MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

IM57 Desak KPK Segera Buka Penyidikan terhadap Firli Bahuri Usai Sebar Info OTT Harun-Hasto

Publisher: Redaktur 10 Mei 2025 1 Min Read
Share
Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti dihadirkan sebagai saksi kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – IM57+ Institute mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membuka penyidikan terhadap mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai kesaksian penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti yang menyebut Firli menyebarkan informasi OTT Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto secara sepihak.

Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menilai fakta di persidangan sudah cukup menjadi bukti permulaan untuk memproses Firli secara hukum.

“Fakta ini selaras dengan modus operandi Firli dalam kasus lain yang kini ditangani Polda, di mana dia diduga mengatur perkara demi keuntungan pribadi,” ujar Lakso, Sabtu 10 Mei 2025.

Lakso juga mengingatkan bahwa Firli pernah didorong untuk diberhentikan saat menjabat Deputi Penindakan KPK karena menghalangi penyidikan. Ia menegaskan, penyidikan atas tindakan Firli dalam kasus Harun Masiku adalah kewajiban hukum bagi KPK.

Baca Juga:  Babak Baru Perburuan Koruptor E-KTP: Paulus Tannos Jalani Sidang Ekstradisi di Singapura

“Fakta di persidangan cukup kuat untuk KPK segera mengeluarkan surat perintah penyidikan, bukan hanya penyelidikan,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam sidang kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto, Rossa mengungkap Firli mengumumkan OTT ke publik sebelum para pihak seperti Hasto dan Harun ditangkap.

Hal ini menimbulkan pertanyaan serius soal potensi obstruction of justice dalam penanganan kasus tersebut. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Rossa Purbo Bekti, Firli Bahuri, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, IM57+, Ketua IM57+ Institute, KPK, Lakso Anindito, Mantan Ketua KPK, OTT
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Surabaya, Aldy Blaviandy, membagikan takjil kepada pengendara yang melintas di depan Kantor Golkar Surabaya.
Golkar Surabaya Bersama AMPG Turun ke Jalan, Tebar Takjil dan Kepedulian di Tengah Bulan Ramadan
28 Februari 2026
Seskab Teddy Wijaya Klarifikasi Anggaran MBG Tidak Kurangi Dana Pendidikan Nasional
28 Februari 2026
Bareskrim Gagalkan Pelarian Ko Erwin ke Malaysia, Uang dan RM 20 Ribu Disita
28 Februari 2026
Pelarian Ko Erwin Bandar Sabu Berakhir di Tanjung Balai, Ditembak saat Kabur ke Malaysia
28 Februari 2026
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska di Pekanbaru Terancam Dipecat
28 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Seskab Teddy Wijaya Klarifikasi Anggaran MBG Tidak Kurangi Dana Pendidikan Nasional
28 Februari 2026
Bareskrim Gagalkan Pelarian Ko Erwin ke Malaysia, Uang dan RM 20 Ribu Disita
28 Februari 2026
Pelarian Ko Erwin Bandar Sabu Berakhir di Tanjung Balai, Ditembak saat Kabur ke Malaysia
28 Februari 2026
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska di Pekanbaru Terancam Dipecat
28 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Seskab Teddy Wijaya Klarifikasi Anggaran MBG Tidak Kurangi Dana Pendidikan Nasional

Bareskrim

Bareskrim Gagalkan Pelarian Ko Erwin ke Malaysia, Uang dan RM 20 Ribu Disita

1
Hukum

Pelarian Ko Erwin Bandar Sabu Berakhir di Tanjung Balai, Ditembak saat Kabur ke Malaysia

Hukum

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska di Pekanbaru Terancam Dipecat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?