MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kepala BNN: 3,3 Juta Warga Indonesia Gunakan Narkoba, Mayoritas Usia Produktif

Publisher: Redaktur 5 Mei 2025 2 Min Read
Share
BNN RI rapat dengan Komisi III DPR RI.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjenpol Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa sebanyak 3,3 juta orang di Indonesia terlibat dalam penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2023. Mayoritas pengguna berasal dari kelompok usia produktif, yakni 15 hingga 49 tahun.

Pernyataan ini disampaikan Marthinus saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 5 Mei 2025.

“Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba global saat ini mencapai 5,8 persen, atau sekitar 296 juta orang di dunia, dengan ganja menjadi jenis yang paling banyak disalahgunakan, yakni 219 juta orang,” jelas Marthinus.

Baca Juga:  Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan 230 Gram Ganja Lewat Makanan Ringan

Marthinus menjelaskan bahwa berdasarkan hasil survei prevalensi narkoba 2023, angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 1,73 persen dari populasi, atau setara dengan 3,33 juta jiwa. Fakta ini menunjukkan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang terkena dampak serius dari peredaran narkoba global.

“Sebagian besar penyalahguna narkoba di Indonesia berada dalam rentang usia 15 hingga 49 tahun, yaitu kelompok usia produktif. Hal ini sangat mengkhawatirkan karena berdampak pada generasi penerus bangsa,” tambahnya.

Berdasarkan data survei prevalensi narkoba 2019, lima provinsi dengan tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia adalah Sumatra Utara (6,5 persen), Sumatra Selatan (5 persen), DKI Jakarta (3,3 persen), Sulawesi Tengah (2,8 persen), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (2,3 persen).

Baca Juga:  6 Fakta Penangkapan Chandrika Chika dan 5 Temannya Terkait Penyalahgunaan Narkoba di Jakarta

Selain angka penyalahgunaan, Marthinus juga mengungkap bahwa perputaran uang dari transaksi narkoba di Indonesia telah mencapai angka fantastis, yakni Rp 500 triliun per tahun. Jumlah ini menjadi ancaman serius terhadap stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan nasional.

“Besarnya nilai ekonomi dari peredaran narkoba membuat Indonesia menjadi sasaran empuk jaringan narkotika internasional,” tutupnya. HUM/GIT

TAGGED: Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, kepala bnn, Komisi III DPR RI, Komjenpol Marthinus Hukom, Narkoba, Sulawesi Tengah, Sumatra Selatan, Sumatra Utara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45
16 Januari 2026
Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo
16 Januari 2026
Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan
16 Januari 2026
Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman
16 Januari 2026
Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika
16 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45
16 Januari 2026
Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan
16 Januari 2026
Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman
16 Januari 2026
Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika
16 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45

Peristiwa

Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo

Korupsi

Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan

Korupsi

Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?