MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Novel Baswedan Desak KPK Panggil Firli Bahuri soal Bocoran OTT Hasto dan Harun Masiku

Publisher: Redaktur 10 Mei 2025 3 Min Read
Share
Novel Baswedan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mendesak agar KPK berani memanggil mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan penyebaran informasi operasi tangkap tangan (OTT) secara sepihak dalam kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto dan buronan Harun Masiku.

Desakan itu disampaikan Novel menyusul kesaksian penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, dalam sidang perkara perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 9 Mei 2025, Rossa mengungkap bahwa Firli secara sepihak mengumumkan adanya OTT sebelum para pihak yang terlibat berhasil diamankan.

Baca Juga:  KPK Segera Tahan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji

“Dengan terungkapnya di persidangan, artinya nanti bisa menjadi pengembangan perkara,” kata Novel kepada wartawan, Sabtu 10 Mei 2025.

Novel menyebut keterangan Rossa bisa menjadi pintu masuk bagi penyidik KPK untuk mengungkap motif Firli menyebarkan informasi OTT secara prematur. Ia juga mempertanyakan apakah ada upaya obstruction of justice (OOJ) dalam kasus ini.

“Terutama bila bisa diketahui apakah benar ada kasus besar di balik kasus Harun Masiku dan Hasto. Dan apa motif dari Firli Bahuri melakukan OOJ tersebut,” tambahnya.

Saat ditanya apakah KPK akan berani memanggil mantan pimpinannya sendiri, Novel menegaskan bahwa KPK harus menunjukkan keberanian dan integritas.

Baca Juga:  Tiga Pegawai KPP Madya Jakarta Utara Diberhentikan Sementara Usai Jadi Tersangka KPK

“Harus berani,” tegas Novel.

Dalam persidangan, Rossa Purbo Bekti mengungkap bahwa OTT tersebut diumumkan ke publik oleh Firli padahal pada saat itu Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku belum berhasil ditangkap.

“Kami dapat kabar melalui posko bahwa secara sepihak pimpinan KPK, Firli, mengumumkan adanya OTT. Itu kami ketahui dari grup internal dan kami mempertanyakan hal tersebut, karena pihak-pihak yang terlibat belum diamankan,” jelas Rossa di depan majelis hakim.

Selain itu, Rossa mengungkap bahwa tim satgas yang ia pimpin justru diganti setelah informasi OTT dipublikasikan oleh Firli. Satgas baru kemudian mengambil alih penanganan kasus tersebut.

Baca Juga:  KPK Temukan Dokumen di Mobil Harun Masiku yang Terparkir 2 Tahun di Jakarta

“Setelah ekspose itu, satgas saya dikeluarkan, Majelis,” ungkap Rossa saat ditanya hakim Rios Rahmanto.

Peristiwa ini menambah sorotan publik terhadap penanganan kasus Harun Masiku yang hingga kini belum tertangkap sejak menghilang pada 2020.

Publik menilai KPK harus menunjukkan keseriusan dan independensinya dalam mengungkap tuntas kasus ini, termasuk jika melibatkan nama besar seperti Firli Bahuri. HUM/GIT

TAGGED: Firli Bahuri, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, KPK, Novel Baswedan, obstruction of justice, OTT, Pengadilan Tipikor Jakarta, Sekjen PDI-P
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Maros, Basarnas Fokus Pencarian di Bantimurung
18 Januari 2026
Penerbangan Pesawat ATR 42-500 Sesuai Prosedur Saat Hilang Kontak di Maros
18 Januari 2026
Enam Serpihan Diduga Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
18 Januari 2026
Menteri KKP Konfirmasi Tiga Pegawai di Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros
18 Januari 2026
KNKT Duga Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros Akibat ELT Tidak Berfungsi
18 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Maros, Basarnas Fokus Pencarian di Bantimurung
18 Januari 2026
Penerbangan Pesawat ATR 42-500 Sesuai Prosedur Saat Hilang Kontak di Maros
18 Januari 2026
Enam Serpihan Diduga Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
18 Januari 2026
Menteri KKP Konfirmasi Tiga Pegawai di Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros
18 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kontestan Indonesian Idol 2025 Terseret Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA di Belu
17 Januari 2026
Adies Kadir Umumkan 250 Pengurus DPP Ormas MKGR Periode 2025-2030
17 Januari 2026
Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo
16 Januari 2026
Ammar Zoni Mengaku Didikte Tulis Surat Pernyataan Kasus Narkotika di Rutan Salemba
16 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Maros, Basarnas Fokus Pencarian di Bantimurung

Peristiwa

Penerbangan Pesawat ATR 42-500 Sesuai Prosedur Saat Hilang Kontak di Maros

Peristiwa

Enam Serpihan Diduga Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep

Peristiwa

Menteri KKP Konfirmasi Tiga Pegawai di Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?