MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wamenaker Sebut Perusahaan Diana Biadab: Tahan Ijazah, Batasi Salat Jumat, Gaji di Bawah UMK

Publisher: Redaktur 18 April 2025 2 Min Read
Share
Wamenaker Imannuel Ebenezer bersama Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sidak di gudang UD Sentosa Seal di Margomulyo Permai pada Kamis 16 April 2025.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Imannuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, melontarkan kritik keras terhadap perusahaan UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana alias Diana.

Ia menyebut perusahaan tersebut biadab setelah menemukan sejumlah dugaan pelanggaran serius dalam kunjungan mendadak (sidak) pada Kamis, 16 April 2025.

Noel mengungkapkan banyak kejanggalan saat meminta klarifikasi langsung kepada Diana dan stafnya. Ia menuding pihak perusahaan mencoba menutupi kasus penahanan ijazah milik para mantan karyawan.

“Itu yang paling tepat, biadab,” tegas Noel kepada awak media.

Selain penahanan ijazah, perusahaan tersebut juga diduga membatasi waktu salat Jumat hanya 20 menit serta membayar gaji di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK). Noel menilai aturan-aturan tersebut sangat tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia.

Baca Juga:  Wakil Walikota Surabaya, Armuji, Mendorong Pemanfaatan Fasilitas Olahraga di Perkampungan

“Ini Republik yang menjamin semua hak, termasuk hak beragama. Mau ke masjid, ke pura, itu dilindungi undang-undang. Kalau ada yang melarang, ada konsekuensinya,” kata Noel.

Terkait temuan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan UD Sentosa Seal.

“Pasti kami periksa, kami akan audit. Enggak mungkin tidak,” tegasnya.

Soal dugaan perusahaan belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Noel menyebut hal itu merupakan kewenangan Kementerian Perindustrian.

Namun ia memastikan, untuk pelanggaran ketenagakerjaan, pihaknya akan mendorong penyelidikan lebih lanjut, termasuk pelibatan pihak kepolisian.

“Izin usaha itu ranahnya industri. Kita fokus di penahanan ijazah. Biarkan polisi yang menyelidiki, polisi kita jago-jago kok,” pungkasnya.

Baca Juga:  Sosok 'Listia' Perekrut Selebgram Bogor Promosi Judi Online

Sebelumnya, nama perusahaan UD Sentosa Seal mencuat ke publik setelah video sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, viral di media sosial seperti TikTok dan Instagram.

Sidak dilakukan setelah menerima aduan dari warga yang merupakan mantan karyawan dan mengaku ijazahnya ditahan meski sudah mengundurkan diri. HUM/GIT

TAGGED: Armuji, Ijazah, Immanuel Ebenezer, Instagram, Jan Hwa Seal, Noel, tahan ijzah, TikTok, UD Sentosa Seal, Wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Terseret Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
16 September 2025
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji
Armuji Sidak Dugaan PHK Sepihak, Korban Bongkar Pesangon Hanya Rp 230 Ribu Per Bulan
15 September 2025
KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Terseret Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
16 September 2025
KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025

TERPOPULER

Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat ketika melakukan kegiatan ritual di Gunung Tengger.
Achmad Hidayat Ajak Semua Elemen Bangsa untuk Berani Mengakui Kesalahan demi Keselamatan Negeri
13 September 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, mendampingi tiga Wakil Menteri untuk melihat langsung All Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Wamen PANRB Tinjau “All Indonesia” di Bandara Soetta: Imigrasi Dukung Lompatan Layanan Publik Terpadu
13 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Rem Blong di Jalur Bromo, Bus Rombongan Nakes Renggut 8 Korban Jiwa
14 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Terseret Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji
Jawa Timur

Armuji Sidak Dugaan PHK Sepihak, Korban Bongkar Pesangon Hanya Rp 230 Ribu Per Bulan

Korupsi

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar

Hukum

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?