MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jonathan Frizzy Terseret Kasus Vape Etomidate, Janji ‘Aman’ Berakhir Zonk

Publisher: Redaktur 8 Mei 2025 3 Min Read
Share
Jonathan Frizzy berbaju tahanan (Foto: dok. Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Aktor Jonathan Frizzy, yang dikenal dengan nama panggung Ijonk, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengiriman vape berisi obat keras mengandung etomidate.

Kasus ini bermula dari komunikasi antara Ijonk dan seorang perantara berinisial EDS terkait distribusi vape yang akhirnya diamankan oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut keterangan Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, Ijonk menjanjikan kondisi ‘aman’ saat pengiriman vape dilakukan. Namun, kenyataannya berbeda. Vape tersebut justru disita pihak Bea Cukai dan EDS ikut tertangkap.

“Si EDS ini minta pertanggungjawaban sama si JF, bilang bahwa ‘Ini gimana barangnya ketangkap, pertanggungjawabannya gimana?’ Karena si JF menjanjikan aman,” ungkap Michael dalam konferensi pers pada Rabu, 7 Mei 2025.

Baca Juga:  Jonathan Frizzy Tersangka Kasus Vape Etomidate, Polisi Ungkap Peran Aktifnya

Setelah kejadian tersebut, Jonathan Frizzy diketahui mentransfer uang sebesar Rp15 juta kepada EDS sebagai bentuk tanggung jawab.

Kasus ini bermula saat Ijonk tengah berada di Thailand. Di sana, ia dikenalkan kepada EDS oleh seorang temannya. Pertemuan pertama berlangsung santai, namun beberapa waktu kemudian, keduanya kembali bertemu di Thailand pada Februari 2025—yakni saat vape berisi etomidate mulai terendus oleh Bea Cukai.

“Waktu barangnya ketangkap Februari sama Bea Cukai, pada bulan itu juga dia (Ijonk) pergi ke Thailand dan ketemu EDS buat ngobrolin masalah ini,” lanjut Michael.

Penyidikan polisi mengungkap bahwa Ijonk sempat menyuruh asistennya, perempuan berinisial ER, untuk menjemput kiriman vape di bandara. Namun ER justru menyuruh saudaranya, BTR, yang juga biasa menerima perintah dari Ijonk. Akibatnya, baik ER maupun BTR kini ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  7 Aksi Brutal Buron Nomor 1 Thailand hingga Ditangkap di Indonesia

“Yang satu ceweknya itu asistennya dia, asisten si JF. Tapi dia malah nyuruh saudaranya jemput barang. Dua-duanya sekarang jadi tersangka,” ujar Michael.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Jonathan Frizzy tidak ditahan. Polisi menyatakan bahwa hasil tes urinenya menunjukkan negatif narkoba. Selain itu, status kesehatan pascaoperasi menjadi alasan polisi tidak melakukan penahanan.

“Yang bersangkutan tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor, sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pascaoperasi,” tambah Michael.

Dalam pengembangan kasus ini, polisi menetapkan total empat tersangka, yaitu EDS – Perantara pengiriman vape, ER – Asisten pribadi Jonathan Frizzy, BTR – Saudara ER yang diminta menjemput barang, dan JF (Jonathan Frizzy) – Aktor yang terlibat dalam proses pengiriman dan komunikasi.

Baca Juga:  Jonathan Frizzy Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Vape Etomidate, Ini Alasan Polisi

Kasus ini menambah panjang daftar publik figur yang terseret dalam perkara narkotika atau obat keras. Meski tidak terbukti mengonsumsi, keterlibatan dalam distribusi tetap membuat Jonathan Frizzy harus berurusan dengan hukum. HUM/GIT

TAGGED: AKP Michael Tandayu, etomidate, Ijonk, Jonathan Frizzy, Kasat Resnarkoba, obat keras, Polresta Bandara Soekarno Hatta, Thailand, vape
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik
28 November 2025
Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK
28 November 2025
KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini
28 November 2025
Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital
28 November 2025
PBNU Tegaskan Pemberhentian Gus Yahya Sah, Kepemimpinan Berada di Bawah Rais Aam
28 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik
28 November 2025
Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK
28 November 2025
KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini
28 November 2025
Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital
28 November 2025

TERPOPULER

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif
26 November 2025
Penggerebekan Sarang Narkoba di Matraman Terungkapkan Pembayaran QRIS
26 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik

Korupsi

Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK

Korupsi

KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini

Nasional

Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?