MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Identitas 8 Tahanan Polres Lahat yang Kabur Bobol Tembok Pakai Obeng

Publisher: Redaktur 28 April 2025 2 Min Read
Share
Sel tahanan yang dijebol dengan obeng oleh para tersangka yang kabur (Foto: Istimewa/Polres Lahat)
Ad imageAd image

LAHAT, Memoindonesia.co.id – Delapan tahanan Polres Lahat, Sumatra Selatan, melarikan diri dengan cara membobol tembok menggunakan obeng yang telah dimodifikasi. Para tahanan tersebut merupakan pelaku kasus narkoba dan tindak pidana umum.

Delapan tahanan yang kabur yakni Popo Pandri (32), warga Desa Muara Pinang; Irfan Suryadi (24), warga Desa Batai; Erlan Purnomo (29), warga Desa Lubuk Tabun; Dika Cahyadi (37), warga Desa Sukamarga; dan Andre Suwardi (25), warga Desa Teluk Lubuk. Kelima tahanan tersebut merupakan tahanan kasus narkoba.

Sementara tersangka kasus kriminal umum, ialah Saputra (23), warga Desa Padang; Jimi (23), warga Desa Padang; dan Harliko (28), warga Desa Sawah.

Baca Juga:  Komisi XIII DPR Sidak Rutan Salemba Buntut Gembong Narkoba Murtala cs Kabur

Para tahanan menjebol dinding kamar mandi. Peristiwa itu terjadi pada Minggu 27 April 2025 sekitar pukul 03.30 WIB. Kamar mandi terletak di bagian samping gedung Tahti.

“Dinding kamar mandi tersebut mengarah ke area parkir belakang Mapolres Lahat,” kata Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono, Senin 28 April 2025.

Para tersangka yang kabur ini tidak terekam kamera CCTV. Hal ini karena area tersebut tidak terjangkau kamera pengawas.

“Setelah berhasil menjebol tembok kamar mandi, para tersangka langsung menyusup ke area pepohonan di belakang mapolres,” ungkapnya.

Saat ini, dinding kamar mandi yang sempat dijebol para tersangka sudah selesai diperbaiki untuk mencegah kejadian serupa terulang. HUM/GIT

Baca Juga:  Ini Identitas 3 Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD
TAGGED: bobol tembok, identitas, obeng, polres lahat, Tahanan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?