MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

IM57 Desak KPK Segera Buka Penyidikan terhadap Firli Bahuri Usai Sebar Info OTT Harun-Hasto

Publisher: Redaktur 10 Mei 2025 1 Min Read
Share
Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti dihadirkan sebagai saksi kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – IM57+ Institute mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membuka penyidikan terhadap mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai kesaksian penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti yang menyebut Firli menyebarkan informasi OTT Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto secara sepihak.

Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menilai fakta di persidangan sudah cukup menjadi bukti permulaan untuk memproses Firli secara hukum.

“Fakta ini selaras dengan modus operandi Firli dalam kasus lain yang kini ditangani Polda, di mana dia diduga mengatur perkara demi keuntungan pribadi,” ujar Lakso, Sabtu 10 Mei 2025.

Lakso juga mengingatkan bahwa Firli pernah didorong untuk diberhentikan saat menjabat Deputi Penindakan KPK karena menghalangi penyidikan. Ia menegaskan, penyidikan atas tindakan Firli dalam kasus Harun Masiku adalah kewajiban hukum bagi KPK.

Baca Juga:  Skandal Korupsi Kuota Haji 2024: KPK Temukan Dugaan Penghilangan Bukti, Bos Maktour Bakal Diperiksa

“Fakta di persidangan cukup kuat untuk KPK segera mengeluarkan surat perintah penyidikan, bukan hanya penyelidikan,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam sidang kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto, Rossa mengungkap Firli mengumumkan OTT ke publik sebelum para pihak seperti Hasto dan Harun ditangkap.

Hal ini menimbulkan pertanyaan serius soal potensi obstruction of justice dalam penanganan kasus tersebut. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Rossa Purbo Bekti, Firli Bahuri, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, IM57+, Ketua IM57+ Institute, KPK, Lakso Anindito, Mantan Ketua KPK, OTT
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep
21 Januari 2026
DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Dana CSR Jadi Modus Fee Proyek Wali Kota Madiun
21 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep
21 Januari 2026
DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sosok Ferry Irawan Pegawai KKP Korban Pesawat ATR 42-500 Dikenal Baik Oleh Warga Bogor
19 Januari 2026
Detik-Detik Pendaki Saksikan Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Gunung Bulusaraung Pangkep
19 Januari 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang
19 Januari 2026
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung Dilanjutkan Via Udara dan Darat
19 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser

Peristiwa

Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep

Peristiwa

DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar

Korupsi

Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?