MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dilaporkan Jan Hwa Diana ke Ombudsman, Wali Kota Eri Cahyadi: Ojo Nggarai Rusuh Suroboyo

Publisher: Redaktur 16 Mei 2025 3 Min Read
Share
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Perseteruan antara pengusaha dan pemerintah kembali mencuat di Surabaya. Jan Hwa Diana, pemilik perusahaan suku cadang kendaraan bermotor UD Sentoso Seal yang sebelumnya dituding menahan ijazah eks karyawan, kini melaporkan Pemerintah Kota Surabaya ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.

Laporan tersebut terkait penyegelan gudang milik perusahaannya yang berlokasi di Jalan Margomulyo 44 Blok H-14.

Diana menilai penyegelan yang dilakukan pada 21 April 2025 tidak berdasar karena pengurusan Tanda Daftar Gudang (TDG) telah rampung pada 30 April 2025. Namun, hingga kini izin belum diterbitkan dan gudang tetap disegel.

Menanggapi laporan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan tidak gentar. Ia menegaskan bahwa langkah penyegelan dilakukan demi melindungi masyarakat Surabaya.

Baca Juga:  Kursi Ketua DPRD Berhasil Dipertahankan, Momentum PDIP Surabaya Perkuat Kerja Sama dengan Tiga Pilar

“Silakan laporkan, karena bagi saya yang utama adalah keselamatan dan kenyamanan warga Kota Pahlawan,” ujarnya pada Kamis 15 Mei 2025.

Eri menegaskan bahwa penyegelan dilakukan karena UD Sentoso Seal tidak mengantongi izin TDG saat operasional berlangsung. Bahkan, ia menyebut baru setelah penyegelan perusahaan tersebut mengurus perizinan.

“Kami yakin proses ini sudah berjalan sesuai aturan. Tidak akan ada toleransi bagi pihak yang mencoba-coba melanggar aturan dan menyusahkan warga Surabaya,” tegas Eri.

Wali Kota Eri juga mengungkap fakta baru, yakni pihak UD Sentoso Seal pernah diberikan izin untuk membuka sebagian area gudang demi keperluan pemeliharaan listrik.

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan aktivitas pekerja di dalam gudang, yang menurut Eri telah menyalahi kesepakatan awal.

Baca Juga:  Khofifah Didoakan Gus Iqdam Terpilih di Pilgub Jatim saat Isi Acara Maulid Nabi Muhammad SAW

“Ojok nggarai rusuh Suroboyo, ojok gawe gaduh. Kalau minta izin maintenance tapi nyatanya kerjo akeh nang kono, itu sudah melanggar,” ujar Eri dengan nada tegas.

Eri juga menyebutkan bahwa setelah dicek oleh dinas terkait, pengurusan izin TDG oleh Sentoso Seal belum memenuhi seluruh persyaratan.

“Kepala dinas menyampaikan ada berkas yang belum lengkap. Jangan pakai seribu alasan untuk membenarkan diri tapi menyusahkan wong Suroboyo,” tegasnya lagi.

Dalam surat pengaduannya ke Ombudsman Jawa Timur, Diana menjelaskan kronologi penyegelan. Ia menyebut gudang disegel oleh tim gabungan dari Dinas PMTSP Surabaya, Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopdag), Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Polsek Asemrowo.

Diana menyatakan bahwa awalnya disepakati yang disegel hanya pintu gerbang besar. Namun kenyataannya semua akses masuk gudang turut disegel, termasuk pintu kecil yang biasa digunakan pegawai.

Baca Juga:  Soroti Data Kemiskinan di Kota Surabaya, Ini Kata Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan

Ia pun mengajukan permohonan kepada pemkot untuk membuka akses pintu kecil guna keperluan maintenance listrik, air, dan fasilitas lainnya.

Diana mengklaim telah memenuhi syarat pengurusan TDG hingga batas waktu yang ditetapkan, yaitu 30 April 2025, dan dijanjikan izinnya keluar pada 2 Mei 2025 oleh Kadis PMTSP Lasidi. Namun hingga 5 Mei, izin tersebut belum juga terbit.

“Saya berupaya menemui Pak Lasidi (Kadis PMTSP Kota Surabaya, red) dan Bu Dewi (Kadiskopdag Kota Surabaya Dewi Soeriyawati, red) tapi tidak bisa ditemui dengan alasan sedang rapat,” tulis Diana dalam suratnya. HUM/GIT

TAGGED: Eri Cahyadi, Jan Hwa Diana, Kasus Izin Usaha, Ombudsman Jatim, Penyegelan Gudang, TDG Surabaya, UD Sentoso Seal, Wali Kota Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri,
BPN Jatim Gedor Semangat Transformasi Digital Pertanahan di UNIPDU
1 Juli 2025
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH
1 Juli 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri,
Pertanahan

BPN Jatim Gedor Semangat Transformasi Digital Pertanahan di UNIPDU

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Headlines

Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Politik

Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan

Hukum

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?