MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Novel Baswedan Ungkap Pernah Tawarkan Tangkap Buron Harun Masiku, Tapi Ditolak Firli Bahuri

Publisher: Redaktur 18 Mei 2025 2 Min Read
Share
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Novel Baswedan mengaku pernah menawarkan diri untuk menangkap buron kasus korupsi, Harun Masiku, saat masih bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, tawaran tersebut ditolak oleh Firli Bahuri, yang saat itu menjabat sebagai pimpinan KPK.

“Pada tahun 2021, ketika kami menghadapi pemecatan lewat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), kami juga menawarkan bantuan untuk menangkap Harun Masiku karena kami sudah mendapatkan informasi mengenai keberadaannya. Tapi para pimpinan KPK saat itu, termasuk Firli Bahuri, menolak,” kata Novel Baswedan dalam keterangan pers, Sabtu 17 Mei 2025.

Novel menjelaskan, tim yang menawarkan penangkapan Harun Masiku malah disingkirkan melalui TWK. Sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK pun diberhentikan pada 2021.

Baca Juga:  Laporkan Ganjar ke KPK Usai Pilpres, IPW Bantah Politisasi

“Firli Bahuri tidak merespons dan hanya mendiamkan. Ini artinya dia tidak mau Harun Masiku ditangkap. Selain itu, tim pencariannya juga semua disingkirkan dengan TWK,” ujar Novel.

Novel yakin, selama Firli Bahuri memimpin KPK, buron Harun Masiku tidak akan tertangkap. Ia berharap dengan bergantinya pimpinan KPK, kasus Harun Masiku bisa segera mendapatkan titik terang.

“Iya, Harun Masiku mesti segera ditangkap. Melihat kondisi KPK saat dipimpin Firli dan kawan-kawan, saya paham mengapa hal itu tidak terjadi. Saya sudah pernah bilang, selama Firli dkk memimpin KPK, saya yakin Harun tidak akan tertangkap, dan kenyataannya memang begitu,” jelas Novel.

Baca Juga:  KPK Kembali Periksa Bos 'Rider' Hanan Supangkat di Kasus TPPU SYL

Novel juga menanggapi pernyataan penyelidik KPK dalam sidang kasus perintangan penyidikan terdakwa Hasto Kristiyanto, yang mengaku sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku. Novel menegaskan, semua buronan wajib segera ditangkap, termasuk Harun Masiku.

“Semua buronan memang harus ditangkap, termasuk Harun Masiku,” tutupnya. HUM/GIT

TAGGED: buron kasus korupsi, Firli Bahuri, Harun Masiku, Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Novel Baswedan, Pimpinan KPK, Tes Wawasan Kebangsaan, TWK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat
18 Agustus 2025
Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat: Setnov ‘Pulang’ Lebih Cepat Berkat Putusan MA
18 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat
18 Agustus 2025
Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Tomi Jomaliawan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
15 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi

Hukum

Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat

Pemasyarakatan

Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029

Hukum

Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?