JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Windy Yunita Bastari Usman atau Windy ‘Idol’ menangis setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.
Windy, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, berharap dirinya hanya sebagai korban dalam kasus ini.
“Semoga orang-orang dilembutkan hatinya, aku di sini mudah-mudahan cuma korban,” ucap Windy di gedung Merah Putih KPK, Kamis 24 April 2025.
Dengan mata berkaca-kaca, Windy mengaku lelah secara fisik dan mental akibat proses hukum yang dijalaninya.
“Saya capek, cukup menguras tenaga. Saya punya keluarga, pekerjaan saya rusak semua. Saya ingin punya masa depan,” ujarnya lirih.
Windy diperiksa selama sekitar tiga jam dalam kondisi yang tidak fit. Ia mengatakan, pemeriksaan masih seputar dugaan TPPU yang melibatkan Hasbi Hasan.
“Iya masih soal TPPU. Untuk detailnya, silakan tanya ke penyidik,” katanya singkat.
Meski telah berstatus tersangka, hari ini Windy diperiksa sebagai saksi. Sementara itu, Hasbi Hasan telah divonis 6 tahun penjara dalam kasus suap dan masih menjadi tersangka dalam perkara TPPU. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp 3,88 miliar, dengan ancaman pidana tambahan jika tidak dipenuhi. HUM/GIT