MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kasus Pemerkosaan oleh dr Priguna di RSHS: Jumlah Saksi Bertambah Jadi 17 Orang, Dugaan Korban Baru Muncul

Publisher: Redaktur 15 April 2025 2 Min Read
Share
Pemerkosa anak pasien RSHS, Dokter Priguna.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Penyidikan kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh dokter residen anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Priguna Anugerah P alias PAP, terhadap dua pasien dan satu pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terus bergulir. Polisi menyebut telah memeriksa 17 orang saksi, menyusul munculnya dugaan korban baru.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombespol Surawan, mengungkapkan bahwa para saksi terdiri dari korban, keluarga korban, dan pihak internal RSHS.

“Saksi diperiksa 17 orang. Kan ada dugaan korban baru, juga dari keluarga korban, dan sekitar delapan atau sembilan orang dari pihak RSHS,” ujar Surawan kepada wartawan, Selasa 15 April 2025.

Polisi menyatakan bahwa pemeriksaan sejauh ini difokuskan pada saksi-saksi yang mengetahui secara langsung aktivitas tersangka selama bertugas di rumah sakit. Pemeriksaan mendalam terhadap latar belakang dan rutinitas kerja tersangka sedang dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

“Sementara ini kami fokus pada yang berkaitan dengan aktivitas tersangka dulu,” jelas Surawan.

Meski saksi dari pihak RSHS turut diperiksa, Surawan menegaskan bahwa sejauh ini belum ditemukan indikasi unsur pidana yang melibatkan pihak manajemen atau staf rumah sakit.

“Sebenarnya dari rumah sakit itu tidak ada unsur pidana. Pemeriksaan saksi dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan menyeluruh,” tegasnya.

Terkait dengan informasi mengenai adanya dugaan korban baru, Surawan menyebut hingga kini belum ada laporan resmi penambahan korban. Namun, penyidik tetap membuka kemungkinan jika ada korban lain yang akan melapor.

“Belum ada laporan korban tambahan. Tapi proses pendalaman tetap berjalan,” katanya.

Kasus ini mencuat setelah dr Priguna Anugerah P dilaporkan melakukan tindakan pemerkosaan terhadap pasien dan pendamping pasien di lingkungan RSHS Bandung. PAP merupakan dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi FK Unpad, dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. HUM/GIT

TAGGED: 17 saksi diperiksa polisi, dr Priguna Anugerah P tersangka, Dugaan korban baru RSHS, FK Unpad PPDS Anestesi, Kasus pemerkosaan dokter RSHS, Korban pelecehan dokter bertambah, Pemerkosaan di RS Hasan Sadikin Bandung, Tindak asusila di rumah sakit
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan
23 Maret 2026
Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar
23 Maret 2026
PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang
23 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Pertanahan

Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan

Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Headlines

Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar

Hukum

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?