MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Khofifah Soroti Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Tak Berizin di Surabaya

Publisher: Redaktur 20 April 2025 1 Min Read
Share
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menanggapi polemik penahanan ijazah oleh perusahaan UD Sentoso Seal di Surabaya, yang kini dilaporkan oleh 31 eks karyawan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Khofifah mengaku telah berkoordinasi dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan aparat kepolisian. Ia menegaskan bahwa kasus penahanan ijazah ini sudah masuk ke ranah hukum dan menjadi perhatian serius pemerintah provinsi.

“Saya sudah kontak Pak Eri dan melaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, karena lokasi gudangnya ada di sana. Kewenangannya ada di Polres setempat,” ujar Khofifah di Unesa, Jumat 18 April 2025.

Baca Juga:  Sempat Dikabarkan Tewas, Ini Kondisi Korban Kecelakaan Mercy di Surabaya

Lebih lanjut, Khofifah mengungkap bahwa Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim terus memantau kasus ini. Ia juga menyoroti legalitas perusahaan, setelah diketahui bahwa UD Sentoso Seal tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Gudang itu terkonfirmasi tidak berizin, dan saat ini kami menunggu update proses dari Polres Tanjung Perak,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan hak dasar pekerja yang dirugikan oleh praktik penahanan dokumen penting oleh perusahaan. HUM/GIT

TAGGED: DisnakertransJatim, HakPekerja, KhofifahIndarParawansa, NIB, PenahananIjazah, PerusahaanTanpaNIB, PolresPelabuhanTanjungPerak, Surabaya, UDSentosoSeal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bridal Brunch Mewah Alyssa Daguise
16 Juni 2025
Libatkan Novel Baswedan, Polri Dampingi KKP-Kemenkeu Genjot Penerimaan Negara dari Sektor Perikanan
16 Juni 2025
Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara: Bidik Potensi PNBP di Sektor Perikanan
16 Juni 2025
Kisruh Batas Wilayah: Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Polemik 4 Pulau Antara Aceh dan Sumut
16 Juni 2025
Misteri Jet Pribadi Korupsi Papua: KPK Rahasiakan Lokasi, Diduga di Luar Negeri
16 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Libatkan Novel Baswedan, Polri Dampingi KKP-Kemenkeu Genjot Penerimaan Negara dari Sektor Perikanan
16 Juni 2025
Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara: Bidik Potensi PNBP di Sektor Perikanan
16 Juni 2025
Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025

TERPOPULER

Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Bridal Brunch Mewah Alyssa Daguise

Pemerintahan

Libatkan Novel Baswedan, Polri Dampingi KKP-Kemenkeu Genjot Penerimaan Negara dari Sektor Perikanan

Hukum

Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara: Bidik Potensi PNBP di Sektor Perikanan

Hukum

Kisruh Batas Wilayah: Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Polemik 4 Pulau Antara Aceh dan Sumut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?