MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kapolres Belawan AKBP Oloan Dinonaktifkan 1 Bulan Usai Tembak Remaja di Tol

Publisher: Redaktur 7 Mei 2025 2 Min Read
Share
Kapolda Sumut Irjenpol Whisnu Hermawan bersama Komisioner Kompolmas Choirul Anam saat diwawancarai di Polda Sumut.
Ad imageAd image

MEDAN, Memoindonesia.co.id – Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan dinonaktifkan buntut peristiwa penembakan dua remaja yang menyerang Oloan. Oloan dinonaktifkan selama satu bulan.

“Sesuai dengan arahan Mabes Polri, Pak Kapolres sebulan dulu dinonaktifkan dalam rangka pemeriksaan, karena yang menentukan jabatan Kapolres adalah Mabes Polri,” kata Kapolda Sumut Irjenpol Whisnu Hermawan Februanto di Polda Sumut, Selasa 6 Mei 2025.

Whisnu mengatakan pihaknya menempatkan Kabagwassidik Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Wahyudi Rahman di Polres Pelabuhan Belawan untuk sementara waktu.

“Kami menempatkan satu perwira di sana dalam pelayanan, AKBP Wahyudi,” jelasnya.

Sebelumnya, Whisnu menyebut telah membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusut penembakan yang dilakukan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan. Dalam peristiwa tersebut, dua orang terkena tembakan hingga satu di antaranya tewas.

Baca Juga:  AKBP Malvino Lanjut Jalani Sidang Etik Dugaan Pemerasan di DWP Hari Ini

“Untuk transparansinya, kami membuat tim khusus dari Polda Sumut yang diketuai oleh Pak Irwasda bersama propam, krimum, labfor untuk memastikan transparansi kejadian tersebut, tim sudah dibuat hari ini,” kata Whisnu di Polda Sumut, Senin 5 Mei 2025.

Whisnu menyebut timsus ini dibentuk untuk mendalami peristiwa penembakan itu. Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri itu mengatakan pihaknya juga melibatkan Kompolnas untuk memonitor kasus tersebut.

“Ini adalah langkah tegas pimpinan polri, bahwa dalam rangka penegakan hukum yang jelas, makanya melibatkan pidum, labfor, untuk memastikan apa yang terjadi secara nyata di lokasi pada hari minggu pagi itu, dan kita mengundang Kompolnas untuk bisa hadir dan memonitor hasilnya nanti,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan Tembak Kelompok Tawuran, Satu Remaja Tewas: Ini Fakta Terbarunya

“Tapi yang paling penting adalah bahwa polri tetap menjaga keamanan masyarakat semuanya, keamanan jalur lintas di tol harus aman. Itulah yang disampaikan oleh Kapolres (Belawan) kepada kami pada saat awal, tapi bagaimanapun juga ada korban, kita harus sampaikan kepada masyarakat bahwa polri harus transparan,” sambung Whisnu. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Oloan Siahaan, Choirul Anam, Irjenpol Whisnu Hermawan, Kapolda Sumut, Kapolres Belawan, Komisioner Kompolmas, Polda Sumut, tembak
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?