MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kursi Sekjen PDI-P Kosong Setelah Hasto Ditangkap, Megawati Punya Wewenang Penuh

Publisher: Redaktur 15 Mei 2025 2 Min Read
Share
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri (tengah) duduk bersebelahan dengan Hasto Kristiyanto (kanan).
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – PDI Perjuangan (PDI-P) belum menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) pengganti Hasto Kristiyanto setelah yang bersangkutan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 20 Januari 2025.

Penunjukan Sekjen baru sepenuhnya menjadi kewenangan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri.

Hasto ditahan KPK terkait kasus suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta. Suap itu diberikan agar Wahyu menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Nazaruddin Kiemas, alih-alih Riezky Aprilia yang sebenarnya berhak secara perolehan suara.

Dalam kasus ini, Hasto didakwa bersama orang-orang terdekatnya, yakni Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, serta Harun Masiku. Donny kini berstatus tersangka, Saeful telah divonis bersalah, dan Harun Masiku masih buron sejak 2020.

Baca Juga:  Modus Eks Pj Walkot Pekanbaru, Potong Anggaran Makan dan Minum di Setda

Tak hanya itu, Hasto juga didakwa menghalangi proses penyidikan KPK terhadap Harun Masiku. Ia disebut-sebut turut merintangi upaya penangkapan terhadap Harun.

Sejak penahanan Hasto, kursi Sekjen PDI-P masih kosong. Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P, Utut Adianto, menyatakan bahwa keputusan mengenai siapa yang akan menjadi Sekjen baru sepenuhnya berada di tangan Megawati Soekarnoputri.

“Kalau di PDI itu nggak ada pemilihan (Sekjen). Misalnya Ibu (Megawati) aklamasi sebagai ketua umum, nanti Ibu yang menyusun kabinetnya. Ibu adalah formatur tunggal,” ujar Utut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 14 Mei 2025.

Utut mengaku belum mengetahui siapa saja yang masuk dalam daftar calon Sekjen. “Kan kalau itu kamu yang nanya, saya mana tahu (soal calon sekjen),” katanya.

Baca Juga:  Menteri AHY Serahkan LHKPN ke KPK, Total Harta Rp 116 Miliar

Ketidakpastian penunjukan Sekjen ini menjadi sorotan di tengah upaya PDI-P mempertahankan soliditas internal pasca kasus hukum yang menjerat Hasto.

Publik kini menanti keputusan Megawati dalam menentukan figur Sekjen baru yang akan membawa arah organisasi ke depan. HUM/GIT

TAGGED: Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, Hasto, Hasto Kristiyanto, KPK, Megawati Soekarnoputri, PAW, PDI-P, Saeful Bahri, Sekjen PDI-P, Utut Adianto., Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
15 Agustus 2025
Skandal Kuota Haji 2024 Terungkap: Oknum Kemenag Diduga Atur Kuota dan Terima Fee Rp113 Juta per Jemaah
15 Agustus 2025
Don’t Change the Winner Team, Alasan Megawati Kembali Tunjuk Hasto sebagai Sekjen PDI-P
15 Agustus 2025
Jerat Hukum Sudewo, Pengembalian Uang Tak Hapus Pidana Korupsi Proyek Kereta
15 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri, memberikan cenderamata kepada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Ardi Suryanto.
BPN Sulteng Teguhkan Integritas, Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
15 Agustus 2025

NASIONAL

Skandal Kuota Haji 2024 Terungkap: Oknum Kemenag Diduga Atur Kuota dan Terima Fee Rp113 Juta per Jemaah
15 Agustus 2025
Don’t Change the Winner Team, Alasan Megawati Kembali Tunjuk Hasto sebagai Sekjen PDI-P
15 Agustus 2025
Skandal Suap Inhutani V: Dirut Minta Mobil Rubicon, KPK Sita Uang Miliaran
15 Agustus 2025
OTT Inhutani V: Skandal Korupsi di BUMN Berlanjut, KPK Tahan 3 Orang dengan Rompi Oranye
15 Agustus 2025

TERPOPULER

Wakil Ketua DPR RI, Dr Ir H adies Kadir, SH, M.Hum
Hemat Rp300 Triliun Lebih, Program Rakyat Tetap Jalan Terus!
13 Agustus 2025
Kakanwil BPN Jawa Tengah, Lampri memberikan cenderamata kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng
BPN Jateng dan Kejaksaan Tinggi Jateng Satukan Kekuatan, Kawal Aset Negara dan Kepentingan Rakyat
13 Agustus 2025
DPRD Sepakat Makzulkan Bupati Pati, Kemendagri Turun Tangan
14 Agustus 2025
Tragedi Prada Lucky: Komisi I DPR Minta TNI Berbenah Total, Hapus Praktik Senior-Junior
14 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Hukum

Skandal Kuota Haji 2024 Terungkap: Oknum Kemenag Diduga Atur Kuota dan Terima Fee Rp113 Juta per Jemaah

Politik

Don’t Change the Winner Team, Alasan Megawati Kembali Tunjuk Hasto sebagai Sekjen PDI-P

Hukum

Jerat Hukum Sudewo, Pengembalian Uang Tak Hapus Pidana Korupsi Proyek Kereta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?