MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kadin Dukung Proses Hukum Kasus Pemerasan Proyek Rp 5 Triliun, Pengurus Terlibat Akan Dinonaktifkan

Publisher: Redaktur 18 Mei 2025 2 Min Read
Share
Ketum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum kasus dugaan pemerasan proyek senilai Rp 5 triliun yang melibatkan Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim (54).

Ia menegaskan, Kadin Indonesia akan menonaktifkan keanggotaan para pengurus daerah yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami menyayangkan tindakan pengurus Kadin Kota Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil oleh Polda Banten,” kata Anindya dalam keterangan resminya yang dilansir dari situs resmi Kadin Indonesia, Minggu, 18 Mei 2025.

Ia menambahkan, Kadin telah mengambil langkah tegas secara internal untuk menjaga integritas organisasi.

Baca Juga:  Ketua Kadin Cilegon Ditahan Usai Minta Proyek Rp 5 Triliun Tanpa Lelang ke PT China Chengda

“Secara internal, kami menonaktifkan pengurus Kadin Kota Cilegon yang terlibat dalam kasus pemalakan ini,” tegasnya.

Anindya juga menyayangkan peristiwa intimidatif yang terjadi saat tiga tersangka, termasuk Muh Salim, mendatangi kantor PT China Chengda Engineering, kontraktor utama pembangunan CAA (Cilegon Advanced Area).

Dalam pertemuan tersebut, mereka menanyakan “jatah proyek” yang sebelumnya disebut pernah dijanjikan, dengan cara yang menimbulkan kesan intimidasi dan tekanan.

“Kejadian ini menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu dan sangat disesalkan,” ujarnya.

Direktur Kriminal Umum Polda Banten, Kombespol Dian Setyawan, mengungkap bahwa gelar perkara telah dilakukan pada Jumat malam, 16 Mei 2025, yang menetapkan Muh Salim sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Baca Juga:  Kadin Apresiasi Polda Banten Usut Kasus Jatah Proyek Rp 5 Triliun yang Libatkan Ketua Kadin Cilegon

Selain Muh Salim, polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya yaitu Ismatullah (39), Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, dan Rufaji Jahuri (50), Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

“Muh Salim dan Ismatullah menemui pihak PT Total (perwakilan PT Chengda) dan memaksa meminta proyek tanpa melalui proses lelang,” jelas Dian.

Dalam pertemuan tersebut, Ismatullah bahkan disebut menggebrak meja, sementara Rufaji Jahuri mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan. HUM/GIT

TAGGED: Anindya Novyan Bakrie, Cilegon Advanced Area, Direktur Kriminal Umum Polda Banten, Ismatullah, Kadin Indonesia, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Ketua Kadin Kota Cilegon, Ketua Umum Kadin Indonesia, Kombespol Dian Setyawan, Muh Salim, PT China Chengda Engineering, Rufaji Jahuri, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Soetta, Galih P. Kartika Perdhana,
Imigrasi Soetta Raih Penghargaan Tertinggi untuk Laporan Forensik Dokumen Pro Justitia 2025
15 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Budi Hartanto
BPN Tegaskan Penyelesaian Klaim Lahan Harus di Level Kementerian
15 Oktober 2025
Kakantah Surabaya I Budi Hartanto, Adies Kadir, dan Wawali Armuji saat menerima ribuan warga Surabaya yang lahan rumahnya diklaim oleh Pertamina.
Adies Kadir Bela Warga Surabaya, Bareng Cakji Lawan Klaim Sepihak Pertamina
15 Oktober 2025
Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny, Muhfi Alfian, Dimakamkan di Damarsi
15 Oktober 2025
DJ Panda Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pengancaman Erika Carlina
15 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala Kantor Imigrasi Soetta, Galih P. Kartika Perdhana,
Imigrasi Soetta Raih Penghargaan Tertinggi untuk Laporan Forensik Dokumen Pro Justitia 2025
15 Oktober 2025
Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny, Muhfi Alfian, Dimakamkan di Damarsi
15 Oktober 2025
DJ Panda Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pengancaman Erika Carlina
15 Oktober 2025
Santri Geruduk Rumah Ridwan Kamil, Protes Ucapan Atalia soal Ponpes Al Khoziny
15 Oktober 2025

TERPOPULER

Sekolah Garuda, Program Pemerataan Pendidikan Unggulan di Seluruh Indonesia
14 Oktober 2025
Kakantah Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto foto bersama jajaran usai rapat bersama jajaran.
Agus Rahmanto Awali Kepemimpinan di Konawe Utara: Tegaskan Komitmen, Dorong Percepatan Layanan Pertanahan
13 Oktober 2025
Agus Rahmanto bersama Erni, S.Pi., M.Si.
Serah Terima Jabatan di Kantor Pertanahan Konawe Utara: Menyambut Semangat Baru, Merawat Kolaborasi Lama
14 Oktober 2025
Politisi PDIP Surabaya : Ajak Kader Antisipasi bencana Hidrometeorologi nyawiji dengan Kampung Pancasila
14 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Soetta, Galih P. Kartika Perdhana,
Imigrasi

Imigrasi Soetta Raih Penghargaan Tertinggi untuk Laporan Forensik Dokumen Pro Justitia 2025

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Budi Hartanto
Pertanahan

BPN Tegaskan Penyelesaian Klaim Lahan Harus di Level Kementerian

Kakantah Surabaya I Budi Hartanto, Adies Kadir, dan Wawali Armuji saat menerima ribuan warga Surabaya yang lahan rumahnya diklaim oleh Pertamina.
Headlines

Adies Kadir Bela Warga Surabaya, Bareng Cakji Lawan Klaim Sepihak Pertamina

Peristiwa

Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny, Muhfi Alfian, Dimakamkan di Damarsi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?