MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jonathan Frizzy Terseret Kasus Vape Etomidate, Janji ‘Aman’ Berakhir Zonk

Publisher: Redaktur 8 Mei 2025 3 Min Read
Share
Jonathan Frizzy berbaju tahanan (Foto: dok. Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Aktor Jonathan Frizzy, yang dikenal dengan nama panggung Ijonk, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengiriman vape berisi obat keras mengandung etomidate.

Kasus ini bermula dari komunikasi antara Ijonk dan seorang perantara berinisial EDS terkait distribusi vape yang akhirnya diamankan oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut keterangan Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, Ijonk menjanjikan kondisi ‘aman’ saat pengiriman vape dilakukan. Namun, kenyataannya berbeda. Vape tersebut justru disita pihak Bea Cukai dan EDS ikut tertangkap.

“Si EDS ini minta pertanggungjawaban sama si JF, bilang bahwa ‘Ini gimana barangnya ketangkap, pertanggungjawabannya gimana?’ Karena si JF menjanjikan aman,” ungkap Michael dalam konferensi pers pada Rabu, 7 Mei 2025.

Baca Juga:  Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Apresiasi Timnas Piala ASEAN U-19 Boys’ Championship 2024

Setelah kejadian tersebut, Jonathan Frizzy diketahui mentransfer uang sebesar Rp15 juta kepada EDS sebagai bentuk tanggung jawab.

Kasus ini bermula saat Ijonk tengah berada di Thailand. Di sana, ia dikenalkan kepada EDS oleh seorang temannya. Pertemuan pertama berlangsung santai, namun beberapa waktu kemudian, keduanya kembali bertemu di Thailand pada Februari 2025—yakni saat vape berisi etomidate mulai terendus oleh Bea Cukai.

“Waktu barangnya ketangkap Februari sama Bea Cukai, pada bulan itu juga dia (Ijonk) pergi ke Thailand dan ketemu EDS buat ngobrolin masalah ini,” lanjut Michael.

Penyidikan polisi mengungkap bahwa Ijonk sempat menyuruh asistennya, perempuan berinisial ER, untuk menjemput kiriman vape di bandara. Namun ER justru menyuruh saudaranya, BTR, yang juga biasa menerima perintah dari Ijonk. Akibatnya, baik ER maupun BTR kini ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Gagalkan Penyelundupan Sekuintal Ganja Thailand Beragam Rasa

“Yang satu ceweknya itu asistennya dia, asisten si JF. Tapi dia malah nyuruh saudaranya jemput barang. Dua-duanya sekarang jadi tersangka,” ujar Michael.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Jonathan Frizzy tidak ditahan. Polisi menyatakan bahwa hasil tes urinenya menunjukkan negatif narkoba. Selain itu, status kesehatan pascaoperasi menjadi alasan polisi tidak melakukan penahanan.

“Yang bersangkutan tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor, sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pascaoperasi,” tambah Michael.

Dalam pengembangan kasus ini, polisi menetapkan total empat tersangka, yaitu EDS – Perantara pengiriman vape, ER – Asisten pribadi Jonathan Frizzy, BTR – Saudara ER yang diminta menjemput barang, dan JF (Jonathan Frizzy) – Aktor yang terlibat dalam proses pengiriman dan komunikasi.

Baca Juga:  Buron 2 Tahun, Selebgram Palembang Modus Buka Jastip di Luar Negeri

Kasus ini menambah panjang daftar publik figur yang terseret dalam perkara narkotika atau obat keras. Meski tidak terbukti mengonsumsi, keterlibatan dalam distribusi tetap membuat Jonathan Frizzy harus berurusan dengan hukum. HUM/GIT

TAGGED: AKP Michael Tandayu, etomidate, Ijonk, Jonathan Frizzy, Kasat Resnarkoba, obat keras, Polresta Bandara Soekarno Hatta, Thailand, vape
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji
Armuji Sidak Dugaan PHK Sepihak, Korban Bongkar Pesangon Hanya Rp 230 Ribu Per Bulan
15 September 2025
KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025

TERPOPULER

Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana
13 September 2025
Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat ketika melakukan kegiatan ritual di Gunung Tengger.
Achmad Hidayat Ajak Semua Elemen Bangsa untuk Berani Mengakui Kesalahan demi Keselamatan Negeri
13 September 2025
Wulan Guritno Bekukan Sel Telur
13 September 2025
Muhammad Tansrih, mantan Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah sebagai Direktur Penatagunaan Tanah diambil sumpah jabatan disaksikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Pejabat Harus Layani dengan Hati, Bukan Transaksi
13 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji
Jawa Timur

Armuji Sidak Dugaan PHK Sepihak, Korban Bongkar Pesangon Hanya Rp 230 Ribu Per Bulan

Korupsi

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar

Hukum

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit

Peristiwa

Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?