MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Meirizka Widjaja Menyesal Gunakan Lisa Rachmat untuk Bebaskan Ronald Tannur: Jahat Sekali Dia!

Publisher: Redaktur 20 Mei 2025 2 Min Read
Share
Ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (berbatik cokelat), serta pengacara Ronald, Lisa Rachmat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Meirizka Widjaja, ibu dari Gregorius Ronald Tannur, mengaku sangat menyesal telah menggunakan jasa pengacara Lisa Rachmat dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti.

Pernyataan emosional ini ia sampaikan saat menjalani sidang sebagai terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Ronald di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 19 Mei 2025.

“Jahat sekali dia. Saya tidak pernah bersalah apa pun kepada Lisa, tapi saya malah diseret ke dalam perkara ini,” ujar Meirizka sambil menangis.

Meirizka menyebut dirinya kecewa karena Lisa Rachmat menyeret namanya ke dalam pusaran hukum yang kini menjerat sejumlah pihak. Ia menyesali keputusan menunjuk Lisa sebagai kuasa hukum anaknya.

Baca Juga:  KPK Analisis Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Jet Pribadi

“Saya betul-betul menyesal memakai Lisa sebagai pengacara untuk anak saya,” tegas Meirizka.

Dalam sidang yang sama, Meirizka menyatakan bahwa Ronald sendiri tidak tahu bahwa dirinya akan divonis bebas. Menurutnya, tidak ada ucapan terima kasih atau pengakuan dari Ronald bahwa pembebasannya merupakan hasil upaya ibunya.

“Dia juga nggak berpikir dia akan bebas,” jelas Meirizka.

Jaksa mendakwa Meirizka telah bekerja sama dengan Lisa Rachmat untuk menyuap tiga hakim PN Surabaya dengan uang sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu (sekitar Rp 3,6 miliar) agar Ronald divonis bebas dalam kasus kematian Dini Sera. Suap itu disalurkan melalui Lisa dan diterima oleh hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo—ketiganya kini juga berstatus terdakwa.

Baca Juga:  Tunggu Vonis Rafael Alun yang Klaim Berjasa untuk Negara

Sementara itu, mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, turut didakwa dalam perkara ini. Ia dituduh menerima gratifikasi Rp 915 miliar dan 51 kg emas, serta menjadi makelar kasus dalam vonis bebas Ronald Tannur.

Adapun Ronald kini telah dijatuhi hukuman 5 tahun penjara di tingkat kasasi dan tengah menjalani masa hukumannya. HUM/GIT

TAGGED: Erintuah Damanik, Gratifikasi, hakim, Heru Hanindyo, kasus korupsi pengadilan, kasus suap hakim Surabaya, Lisa Rachmat, Mangapul, Meirizka Widjaja, Pengacara, Ronald Tannur, vonis bebas, Zarof Ricar
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Armuji, membagikan bingkisan kepada kader partai, anak yatim dan warga miskin.
Momentum Nuzulul Qur’an, PDI Perjuangan Surabaya Salurkan 9.000 Parcel Lebaran untuk Kader, Yatim Piatu dan Warga Miskin
9 Maret 2026
Achmad Hidayat, aktivis muda sekaligus kader PDIP.
Penertiban PKL Terus Bergulir, Achmad Hidayat: Perda Penataan dan Pemberdayaan ke Mana?
9 Maret 2026
Houthi Sambut Mojtaba Khamenei Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, Situasi Timur Tengah Memanas
9 Maret 2026
Panglima TNI Perintahkan Siaga Tingkat 1 Imbas Konflik Timur Tengah
9 Maret 2026
Polda Metro Pastikan Hak Richard Lee Terpenuhi Selama Penahanan Kasus Kecantikan
9 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Houthi Sambut Mojtaba Khamenei Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, Situasi Timur Tengah Memanas
9 Maret 2026
Panglima TNI Perintahkan Siaga Tingkat 1 Imbas Konflik Timur Tengah
9 Maret 2026
Polda Metro Pastikan Hak Richard Lee Terpenuhi Selama Penahanan Kasus Kecantikan
9 Maret 2026
Longsor Gunung Sampah TPST Bantargebang Bekasi Tewaskan Sopir Truk dan Pemilik Warung
9 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Armuji, membagikan bingkisan kepada kader partai, anak yatim dan warga miskin.
Jawa Timur

Momentum Nuzulul Qur’an, PDI Perjuangan Surabaya Salurkan 9.000 Parcel Lebaran untuk Kader, Yatim Piatu dan Warga Miskin

Achmad Hidayat, aktivis muda sekaligus kader PDIP.
Jawa Timur

Penertiban PKL Terus Bergulir, Achmad Hidayat: Perda Penataan dan Pemberdayaan ke Mana?

Internasional

Houthi Sambut Mojtaba Khamenei Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, Situasi Timur Tengah Memanas

Pertahanan

Panglima TNI Perintahkan Siaga Tingkat 1 Imbas Konflik Timur Tengah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?