MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Operasi Hidung Gagal, 3 Wanita Laporkan Dugaan Malapraktik Klinik Kecantikan DBC Jakarta Timur

Publisher: Redaktur 15 Mei 2025 2 Min Read
Share
Tiga perempuan melaporkan klinik kecantikan di Jaktim ke Polda Metro Jaya atas dugaan malapraktik buntut operasi hidung gagal.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Tiga perempuan berinisial NH (31), NHC (27), dan UN (29) melaporkan dugaan malapraktik yang dilakukan oleh klinik kecantikan DBC di Jakarta Timur ke Polda Metro Jaya, Rabu 14 Mei 2025.

Kuasa hukum korban, Andreas Hari Susanto Marbun, menyampaikan bahwa laporan telah diterima dengan nomor STTLP/B/3196/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Selain klinik, laporan juga menjerat dokter berinisial SFT dan marketing berinisial RP atau B.

“Kami melaporkan dugaan malpraktik yang dialami oleh tiga klien kami di klinik yang berlokasi di Jakarta Timur dengan inisial DBC,” jelas Andreas saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Firli Kembali Ajukan Praperadilan, MAKI Desak Polisi Segera Tahan

Ketiga korban menjalani operasi rhinoplasty atau operasi hidung sejak Januari dan Desember 2023. Namun, ketiganya mengalami komplikasi serius seperti hidung tinggi dan miring, luka, benjolan merah yang berubah menjadi nanah, serta pendarahan berkepanjangan.

“Dampak operasi ini sangat serius, termasuk infeksi hingga keluarnya cairan nanah dan darah. Salah satu korban mengalami pendarahan hampir selama tujuh hari berturut-turut, namun pihak klinik menyebut kondisi tersebut sebagai hal biasa,” ujar Andreas.

Para korban sempat berkonsultasi dengan dokter spesialis kecantikan dan dokter kulit, yang menemukan jahitan pasca operasi tidak sesuai standar medis. Meski sudah menjalani dua kali operasi korektif, kondisi mereka belum menunjukkan perbaikan.

Baca Juga:  Jonathan Frizzy Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Vape Etomidate, Ini Alasan Polisi

Korban mengalami kerugian fisik dan materiil yang cukup besar akibat malapraktik ini. Kuasa hukum meminta penyidik mendalami perizinan klinik serta legalitas dokter yang menangani.

“Harapan kami, selain ganti rugi materiil, ketiga korban mendapatkan keadilan atas cacat fisik yang mereka alami, yang kemungkinan akan dialami seumur hidup, serta menjalani operasi berikutnya yang lebih baik,” tutup Andreas. HUM/GIT

TAGGED: Gagal, klinik kecantikan DBC, malapraktik, operasi hidung, operasi rhinoplasty, Polda Metro Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Sudah Periksa 300 PIHK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
24 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Muhtar Wahid dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Jany Danny Assa, menunjukkan PKS.
Kantor Pertanahan dan Pemkab Magetan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan
24 Oktober 2025
Ammar Zoni Didakwa Jual Narkoba di Rutan Salemba, Jalani Sidang Perdana Secara Online
24 Oktober 2025
Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Hari Ini Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
24 Oktober 2025
Nikita Mirzani Bacakan Duplik di Persidangan: Saya Bukan Penjahat, Mohon Dibebaskan
24 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sudah Periksa 300 PIHK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
24 Oktober 2025
Ammar Zoni Didakwa Jual Narkoba di Rutan Salemba, Jalani Sidang Perdana Secara Online
24 Oktober 2025
Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Hari Ini Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
24 Oktober 2025
Nikita Mirzani Bacakan Duplik di Persidangan: Saya Bukan Penjahat, Mohon Dibebaskan
24 Oktober 2025

TERPOPULER

Ketua AMPG Jatim Adiel turut hadir mendampingi Ketua Umum PP AMPG, Said Ali Al Idrus, bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi Surabaya.
PP & PD AMPG Jatim Siap Berkolaborasi Dukung Program Pendidikan dan Budaya Pemprov Jawa Timur
21 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto foto bersama usai kegiatan rapat.
Dorong Reforma Agraria, Kepala BPN Konawe Utara Tegaskan Siap Kawal Legalitas Lahan
22 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Agus Winarto.
Imigrasi Surabaya Catat Beragam Inovasi dan Capaian Strategis Sepanjang Tahun 2025
21 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I Budi Hartanto menunjukkan PKS dengan Kejari Tanjung Perak disaksikan Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II Wida Rihardyan Adjie.
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pertanahan, Kantor Pertanahan Surabaya I dan II Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak
23 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Sudah Periksa 300 PIHK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Muhtar Wahid dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Jany Danny Assa, menunjukkan PKS.
Pertanahan

Kantor Pertanahan dan Pemkab Magetan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

Hukum

Ammar Zoni Didakwa Jual Narkoba di Rutan Salemba, Jalani Sidang Perdana Secara Online

Hukum

Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Hari Ini Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?