MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Adies Kadir: UU TNI Disahkan untuk Hadapi Ancaman Siber, Disinformasi, dan Geopolitik Global

Publisher: Redaktur 22 April 2025 2 Min Read
Share
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan zaman dan memperkuat sistem pertahanan nasional.

RUU TNI disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 20 Maret 2025, sebagai respons terhadap kompleksitas ancaman modern yang terus berkembang.

“Revisi ini tidak dapat dilepaskan dari konteks perubahan zaman yang sangat cepat. Dunia memasuki era ketidakpastian, di mana ancaman terhadap kedaulatan tidak lagi hanya berupa invasi fisik, tetapi juga berupa ancaman siber, disinformasi, ideologi transnasional, krisis energi, dan bencana ekologis,” ujar Adies, Minggu 13 April 2025.

Baca Juga:  Bocoran 13 Komisi di DPR RI, Adies Kadir: Itu Baru Simulasi

Adies, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar, menyoroti bahwa dinamika global saat ini ditandai oleh ketegangan geopolitik, krisis energi, serta kekhawatiran akan potensi konflik terbuka akibat perang dagang yang dipicu oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Dalam revisi UU tersebut, salah satu poin penting adalah modernisasi dan perluasan tugas TNI. Adies menjelaskan, TNI kini diberikan mandat baru, termasuk dalam penanggulangan bencana alam, penanganan ancaman siber, keterlibatan dalam mengatasi kejahatan lintas negara dan ideologi ekstrem.

“Ini bukan bentuk politisasi militer atau kembalinya semangat dwifungsi, melainkan refleksi kebutuhan nyata di lapangan,” tegasnya.

Baca Juga:  DPD Ormas MKGR se-Indonesia Kompak Usung Kembali Adies Kadir sebagai Ketua Umum DPP Ormas MKGR 2025–2030

Revisi UU TNI juga mengatur penyesuaian usia pensiun prajurit, yang menurut Adies bertujuan mempertahankan kualitas dan pengalaman SDM TNI dalam menghadapi tantangan pertahanan yang semakin kompleks.

“Ketentuan ini memperhitungkan kesehatan, kondisi fisik, dan kebutuhan regenerasi. Perpanjangan usia pensiun justru memberi ruang bagi proses kaderisasi dan transfer pengetahuan,” ungkapnya.

Adies memastikan bahwa DPR menyusun revisi UU ini secara cermat dan bertanggung jawab, tanpa mengesampingkan prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

“DPR tidak menutup mata terhadap pentingnya menjaga profesionalisme TNI. Aspirasi publik juga menjadi perhatian utama dalam proses pembahasan ini,” katanya.

Menutup pernyataannya, Adies menekankan pentingnya kesiapsiagaan Indonesia dalam menghadapi kemungkinan eskalasi konflik internasional, mengingat dinamika keamanan global yang sangat cepat berubah. HUM/GIT

Baca Juga:  Golkar Surabaya Siap Jadi Motor Penggerak Sukseskan Blegur Prijanggono Pimpin Golkar Jatim
TAGGED: Adies Kadir, ancaman siber, bencana ekologis, disinformasi, ideologi transnasional, krisis energi, UU TNI, Wakil Ketua DPR RI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?
31 Juli 2025
KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek
31 Juli 2025
Terdakwa Herry Sunaryo mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya membaca amar putusan atas kasus yang menimpanya.
Vonis Pemukulan Pemred Memorandum: Herry Sunaryo Dijatuhi 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan
30 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?
31 Juli 2025
KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek
31 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kamar Hotel Mewah Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol Kini Jadi Fokus Pengusutan TPPU KPK
29 Juli 2025
Saksi Kunci Sewa Kamar Hasbi Hasan-Windy Idol Mangkir Panggilan KPK
29 Juli 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, memberikan sambutan di Kantor Imigrasi Malang.
Menteri Imigrasi Apresiasi Inovasi Layanan Imigrasi Malang: Cerminan Nyata Reformasi Birokrasi
29 Juli 2025
Teka-teki Inisial ‘J’ di Kursi Ketua Dewan Pembina PSI: Jokowi atau Jeffrie Geovanie?
29 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut

Hukum

Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus

Hukum

Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?

Hukum

KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?