MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Saksi Sidang Hasto Ungkap Penyerahan Uang Rp 400 Juta ke Eks Terpidana Kasus Harun Masiku

Publisher: Redaktur 25 April 2025 2 Min Read
Share
Sidang kasus Hasto Kristiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dalam sidang kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, saksi Moh Ilham Yulianto mengungkap fakta mengejutkan.

Sopir pribadi mantan kader PDI-P, Saeful Bahri, itu mengaku pernah menerima dan menyerahkan uang senilai Rp 400 juta terkait perkara Harun Masiku.

Ilham menyebut uang tersebut berasal dari Donny Tri Istiqomah—pengacara yang kini juga menjadi tersangka dalam kasus Harun Masiku. Ilham kemudian menyerahkan uang kepada mantan Komisioner Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, atas perintah Saeful.

“Uang dimasukkan ke dalam amplop. Saya diminta menyerahkannya ke Bu Tio di sebuah mal kawasan Jakarta Pusat. Bentuknya pecahan 1.000 dolar Singapura,” ujar Ilham dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat, 25 April 2025.

Baca Juga:  10 Capim segera Diuji DPR, Eks Ketua KPK: Cari yang Paling Sedikit Keburukannya

Agustiani Tio dan Saeful Bahri diketahui merupakan mantan terpidana kasus Harun Masiku yang telah menjalani hukuman.

Ilham juga mengaku pernah menerima tas ransel hitam berisi uang dari Donny. “Tasnya diminta dimasukkan ke mobil Pak Saeful. Di dalamnya ada plastik transparan berisi pecahan Rp 100 ribu. Belakangan saya tahu isinya Rp 400 juta,” jelas Ilham.

Selain itu, saksi juga menyebut pernah diminta seseorang bernama Geri untuk menaruh koper di kamar Saeful saat yang bersangkutan sedang berada di Singapura. Namun, Ilham mengaku tidak mengetahui isi koper tersebut.

KPK mendakwa Hasto Kristiyanto menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku, yang hingga kini masih buron sejak operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020. Hasto disebut memerintahkan Harun agar merendam ponselnya dan bersembunyi di kantor DPP PDI-P guna menghindari pelacakan.

Baca Juga:  Maria Lestari Dipanggil di Kasus Hasto, PDI-P: KPK Sibuk Melakukan Atraksi

Selain itu, Hasto juga didakwa memberi suap senilai Rp 600 juta kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Suap itu diduga untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme PAW.

Dalam dakwaan, Hasto disebut melakukan suap bersama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Saat ini, Donny telah menjadi tersangka, Saeful sudah divonis, dan Harun Masiku masih buron. HUM/GIT

TAGGED: Donny Tri Istiqomah, DPR, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, mantan Komisioner KPU, PAW, Saeful Bahri, Sekjen PDI-P, Wahyu Setiawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
KPK Targetkan Operasi Tangkap Tangan Beberapa Bulan Sekali
28 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional
28 Januari 2026
KNKT Unduh Black Box ATR 42-500 Jatuh di Pangkep Sulawesi Selatan
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
KPK Targetkan Operasi Tangkap Tangan Beberapa Bulan Sekali
28 Januari 2026
KNKT Unduh Black Box ATR 42-500 Jatuh di Pangkep Sulawesi Selatan
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76.
Imigrasi Resmikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia di Hari Bhakti Imigrasi ke-76
27 Januari 2026
KSAL: 23 Anggota Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua, 4 Ditemukan Meninggal
27 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR

Korupsi

KPK Targetkan Operasi Tangkap Tangan Beberapa Bulan Sekali

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Imigrasi

Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional

Peristiwa

KNKT Unduh Black Box ATR 42-500 Jatuh di Pangkep Sulawesi Selatan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?