MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Adies Kadir: UU TNI Disahkan untuk Hadapi Ancaman Siber, Disinformasi, dan Geopolitik Global

Publisher: Redaktur 22 April 2025 2 Min Read
Share
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan zaman dan memperkuat sistem pertahanan nasional.

RUU TNI disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 20 Maret 2025, sebagai respons terhadap kompleksitas ancaman modern yang terus berkembang.

“Revisi ini tidak dapat dilepaskan dari konteks perubahan zaman yang sangat cepat. Dunia memasuki era ketidakpastian, di mana ancaman terhadap kedaulatan tidak lagi hanya berupa invasi fisik, tetapi juga berupa ancaman siber, disinformasi, ideologi transnasional, krisis energi, dan bencana ekologis,” ujar Adies, Minggu 13 April 2025.

Baca Juga:  Adam Rusydi Kembali Pimpin Golkar Sidoarjo, Raih Dukungan Penuh Tanpa Lawan, 18 PK Kompak Mendukung

Adies, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar, menyoroti bahwa dinamika global saat ini ditandai oleh ketegangan geopolitik, krisis energi, serta kekhawatiran akan potensi konflik terbuka akibat perang dagang yang dipicu oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Dalam revisi UU tersebut, salah satu poin penting adalah modernisasi dan perluasan tugas TNI. Adies menjelaskan, TNI kini diberikan mandat baru, termasuk dalam penanggulangan bencana alam, penanganan ancaman siber, keterlibatan dalam mengatasi kejahatan lintas negara dan ideologi ekstrem.

“Ini bukan bentuk politisasi militer atau kembalinya semangat dwifungsi, melainkan refleksi kebutuhan nyata di lapangan,” tegasnya.

Baca Juga:  Adies Kadir: Bapera Tempat untuk Mengembangkan Potensi Generasi Muda Indonesia

Revisi UU TNI juga mengatur penyesuaian usia pensiun prajurit, yang menurut Adies bertujuan mempertahankan kualitas dan pengalaman SDM TNI dalam menghadapi tantangan pertahanan yang semakin kompleks.

“Ketentuan ini memperhitungkan kesehatan, kondisi fisik, dan kebutuhan regenerasi. Perpanjangan usia pensiun justru memberi ruang bagi proses kaderisasi dan transfer pengetahuan,” ungkapnya.

Adies memastikan bahwa DPR menyusun revisi UU ini secara cermat dan bertanggung jawab, tanpa mengesampingkan prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

“DPR tidak menutup mata terhadap pentingnya menjaga profesionalisme TNI. Aspirasi publik juga menjadi perhatian utama dalam proses pembahasan ini,” katanya.

Menutup pernyataannya, Adies menekankan pentingnya kesiapsiagaan Indonesia dalam menghadapi kemungkinan eskalasi konflik internasional, mengingat dinamika keamanan global yang sangat cepat berubah. HUM/GIT

Baca Juga:  Adies Kadir: Penerapan dan Penyempurnaan Restorative Justice Sangat Penting untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas di LP
TAGGED: Adies Kadir, ancaman siber, bencana ekologis, disinformasi, ideologi transnasional, krisis energi, UU TNI, Wakil Ketua DPR RI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir berdialog langsung dengan ratusan warga Tanah Kali Kedinding, Surabaya, saat kegiatan reses.
Reses di Surabaya, Adies Kadir Tegas: Tidak Boleh Ada Lagi Anak Indonesia Putus Sekolah
28 Desember 2025
MA Akan Cek Rekomendasi KY Soal Sanksi Hakim Pengadil Tom Lembong
28 Desember 2025
Dosen UIM yang Ludahi Kasir Swalayan Harap Kasus Diselesaikan Kekeluargaan
28 Desember 2025
Eks Penyidik KPK Nilai SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Aneh
28 Desember 2025
Safa Marwah Klarifikasi Bantah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil
28 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

MA Akan Cek Rekomendasi KY Soal Sanksi Hakim Pengadil Tom Lembong
28 Desember 2025
Dosen UIM yang Ludahi Kasir Swalayan Harap Kasus Diselesaikan Kekeluargaan
28 Desember 2025
Eks Penyidik KPK Nilai SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Aneh
28 Desember 2025
Safa Marwah Klarifikasi Bantah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil
28 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

5 Selebgram Bikin Geger Sepanjang 2025 Gegara Masalah Perselingkuhan
26 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai Serentak 8 Januari
27 Desember 2025
Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari, Termasuk Kabupaten Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah
27 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir berdialog langsung dengan ratusan warga Tanah Kali Kedinding, Surabaya, saat kegiatan reses.
Politik

Reses di Surabaya, Adies Kadir Tegas: Tidak Boleh Ada Lagi Anak Indonesia Putus Sekolah

Hukum

MA Akan Cek Rekomendasi KY Soal Sanksi Hakim Pengadil Tom Lembong

Hukum

Dosen UIM yang Ludahi Kasir Swalayan Harap Kasus Diselesaikan Kekeluargaan

Korupsi

Eks Penyidik KPK Nilai SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Aneh

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?