MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka TPPU dalam Kasus Suap Vonis Lepas Korupsi Minyak Goreng

Publisher: Redaktur 6 Mei 2025 3 Min Read
Share
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus suap vonis lepas terkait dugaan korupsi minyak goreng (migor). Ketiga tersangka tersebut kini juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tiga tersangka itu adalah dua pengacara, Marcella Santoso (MS) dan Ariyanto Bakri (AR), serta Muhammad Syafei (MSY) selaku Head of Social Security and License dari Wilmar Group.

“Penyidik Jampidsus telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara suap dan gratifikasi, serta sebagai tersangka dalam TPPU. Marcella Santoso ditetapkan sejak 23 April 2025, sedangkan Ariyanto Bakri dan Muhammad Syafei ditetapkan sejak 17 April 2025,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Senin 5 Mei 2025.

Baca Juga:  Edward Tannur Turut Diperiksa Tapi Tak Terlibat Penyuapan Hakim

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan adanya keterkaitan antara perbuatan pidana dengan aset yang dimiliki para tersangka. Sejumlah aset dan rekening milik mereka juga telah disita dan diblokir.

“Tentu alasan penyidik karena melihat ada keterkaitan antara perbuatan pidana dengan aset para tersangka, sehingga ditetapkan sebagai tersangka TPPU,” lanjut Harli.

Kejagung juga memastikan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan. Jika ditemukan pihak lain yang diuntungkan dari hasil kejahatan, termasuk beneficial owner, mereka juga akan disasar.

Ketiganya sebelumnya telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap vonis lepas terhadap terdakwa korporasi migor di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Skandal ini bermula dari pertemuan antara Ariyanto Bakri, pengacara terdakwa korporasi, dengan panitera Wahyu Gunawan (WG).

Baca Juga:  Kejagung Buka Peluang Ada Tersangka Baru Kasus Suap Bebasnya Ronald Tannur

Wahyu menyampaikan bahwa perkara tersebut harus “diurus” agar putusannya tidak memberatkan. Ariyanto kemudian meneruskan permintaan itu kepada Marcella, yang selanjutnya menemui Muhammad Syafei untuk menyiapkan dana pengurusan perkara.

Hasilnya, Muhammad Syafei menyanggupi dana sebesar Rp60 miliar, yang kemudian mengalir ke Muhammad Arif Nuryanta (MAN)—saat itu menjabat Wakil Ketua PN Jakpus. Dana tersebut juga diduga mengalir ke tiga majelis hakim yang mengeluarkan putusan lepas.

Skandal suap ini menyeret total delapan orang sebagai tersangka, terdiri dari hakim, panitera, pengacara, hingga pihak korporasi. Berikut daftarnya:

1. Muhammad Arif Nuryanta (MAN) – Ketua PN Jakarta Selatan, eks Wakil Ketua PN Jakpus

Baca Juga:  Ini Jawaban Kejagung Kala Sandra Dewi Tolak Cincin Kawin Disita

2. Djuyamto (DJU) – Ketua Majelis Hakim

3. Agam Syarif Baharudin (ASB) – Anggota Majelis Hakim

4. Ali Muhtarom (AM) – Anggota Majelis Hakim

5. Wahyu Gunawan (WG) – Panitera

6. Marcella Santoso (MS) – Pengacara

7. Ariyanto Bakri (AR) – Pengacara

8. Muhammad Syafei (MSY) – Petinggi Wilmar Group

Kejagung menegaskan bahwa pengusutan kasus ini belum selesai dan akan terus dikembangkan untuk menyingkap seluruh aliran dana haram dan pihak-pihak yang terlibat. HUM/GIT

TAGGED: Agam Syarif Baharudin, ali muhtarom, ⁠Ariyanto Bakri, Djuyamto, Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung, ⁠Marcella Santoso, Muhammad Arif Nuryanta, Muhammad Syafei, suap, TPPU, vonis bebas, Wahyu Gunawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, mendampingi tiga Wakil Menteri untuk melihat langsung All Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Wamen PANRB Tinjau “All Indonesia” di Bandara Soetta: Imigrasi Dukung Lompatan Layanan Publik Terpadu
13 September 2025
Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat ketika melakukan kegiatan ritual di Gunung Tengger.
Achmad Hidayat Ajak Semua Elemen Bangsa untuk Berani Mengakui Kesalahan demi Keselamatan Negeri
13 September 2025
Kapolri Naikkan Pangkat 27 Pati Polri, Karyoto dan Suyudi Resmi Sandang Bintang Tiga
13 September 2025
Muhammad Tansrih, mantan Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah sebagai Direktur Penatagunaan Tanah diambil sumpah jabatan disaksikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Pejabat Harus Layani dengan Hati, Bukan Transaksi
13 September 2025
Wulan Guritno Bekukan Sel Telur
13 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, mendampingi tiga Wakil Menteri untuk melihat langsung All Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Wamen PANRB Tinjau “All Indonesia” di Bandara Soetta: Imigrasi Dukung Lompatan Layanan Publik Terpadu
13 September 2025
Kapolri Naikkan Pangkat 27 Pati Polri, Karyoto dan Suyudi Resmi Sandang Bintang Tiga
13 September 2025
Muhammad Tansrih, mantan Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah sebagai Direktur Penatagunaan Tanah diambil sumpah jabatan disaksikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Pejabat Harus Layani dengan Hati, Bukan Transaksi
13 September 2025
Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana
13 September 2025

TERPOPULER

Sekretaris Ditjen Imigrasi Sandi Andaryadi, mendampingi Perwakilan Kedeputian I KSP, Muhammad Rullyandi, meninjau langsung pelaksanaan program Pimpasa.
Perkuat Benteng Desa dari TPPO, Kantor Staf Presiden Tinjau Program PIMPASA di Jakarta Timur
11 September 2025
Jejak Buron Kakap Riza Chalid: Red Notice Menuju Lyon, Aset Terus Diburu
13 September 2025
Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana
13 September 2025
Kursi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong, Prabowo: Nanti Tunggu Waktunya
12 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, mendampingi tiga Wakil Menteri untuk melihat langsung All Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imigrasi

Wamen PANRB Tinjau “All Indonesia” di Bandara Soetta: Imigrasi Dukung Lompatan Layanan Publik Terpadu

Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat ketika melakukan kegiatan ritual di Gunung Tengger.
Jawa Timur

Achmad Hidayat Ajak Semua Elemen Bangsa untuk Berani Mengakui Kesalahan demi Keselamatan Negeri

Nasional

Kapolri Naikkan Pangkat 27 Pati Polri, Karyoto dan Suyudi Resmi Sandang Bintang Tiga

Muhammad Tansrih, mantan Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah sebagai Direktur Penatagunaan Tanah diambil sumpah jabatan disaksikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Pertanahan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Pejabat Harus Layani dengan Hati, Bukan Transaksi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?