MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kecelakaan Maut Elf Wisatawan di Tawangmangu, 5 Orang Tewas Termasuk Balita

Publisher: Redaktur 18 Mei 2025 2 Min Read
Share
Kondisi Elf yang kecelakaan tunggal di jalur lama jalan Magetan-Tawangmangu, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar.
Ad imageAd image

KARANGANYAR, Memoindonesia.co.id – Kecelakaan maut terjadi di jalur lama Magetan, Tawangmangu, tepatnya di Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Minggu 18 Mei 2025.

Sebuah mobil wisata jenis Elf dengan nomor polisi S 7338 AA mengalami kecelakaan tunggal akibat rem blong, menewaskan lima penumpang di lokasi kejadian.

Rombongan wisatawan yang berasal dari Padangan, Bojonegoro, Jawa Timur ini berjumlah 17 orang, termasuk sopir bernama Heri Purwanto (40) yang selamat dalam peristiwa nahas tersebut.

“Kendaraan tersebut dari Padangan, Bojonegoro, menuju Tawangmangu. Saat mendekati lokasi kejadian, diduga rem kendaraan tidak berfungsi sehingga mengalami kecelakaan,” ujar Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto.

Baca Juga:  Bos Rental Mobil Asal Jakarta Tewas Dihajar Massa Usai Dikira Maling di Pati

Korban Tewas dalam Kecelakaan Elf di Tawangmangu:
1. Endang Murtini (60) – Warga Cepu, Blora

2. Ana Rubi (45) – Warga Padangan, Bojonegoro

3. Atik (49) – Warga Padangan, Bojonegoro

4. S (5) – Balita asal Padangan, Bojonegoro

5. Sri Mulyani (58) – Warga Padangan, Bojonegoro

Sementara itu, beberapa penumpang lainnya mengalami luka ringan hingga luka berat. Mereka telah dievakuasi ke puskesmas dan rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.

Polisi menduga bahwa rem blong saat melintasi jalur menurun di wilayah pegunungan menjadi penyebab utama kecelakaan tunggal ini. Hingga saat ini, penyidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak berwenang guna mengetahui kondisi teknis kendaraan secara menyeluruh. HUM/GIT

Baca Juga:  Polisi Terbitkan DPO untuk Penyewa Mobil dalam Kasus Tewasnya Bos Rental di Pati
TAGGED: AKP Agista Ryan Mulyanto, Desa Gondosuli, Elf rem blong, Jawa Tengah, Kabupaten Karanganyar, Kasatlantas Polres Karanganyar, Kecamatan Tawangmangu, kecelakaan Elf, kecelakaan wisatawan Bojonegoro, korban tewas kecelakaan Karanganyar, Tawangmangu, wisata Tawangmangu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan
30 Oktober 2025
Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia
30 Oktober 2025
Kapolri Ungkap Tren Baru Narkoba, Polri Siapkan Regulasi Ketamin dan Etomidate
30 Oktober 2025
Mahasiswi Koas Ditemukan Tewas di Kamar Kos Tamalanrea Makassar
30 Oktober 2025
Jaksa Tuntut Mantan Ketua PN Jaksel dan Tiga Hakim Kasus Suap Migor hingga 15 Tahun Penjara
30 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan
30 Oktober 2025
Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia
30 Oktober 2025
Kapolri Ungkap Tren Baru Narkoba, Polri Siapkan Regulasi Ketamin dan Etomidate
30 Oktober 2025
Jaksa Tuntut Mantan Ketua PN Jaksel dan Tiga Hakim Kasus Suap Migor hingga 15 Tahun Penjara
30 Oktober 2025

TERPOPULER

Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Gaya Seksi Denada Berbalut Bandage Style Cut Out Dress
29 Oktober 2025
Kader PDIP Kota Surabaya Achmad Hidayat mengajak para pemuda untuk membangun jembatan Kolaborasi lintas generasi
Sumpah Pemuda, Kader PDIP Surabaya : Bangun Jembatan Kolaborasi Lintas Generasi
29 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan

Nasional

Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia

Hukum

Kapolri Ungkap Tren Baru Narkoba, Polri Siapkan Regulasi Ketamin dan Etomidate

Peristiwa

Mahasiswi Koas Ditemukan Tewas di Kamar Kos Tamalanrea Makassar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?