JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merevisi keputusan mutasi jabatan yang sebelumnya telah diumumkan.
Dalam revisi tersebut, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, putra Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I).
Perubahan ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554A/IV/2025 yang diterbitkan pada 30 April 2025.
Surat ini menggantikan keputusan sebelumnya, yaitu Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025, yang sempat menyebut Letjen Kunto akan digeser ke posisi Staf Khusus KSAD.
Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa revisi dilakukan karena adanya sejumlah rangkaian mutasi yang belum memungkinkan untuk dijalankan.
Salah satunya berkaitan dengan tugas yang masih harus diselesaikan oleh Letjen Kunto dan beberapa perwira tinggi lainnya.
“Perubahan ini hanya untuk mengakomodasi rangkaian jabatan Letjen Kunto yang belum bisa bergeser karena ada tugas yang masih harus diselesaikan, seiring dengan perkembangan situasi saat ini,” jelas Kristomei dalam konferensi pers virtual, Jumat 2 Mei 2025.
Kristomei juga mengungkapkan bahwa sidang majelis mutasi TNI biasanya dijadwalkan setiap tiga bulan. Oleh karena itu, pergeseran posisi akan ditinjau ulang pada periode mendatang, seiring dengan kebutuhan organisasi dan masa pensiun sejumlah pejabat.
Sebelumnya, dalam Kep/554/IV/2025, jabatan Pangkogabwilhan I disebut akan diisi oleh Laksda Hersan, yang sebelumnya menjabat sebagai Pangkoarmada III dan pernah menjadi Sesmilpres serta ajudan Presiden Jokowi. Namun, revisi terbaru membatalkan rencana mutasi tersebut. HUM/GIT