MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil Terkait Hak Identitas Anak, Sidang Ditunda 28 Mei 2025

Publisher: Redaktur 19 Mei 2025 1 Min Read
Share
Lisa Mariana ketika sidang gugatan ke Ridwan Kamil yang digelar di PN Bandung, Kota Bandung, Senin 19 Mei 2025.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Sidang perdana gugatan perdata Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi ditunda hingga Rabu, 28 Mei 2025. Gugatan yang dilayangkan Lisa berkaitan dengan hak identitas anak berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46/PUU-VIII/2010.

Semula, sidang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 19 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Bandung, namun batal karena pihak tergugat, Ridwan Kamil, tidak hadir.

Kuasa hukum Lisa, Markus Nababan, menjelaskan bahwa kliennya menggugat demi memperjuangkan pengakuan hukum atas status anak.

“Kami tidak menuntut harta atau kompensasi. Yang kami tuntut hanya hak identitas anak sebagaimana dijamin oleh putusan MK Nomor 46,” ujar Markus.

Baca Juga:  Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Hari Ini Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Putusan MK tersebut menegaskan bahwa anak yang lahir di luar pernikahan memiliki hubungan keperdataan bukan hanya dengan ibunya, tetapi juga dengan ayah biologisnya.

“Kami datang hari ini untuk menegakkan hak anak warga negara Indonesia agar diakui identitasnya secara sah. Ini adalah bagian dari perjuangan konstitusional,” kata Markus.

Ia juga menyayangkan ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang pertama. “Kalau beliau ingin meluruskan isu-isu yang beredar di publik, seharusnya beliau hadir dan menyampaikan klarifikasi secara langsung di persidangan,” tutupnya. HUM/GIT

TAGGED: gugatan perdata, hak identitas anak, Kuasa hukum Lisa, lisa mariana, Mantan Gubernur Jawa Barat, Markus Nababan, MK, Pengadilan Negeri Bandung, Putusan MK, Ridwan Kamil, Sidang Perdana
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Lokasi Black Box ATR 42-500 Teridentifikasi di Jurang Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Black Box Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi ke Posko SAR Pangkep
22 Januari 2026
Hari Keenam Operasi SAR ATR 42-500, Tim Gabungan Fokus Cari Korban di Gunung Bulusaraung
22 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Lokasi Black Box ATR 42-500 Teridentifikasi di Jurang Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Black Box Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi ke Posko SAR Pangkep
22 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional
20 Januari 2026
Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Petugas imigrasi mengambil gambar seorang balita untuk foto paspor.
Pindah Gedung, Layanan Tancap Gas: Kantor Imigrasi Semarang Diserbu Pemohon di Hari Perdana
19 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR

Peristiwa

Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep

Peristiwa

Lokasi Black Box ATR 42-500 Teridentifikasi di Jurang Gunung Bulusaraung Pangkep

Peristiwa

Black Box Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi ke Posko SAR Pangkep

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?