MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jokowi Laporkan 5 Orang Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Ini Inisialnya

Publisher: Redaktur 1 Mei 2025 2 Min Read
Share
Presiden ketujuh Joko Widodo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 30 April 2025.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu 30 April 2025. Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, mengungkap kelima orang tersebut berinisial RS, ES, RS, T, dan K.

“Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga. Yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K,” kata Yakub di Polda Metro Jaya.

Dia mengatakan pihaknya telah menyerahkan nama-nama tersebut ke penyidik. Dia menyerahkan penjelasan terkait pokok perkaranya ke polisi.

Baca Juga:  Deddy Sitorus Ajak Jokowi Ngopi, Siap Ungkap Sosok Utusan ke PDI-P

“Kami sudah menyerahkan ini kepada penyelidik. Dan penyelidikan masih sekarang tahapannya, sehingga kami hormati, dan kami menyerahkannya kepada pihak kepolisiannya untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya,” lanjutnya.

Kuasa hukum Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara, menambahkan bahwa lima nama inisial tersebut diduga terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu ini. Oleh karena itu, pihaknya melaporkannya.

“Dalam lidik dari 24 objek itu memang ada lima yang kita duga, paling tidak ikut terlibat dalam tidak pidana yang kami laporkan,” ujarnya.

Jokowi sebelumnya juga telah angkat bicara setelah membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu. Jokowi mengungkapkan alasannya mengapa baru melaporkan masalah itu saat ini.

Baca Juga:  Yang Hadir dan Absen di Open House Perdana Presiden Prabowo

“Ya dulu kan masih menjabat, saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum akan lebih baik,” ujar Jokowi di Polda Metro Jaya. Jokowi menjawab pertanyaan ‘kenapa baru sekarang memutuskan untuk melapor’.

Jokowi menilai masalah ini perlu dibawa ke ranah hukum agar jelas. Meski begitu, Jokowi menilai masalah ini adalah masalah ringan.

“Ya dibawa ke ranah hukum akan semakin baik, sehingga nanti semakin jelas dan gamblang,” ucapnya. HUM/GIT

TAGGED: ijazah palsu, Jokowi, Polda Metro Jaya, Presiden ke-7 RI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus
31 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Terdakwa Herry Sunaryo mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya membaca amar putusan atas kasus yang menimpanya.
Vonis Pemukulan Pemred Memorandum: Herry Sunaryo Dijatuhi 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan
30 Juli 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Imigrasi

Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia

Hukum

Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim

Hukum

DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Hukum

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?