MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Skandal Rp 569 Miliar di Bank Jatim, DPRD Jatim Desak RUPS-LB dan Ganti Total Direksi

Publisher: Redaktur 11 April 2025 2 Min Read
Share
Rapat Komisi C DPRD Jatim.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Skandal keuangan besar mengguncang Bank Jatim setelah terungkapnya kasus kredit fiktif dan transaksi mencurigakan melalui sistem BI Fast di Kantor Cabang Jakarta. Kasus ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 569,4 miliar, memicu kemarahan dan tindakan tegas dari DPRD Jatim.

Komisi C DPRD Jatim secara resmi merekomendasikan digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) untuk mengganti seluruh jajaran direksi dan komisaris Bank Jatim. Rekomendasi ini disampaikan langsung kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

“Ini pukulan telak bagi masyarakat Jatim,” tegas Hartono, anggota Komisi C dari Fraksi Gerindra, usai rapat internal pada Rabu, 9 April 2025.

Baca Juga:  Khofifah Nyoblos Bareng 3 Anaknya, Berharap 02 Menang Signifikan di Jatim

Menurut Hartono, kerugian dari skandal ini bahkan melebihi dividen yang selama ini disetorkan Bank Jatim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa kendati peristiwa terjadi di Jakarta, manajemen pusat Bank Jatim harus bertanggung jawab penuh.

Ketua Komisi C, Adam Rusydi, menyatakan bahwa RUPS-LB sebaiknya dilaksanakan pada April 2025, sebelum RUPS tahunan reguler digelar pada Mei. Tujuannya adalah meminta pertanggungjawaban penuh dari manajemen Bank Jatim atas skandal yang mencoreng citra BUMD tersebut.

Adam juga menekankan pentingnya reformasi total dalam rekrutmen jajaran pimpinan Bank Jatim, agar prosesnya dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Maju di Pilgub Jatim, Luluk-Lukmanul Siapkan Strategi Hadapi Khofifah dan Risma

“Rekrutmen ke depan harus memberi ruang bagi pegawai internal yang berprestasi. Jangan sampai hanya diisi oleh pihak luar tanpa rekam jejak yang jelas,” ujarnya.

Senada dengan itu, Abu Bakar dari Fraksi PAN menyebut bahwa pergantian direksi dan komisaris perlu dilakukan sebelum masa tugas manajemen saat ini berakhir.

“Tujuannya agar mereka bertanggung jawab penuh sebelum masa tugas berakhir,” ungkapnya.

Ia juga memastikan bahwa DPRD Jatim telah memanggil manajemen Bank Jatim serta perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pendalaman kasus.

DPRD Jatim turut mengapresiasi peran aktif aparat penegak hukum (APH) yang tengah mengusut tuntas kasus ini. Komisi C menilai pembenahan menyeluruh dalam tubuh Bank Jatim merupakan kebutuhan mutlak untuk menjaga kepercayaan publik, terlebih Bank Jatim selama ini dikenal sebagai salah satu BUMD dengan pertumbuhan positif di Jatim. HUM/GIT

Baca Juga:  Ada yang Disita saat KPK Geledah Bank Indonesia di Kasus CSR
TAGGED: bank jatim, DPRD Jatim, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Komisi C, OJK, rups-lb, skandal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
30 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI

Hukum

Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi

Hukum

PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil

Korupsi

KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?