MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Semarang Hadirkan Pelayanan Paspor di Hari Sabtu, Si Semar Lembur

Publisher: Admin 18 Mei 2025 2 Min Read
Share
Petugas Imigrasi Semarang melayani pemohon paspor di hari Sabtu, sebagai bentuk pendekatan kepada masyarakat.
Petugas Imigrasi Semarang melayani pemohon paspor di hari Sabtu, sebagai bentuk pendekatan kepada masyarakat.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Inovasi baru sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, tak pernah berhenti dilakukan oleh  lKantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Kanwil Ditjen Imigrasi, Jawa Tengah.

Sabtu, 17 Mei 2025, Kantor Imigrasi di bawah komando Guntur Sahat Hamonangan, kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program Si Semar Lembur (Imigrasi Semarang Layanan Layanan Pembuatan Paspor Hari Libur).

Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus paspor di hari kerja, dengan membuka layanan permohonan paspor pada akhir pekan.

Kegiatan Si Semar Lembur berlangsung di ruang pelayanan Kantor Imigrasi Semarang dengan melibatkan petugas dari berbagai seksi terkait. Sejak pagi masyarakat tampak antusias memanfaatkan kesempatan ini, baik untuk permohonan paspor baru maupun penggantian paspor.

Baca Juga:  Imigrasi Semarang Komitmen Bersama Wujudkan Pembangunan Zona Integritas

Seluruh layanan diberikan secara profesional oleh petugas yang telah disiagakan khusus untuk hari layanan tambahan ini sehingga pelayanan berjalan dengan lancar dan tertib.

Program ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Semarang untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan menghadirkan layanan di hari Sabtu, diharapkan kebutuhan dokumen perjalanan masyarakat, khususnya yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja, dapat terpenuhi secara cepat dan efisien.

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat dan program Si Semar Lembur adalah wujud nyata dari semangat pelayanan tanpa batas waktu.

Baca Juga:  Observasi Lapangan Jadi Momentum Penguatan Sinergi Keimigrasian di Imigrasi Semarang

“Melalui program Si Semar Lembur ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi keimigrasian serta dapat menjadi solusi yang efektif dan efisien dari upaya menuju birokrasi yang adaptif dan berorientasi pada kepuasan publik,” pungkas Kakanim Guntur. HUM/CAK

TAGGED: Guntur Sahat Hamonangan, Imigrasi Semarang, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Si Semar Lembur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?