MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Khofifah Soroti Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Tak Berizin di Surabaya

Publisher: Redaktur 20 April 2025 1 Min Read
Share
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menanggapi polemik penahanan ijazah oleh perusahaan UD Sentoso Seal di Surabaya, yang kini dilaporkan oleh 31 eks karyawan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Khofifah mengaku telah berkoordinasi dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan aparat kepolisian. Ia menegaskan bahwa kasus penahanan ijazah ini sudah masuk ke ranah hukum dan menjadi perhatian serius pemerintah provinsi.

“Saya sudah kontak Pak Eri dan melaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, karena lokasi gudangnya ada di sana. Kewenangannya ada di Polres setempat,” ujar Khofifah di Unesa, Jumat 18 April 2025.

Baca Juga:  Komitmen BPN Selamatkan Aset Milik Negara Disambut Positif Dirreskrimsus Polda Jatim

Lebih lanjut, Khofifah mengungkap bahwa Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim terus memantau kasus ini. Ia juga menyoroti legalitas perusahaan, setelah diketahui bahwa UD Sentoso Seal tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Gudang itu terkonfirmasi tidak berizin, dan saat ini kami menunggu update proses dari Polres Tanjung Perak,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan hak dasar pekerja yang dirugikan oleh praktik penahanan dokumen penting oleh perusahaan. HUM/GIT

TAGGED: DisnakertransJatim, HakPekerja, KhofifahIndarParawansa, NIB, PenahananIjazah, PerusahaanTanpaNIB, PolresPelabuhanTanjungPerak, Surabaya, UDSentosoSeal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
24 Maret 2026
Status Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Masih Jalani Tes Kesehatan
24 Maret 2026
Perbandingan Penahanan Yaqut dan Lukas Enembe Disorot, Publik Singgung Konsistensi KPK
24 Maret 2026
WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Kabur ke Bogor dan Sukabumi, Sempat Coba Bunuh Diri
24 Maret 2026
WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus saat Kabur ke Sumatra
24 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Status Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Masih Jalani Tes Kesehatan
24 Maret 2026
Perbandingan Penahanan Yaqut dan Lukas Enembe Disorot, Publik Singgung Konsistensi KPK
24 Maret 2026
WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Kabur ke Bogor dan Sukabumi, Sempat Coba Bunuh Diri
24 Maret 2026
WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus saat Kabur ke Sumatra
24 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Kepala Kantor Imigrasi Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H

Korupsi

Status Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Masih Jalani Tes Kesehatan

Korupsi

Perbandingan Penahanan Yaqut dan Lukas Enembe Disorot, Publik Singgung Konsistensi KPK

Hukum

WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Kabur ke Bogor dan Sukabumi, Sempat Coba Bunuh Diri

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?