparat jangan hanya pegang tongkat komando sebagai simbol. Gunakan itu untuk menindak tegas mafia tanah,” katanya.

Baca Juga:  Menteri ATR AHY Bertemu Mendagri, Bahas Percepatan Program PTSL dan Perlawanan Mafia Tanah

Langkah ini, menurut Rifqi, sejalan dengan arahan Presiden Jokowi yang mendorong optimalisasi penerimaan negara dari sektor pertanahan. Ia berharap ATR/BPN ke depan dapat menjawab tantangan tersebut melalui penguatan kelembagaan. HUM/GIT

TAGGED: ATR/BPN, Direktorat Penegakan Hukum, HGU, IUP, Komisi II DPR RI, Mafia tanah Indonesia, Revisi UU Pertanahan, Rifqinizamy Karsayuda
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

12 Calon Duta Besar Kantongi Tiket Kelayakan dari DPR
6 Juli 2025
Suasana sosialisasi Program Pimpasa Imigrasi bersama Forkopimcam Udanawu.
Imigrasi Blitar dan Forkopimcam Udanawu Gencarkan Edukasi Bahaya TPPO hingga ke Akar Desa
5 Juli 2025
Syifa Hadju Gak Mau Ambil Adegan 17+
5 Juli 2025
Tak Akui Kesalahan, Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Ratusan Juta
5 Juli 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Suasana Barat, Said Noviansyah (kiri), memberikan cenderamata kepada Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim saat melakukan kunjungan kerja di Sulbar.
Wamen Imipas Apresiasi Imigrasi Mamuju, Kakanwil Ditjenim Sulbar Siap Kawal Naik Kelas dan Raih WBK
5 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

12 Calon Duta Besar Kantongi Tiket Kelayakan dari DPR
6 Juli 2025
Tak Akui Kesalahan, Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Ratusan Juta
5 Juli 2025
Jaksa Agung Guncang Kejati Jatim: Daftar Lengkap Rotasi Pejabat Penting
5 Juli 2025
Terbongkar! Modus Love Scam Kelas Kakap Catut Foto Selebgram Malaysia
5 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

28 Orang Masih Hilang, Selat Bali Masih Mencekam: Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Berlanjut
4 Juli 2025
Roy Suryo Absen Pemeriksaan Soal Ijazah Palsu Jokowi: Klaim Tak Terima Undangan Polisi
4 Juli 2025
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meninjau Pelayanan di Polresta Sidoarjo.
Menteri PANRB Puji Kinerja Polresta Sidoarjo, Jadi Contoh Nasional Penanganan Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak
4 Juli 2025
Ajudan Jokowi Diperiksa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu: Ada Apa?
4 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

12 Calon Duta Besar Kantongi Tiket Kelayakan dari DPR

Suasana sosialisasi Program Pimpasa Imigrasi bersama Forkopimcam Udanawu.
Imigrasi

Imigrasi Blitar dan Forkopimcam Udanawu Gencarkan Edukasi Bahaya TPPO hingga ke Akar Desa

Gaya Hidup

Syifa Hadju Gak Mau Ambil Adegan 17+

Hukum

Tak Akui Kesalahan, Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Ratusan Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?