MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Adies Kadir: UU TNI Disahkan untuk Hadapi Ancaman Siber, Disinformasi, dan Geopolitik Global

Publisher: Redaktur 22 April 2025 2 Min Read
Share
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan zaman dan memperkuat sistem pertahanan nasional.

RUU TNI disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 20 Maret 2025, sebagai respons terhadap kompleksitas ancaman modern yang terus berkembang.

“Revisi ini tidak dapat dilepaskan dari konteks perubahan zaman yang sangat cepat. Dunia memasuki era ketidakpastian, di mana ancaman terhadap kedaulatan tidak lagi hanya berupa invasi fisik, tetapi juga berupa ancaman siber, disinformasi, ideologi transnasional, krisis energi, dan bencana ekologis,” ujar Adies, Minggu 13 April 2025.

Baca Juga:  Akmarawita Kadir Pimpin Golkar Surabaya, Dipilih Aklamasi di Musda XI

Adies, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar, menyoroti bahwa dinamika global saat ini ditandai oleh ketegangan geopolitik, krisis energi, serta kekhawatiran akan potensi konflik terbuka akibat perang dagang yang dipicu oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Dalam revisi UU tersebut, salah satu poin penting adalah modernisasi dan perluasan tugas TNI. Adies menjelaskan, TNI kini diberikan mandat baru, termasuk dalam penanggulangan bencana alam, penanganan ancaman siber, keterlibatan dalam mengatasi kejahatan lintas negara dan ideologi ekstrem.

“Ini bukan bentuk politisasi militer atau kembalinya semangat dwifungsi, melainkan refleksi kebutuhan nyata di lapangan,” tegasnya.

Baca Juga:  Kunjungi Imigrasi Bandar Lampung, Adies Kadir Harapkan Tetap Layani Masyarakat Sepenuh Hati

Revisi UU TNI juga mengatur penyesuaian usia pensiun prajurit, yang menurut Adies bertujuan mempertahankan kualitas dan pengalaman SDM TNI dalam menghadapi tantangan pertahanan yang semakin kompleks.

“Ketentuan ini memperhitungkan kesehatan, kondisi fisik, dan kebutuhan regenerasi. Perpanjangan usia pensiun justru memberi ruang bagi proses kaderisasi dan transfer pengetahuan,” ungkapnya.

Adies memastikan bahwa DPR menyusun revisi UU ini secara cermat dan bertanggung jawab, tanpa mengesampingkan prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

“DPR tidak menutup mata terhadap pentingnya menjaga profesionalisme TNI. Aspirasi publik juga menjadi perhatian utama dalam proses pembahasan ini,” katanya.

Menutup pernyataannya, Adies menekankan pentingnya kesiapsiagaan Indonesia dalam menghadapi kemungkinan eskalasi konflik internasional, mengingat dinamika keamanan global yang sangat cepat berubah. HUM/GIT

Baca Juga:  Adies Kadir Gelar Doa dan Istighosah Bareng Ribuan Relawannya di Surabaya
TAGGED: Adies Kadir, ancaman siber, bencana ekologis, disinformasi, ideologi transnasional, krisis energi, UU TNI, Wakil Ketua DPR RI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau
4 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025
Onadio Leonardo Mengaku Menyesal Usai Terjerat Kasus Narkoba
3 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau
4 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025

TERPOPULER

Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Sosok Pemersatu di Tengah Perpecahan
2 November 2025
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo di Sunter Jakarta Utara
2 November 2025
Adies Kadir di antara puluhan ribu jemaah Habib Usman Bin Yahya saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Cisarua, Bogor.
Doa yang Menembus Langit: Habib Usman Bin Yahya Sebut Nama Adies Kadir di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah Maulid Nabi di Cisarua
2 November 2025
Projo Bakal Ubah Logo, Tak Lagi Gunakan Wajah Jokowi
1 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK

Korupsi

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau

Hukum

Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan

Kejaksaan

Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?