MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ramai Kasus Penahanan Ijazah di Surabaya, Karyawan Dipaksa Pilih Gaji Dipotong Rp 2 Juta atau Serahkan Ijazah

Publisher: Redaktur 14 April 2025 2 Min Read
Share
Korban penahanan ijazah di Surabaya (Foto: Tangkapan layar)
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Praktik dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan kembali menjadi sorotan publik. Kasus terbaru terjadi di Surabaya, melibatkan perusahaan bernama UD Sentoso Seal yang diduga memaksa calon karyawan memilih antara pemotongan gaji sebesar Rp 2 juta atau menyerahkan ijazah sebagai jaminan.

Kasus ini mencuat setelah seorang korban bernama Faiz menceritakan pengalamannya melalui video yang viral di akun Instagram @cakj1.

Dalam video tersebut, Faiz mengungkap bahwa ia diminta memilih opsi penahanan ijazah atau pemotongan gaji selama dua bulan, masing-masing Rp 1 juta per bulan, saat proses wawancara kerja.

“Ditanya, ‘Mas pilih yang mana, penahanan ijazah atau potong gaji Rp 2 juta?’ Karena tidak punya uang, saya pilih gaji dipotong,” ujar Faiz dalam video yang diunggah pada Minggu, 13 April 2025.

Baca Juga:  Wakil Walikota Armuji Sebut Berbagai Langkah Tekan Balap Liar

Tak hanya itu, Faiz juga mengaku diminta menyerahkan KTP asli sebagai jaminan tambahan, sementara ia menerima gaji sebesar Rp 2 juta per bulan tanpa tunjangan makan maupun transportasi.

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, langsung merespons kasus ini. Ia menyebut Faiz merupakan salah satu dari puluhan korban yang melapor setelah kasus UD Sentoso Seal viral. Bahkan, Armuji mengungkap bahwa pihaknya telah menerima lebih dari 20 pengaduan serupa.

“Ini bukan kasus tunggal. Setelah video sidak kami viral, makin banyak korban melapor. Semalam 12 orang, sekarang sudah lebih dari 20 orang,” kata Armuji saat diwawancarai pada Minggu, 13 April 2025.

Baca Juga:  Surabaya Kota Ramah Anak, Cak Armuji: Pendidikan Karakter Dimulai Sejak Usia Dini

Menurutnya, para korban membawa bukti fisik berupa surat tanda terima penahanan ijazah yang ditandatangani oleh pihak perusahaan.

Ia menegaskan bahwa Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan instansi terkait akan segera memeriksa perizinan dan prosedur perekrutan di perusahaan tersebut.

“Ini harus ditindak serius. Sudah banyak yang resign tapi ijazah belum juga dikembalikan,” tegasnya.

Penahanan ijazah oleh perusahaan secara sepihak tanpa dasar hukum merupakan praktik yang melanggar hak pekerja dan dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Armuji mendesak agar pemerintah daerah dan instansi penegak hukum segera mengusut tuntas praktik ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi dunia kerja di Surabaya. HUM/GIT

Baca Juga:  Adies Kadir Bela Warga Surabaya, Bareng Cakji Lawan Klaim Sepihak Pertamina
TAGGED: Armuji, Cak Ji, Disnaker, Ijazah, Tahan Ijazah, UD Sentoso Seal, Wakil Wali Kota Surabaya, Wawali Kota Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK OTT Hakim PN Depok Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara
6 Februari 2026
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Hakim di Depok
6 Februari 2026
KPK Tangkap Hakim dalam Operasi Tangkap Tangan di Depok
6 Februari 2026
Adies Kadir Mulai Bersidang di MK Usai Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Jakarta
6 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Materi Stand Up Mens Rea
6 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK OTT Hakim PN Depok Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara
6 Februari 2026
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Hakim di Depok
6 Februari 2026
Adies Kadir Mulai Bersidang di MK Usai Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Jakarta
6 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Materi Stand Up Mens Rea
6 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto bersama petugas Angkasa Pura dan TNI AL menggelar rilis di aula Kantor Imigrasi Surabaya.
Dibekuk di Udara, WNA China Mencuri di Kabin Pesawat Dideportasi Petugas Imigrasi Surabaya
4 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026
Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol
4 Februari 2026
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan
4 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK OTT Hakim PN Depok Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara

Korupsi

KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Hakim di Depok

Korupsi

KPK Tangkap Hakim dalam Operasi Tangkap Tangan di Depok

Hukum

Adies Kadir Mulai Bersidang di MK Usai Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Jakarta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?