MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Identitas 8 Tahanan Polres Lahat yang Kabur Bobol Tembok Pakai Obeng

Publisher: Redaktur 28 April 2025 2 Min Read
Share
Sel tahanan yang dijebol dengan obeng oleh para tersangka yang kabur (Foto: Istimewa/Polres Lahat)
Ad imageAd image

LAHAT, Memoindonesia.co.id – Delapan tahanan Polres Lahat, Sumatra Selatan, melarikan diri dengan cara membobol tembok menggunakan obeng yang telah dimodifikasi. Para tahanan tersebut merupakan pelaku kasus narkoba dan tindak pidana umum.

Delapan tahanan yang kabur yakni Popo Pandri (32), warga Desa Muara Pinang; Irfan Suryadi (24), warga Desa Batai; Erlan Purnomo (29), warga Desa Lubuk Tabun; Dika Cahyadi (37), warga Desa Sukamarga; dan Andre Suwardi (25), warga Desa Teluk Lubuk. Kelima tahanan tersebut merupakan tahanan kasus narkoba.

Sementara tersangka kasus kriminal umum, ialah Saputra (23), warga Desa Padang; Jimi (23), warga Desa Padang; dan Harliko (28), warga Desa Sawah.

Baca Juga:  Tersangka Pencabulan Tewas Dikeroyok 7 Napi Narkoba di Polresta Denpasar

Para tahanan menjebol dinding kamar mandi. Peristiwa itu terjadi pada Minggu 27 April 2025 sekitar pukul 03.30 WIB. Kamar mandi terletak di bagian samping gedung Tahti.

“Dinding kamar mandi tersebut mengarah ke area parkir belakang Mapolres Lahat,” kata Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono, Senin 28 April 2025.

Para tersangka yang kabur ini tidak terekam kamera CCTV. Hal ini karena area tersebut tidak terjangkau kamera pengawas.

“Setelah berhasil menjebol tembok kamar mandi, para tersangka langsung menyusup ke area pepohonan di belakang mapolres,” ungkapnya.

Saat ini, dinding kamar mandi yang sempat dijebol para tersangka sudah selesai diperbaiki untuk mencegah kejadian serupa terulang. HUM/GIT

Baca Juga:  Komisi XIII DPR Sidak Rutan Salemba Buntut Gembong Narkoba Murtala cs Kabur
TAGGED: bobol tembok, identitas, obeng, polres lahat, Tahanan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast
8 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026
Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa Kasus Perlindungan Konsumen
8 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast
8 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji dan Ketum Madas Sedara Sepakat Jaga Surabaya Kondusif
6 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi

Hukum

Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast

Politik

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP

Hukum

Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?