MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dianggap Cepu, Pengantin Pria di Palembang Ditembak-Dibacok Saat Hendak Akad

Publisher: Redaktur 12 Mei 2025 2 Min Read
Share
Pengantin pria di Palembang dibacok dan ditembak OTK.
Ad imageAd image

PALEMBANG, Memoindonesia.co.id – Seorang pengantin pria di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), Ahmad Handa (30), menjadi korban pembacokan dan penembakan oleh pria yang menyimpan dendam terhadap dirinya. Kejadian ini terjadi saat Ahmad hendak melangsungkan akad nikah.

Pelaku diketahui menyimpan dendam kepada Ahmad selama enam tahun, sejak 2019. Pelaku menganggap korban sebagai “cepu” atau informan.

Penyerangan terjadi pada Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, di depan lokasi akad nikah dan resepsi di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.

Ahmad mengungkapkan, serangan terjadi saat ia baru saja turun dari mobil untuk menuju lokasi akad nikah.

Baca Juga:  Pelaku Pembacokan Pengantin Pria di Palembang Ditangkap di Batam, 3 Lainnya Masih Buron

“Baru turun dari mobil, langsung dibacok,” katanya pada Senin, 12 Mei 2025.

Ahmad menjelaskan bahwa ada lima orang dalam mobil tersebut, tiga di antaranya—BD, HL, dan JN—membacoknya dengan senjata tajam. Sementara itu, satu pelaku lain, JN alias IY, membawa senjata api rakitan (senpira) dan mengamankan mobil.

Ahmad juga menyebutkan bahwa JN menembaknya dua kali. Tembakan pertama meleset, dan tembakan kedua diarahkan ke atas. Ahmad mengungkapkan, “Pistol itu betulan, bukan main-main.”

Kapolsek Seberang Ulu I, AKP Heri, mengatakan pihaknya telah mengamankan mobil milik pelaku yang digunakan untuk menyerang Ahmad. Dari dalam mobil, ditemukan senjata tajam dan handphone yang diduga milik pelaku.

Baca Juga:  Kegiatan Paspor Merdeka di Atrium Palembang Indah Mall Sita Perhatian Masyarakat

“Mobil pelaku kita amankan, ditemukan senjata tajam dan handphone,” ujar Heri. Saat ini, polisi masih memburu pelaku yang terlibat dalam penyerangan tersebut.

Akibat penyerangan ini, Ahmad harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Kapolsek juga mengonfirmasi bahwa pelaku menggunakan senjata tajam dan senjata api dalam serangan tersebut.

“Pelaku menyerang pengantin dengan senjata tajam dan api, dan kami masih memburu mereka,” tutup AKP Heri. HUM/GIT

TAGGED: AKP Heri, dibacok, Ditembak, Jalan Panca Usaha, Kapolsek Seberang Ulu I, Kecamatan Seberang Ulu I, Kelurahan 5 Ulu, OTK, Palembang, Pengantin pria
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak
30 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025

TERPOPULER

Ajudan Tepis Kabar Hoaks: Presiden Jokowi dalam Keadaan Sehat, Tidak Kritis di Rumah Sakit
28 Juni 2025
Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Baby Margaretha Menangis di Malam Pertama
28 Juni 2025
Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Kejagung Ungkap Alasan Kunci Terkait Kasus Korupsi Chromebook
28 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul

Hukum

Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran

Gaya Hidup

Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak

Hukum

Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?