MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sebelum Lapor Polisi, Jokowi Sempat 2 Kali Somasi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

Publisher: Redaktur 1 Mei 2025 2 Min Read
Share
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sempat melayangkan somasi terhadap para terlapor sebelum membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Namun, somasi tersebut tidak diindahkan hingga berujung polisi.

“Kami pernah melakukan 2 kali konpers yang memberi somasi terbuka agar menghentikan issue ijazah yang tidak bertanggung jawab,” kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, Rabu 30 April 2025.

Jokowi, kata Rivai, sempat mengatakan bahwa ada batasan dalam menyikapi tuduhan tersebut. Namun demikian, somasi yang dilayangkan tidak diindahkan.

“Pak Jokowi sendiri beberapa waktu lalu pernah diwawancara media dan menyatakan ‘saya ada batasnya’. Itu semua sebagai upaya agar isu yang tidak bertanggungjawab ini tidak terus berlanjut. Tapi nyatanya malah semakin bergulir dan masif,” ujarnya.

Baca Juga:  Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Rekomendasikan Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK Definitif

Adapun para terlapor dalam hal ini berinisial RS, ES, RS, T dan K. Rivai belum memerinci lebih jauh terkait lima orang tersebut. Dia meminta pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pada terlapor.

“Terkait siapa orang-orang dimaksud, mari kita ikuti saja proses hukum yang berjalan dan nantinya tentu pihak Polda akan memanggil dan menyelidikinya,” tuturnya.

Laporan tersebut sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melaporkan terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kata Jokowi Soal Pelaporan
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tuduhan ijazah palsu adalah masalah ringan.

Baca Juga:  Berita Foto: Presiden Jokowi Kunker di Jatim, Bagikan 5 Ribu Sertifikat

“Ini sebetulnya masalah ringan, urusan apa, tuduhan ijazah palsu,” kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 30 April 2025.

Jokowi tak menjelaskan siapa yang dilaporkannya dan terkait pasal apa. Dia hanya menyebut masalah ini perlu dibawa ke ranah hukum agar jelas.

“Tapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang, itu aja dari saya,” ujarnya.

Jokowi mengatakan tuduhan ijazah palsu baru dilaporkan karena dirinya telah selesai menjabat Presiden. Jokowi awalnya merasa tuduhan itu akan berakhir, namun ternyata terus berlanjut.

“Nanti ditanyakan kepada tim kuasa hukum detailnya,” ujarnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Noel soal Nama Kecil Jokowi Mulyono: Gonta-ganti Nama di Jawa Sudah Biasa
TAGGED: Ditreskrimum, Joko Widodo, Jokowi, Polda Metro Jaya, Presiden ke-7 RI, somasi, Subdit Kamneg
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pelajar Sekolah Dasar Sinau Bareng Bung Karno Arek Suroboyo
16 Juni 2025
Bridal Brunch Mewah Alyssa Daguise
16 Juni 2025
Libatkan Novel Baswedan, Polri Dampingi KKP-Kemenkeu Genjot Penerimaan Negara dari Sektor Perikanan
16 Juni 2025
Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara: Bidik Potensi PNBP di Sektor Perikanan
16 Juni 2025
Kisruh Batas Wilayah: Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Polemik 4 Pulau Antara Aceh dan Sumut
16 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Libatkan Novel Baswedan, Polri Dampingi KKP-Kemenkeu Genjot Penerimaan Negara dari Sektor Perikanan
16 Juni 2025
Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara: Bidik Potensi PNBP di Sektor Perikanan
16 Juni 2025
Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025

TERPOPULER

Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro
15 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Jawa Timur

Pelajar Sekolah Dasar Sinau Bareng Bung Karno Arek Suroboyo

Gaya Hidup

Bridal Brunch Mewah Alyssa Daguise

Pemerintahan

Libatkan Novel Baswedan, Polri Dampingi KKP-Kemenkeu Genjot Penerimaan Negara dari Sektor Perikanan

Hukum

Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara: Bidik Potensi PNBP di Sektor Perikanan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?