MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mutasi TNI Direvisi, 7 Jabatan Perwira Tinggi Ditangguhkan: Tak Ada Unsur Politis

Publisher: Redaktur 3 Mei 2025 2 Min Read
Share
Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi membantah adanya tekanan politik dalam pembatalan dan revisi mutasi sejumlah perwira tinggi TNI. Ia menegaskan bahwa perubahan tersebut murni berdasarkan kebutuhan organisasi dan perkembangan situasi.

Mutasi tersebut awalnya tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 yang diterbitkan pada 29 April 2025. Namun hanya sehari berselang, TNI mengeluarkan keputusan baru, yaitu Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025, yang merevisi beberapa jabatan dalam mutasi sebelumnya.

“Ketika sudah dikeluarkan Kep 554/IV/2025 tanggal 29, ternyata dalam rangkaian itu ada yang missed. Ada yang tidak bisa kita geser saat ini karena masih dihadapkan pada tugas dan dinamika organisasi,” jelas Kristomei dalam keterangannya, Sabtu 3 Mei 2025.

Baca Juga:  Anggota DPR Kecam Kematian Prada Lucky: Setop Siklus Bully di Tubuh TNI!

Menurutnya, kondisi tersebut membuat “gerbong” rotasi perwira tinggi harus ditangguhkan. Revisi tersebut hanya menyangkut tujuh jabatan perwira tinggi TNI, dan tidak menggantikan semua posisi dalam mutasi awal.

“Jadi tidak ada kaitannya dengan hal-hal lain. Revisi ini murni keputusan internal organisasi berdasarkan sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) yang melibatkan semua matra,” tegas Kristomei.

Salah satu jabatan penting yang terdampak adalah Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. Posisi ini awalnya dijabat oleh Letjen Kunto Arief Wibowo, yang kemudian dirotasi ke jabatan Staf Khusus KSAD. Sedangkan penggantinya adalah Laksda Hersan, mantan ajudan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Baca Juga:  4 Kapolda Dirotasi, 4 Pamen Promosi Wakapolda, Ini Sosoknya!

Hingga saat ini, Kapuspen TNI belum mengungkap identitas tujuh perwira yang terdampak revisi mutasi tersebut. HUM/GIT

Mutasi TNI 2025, Revisi jabatan perwira tinggi, Letjen Kunto Arief Wibowo, Laksda Hersan, Kapuspen TNI Kristomei Sianturi, Kep/554/IV/2025, Kep/554.a/IV/2025, Mutasi Pangkogabwilhan I,

TAGGED: brigjen kristomei sianturi, Kapuspen TNI, Laksda Hersan, Letjen Kunto Arief Wibowo, Mutasi, Pangkogabwilhan I, revisi, TNI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast
8 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026
Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa Kasus Perlindungan Konsumen
8 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast
8 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji dan Ketum Madas Sedara Sepakat Jaga Surabaya Kondusif
6 Januari 2026
Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda Metro Jaya Terkait Isu Ijazah Jokowi
6 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi

Hukum

Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast

Politik

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP

Hukum

Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?