MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Skandal Rp 569 Miliar di Bank Jatim, DPRD Jatim Desak RUPS-LB dan Ganti Total Direksi

Publisher: Redaktur 11 April 2025 2 Min Read
Share
Rapat Komisi C DPRD Jatim.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Skandal keuangan besar mengguncang Bank Jatim setelah terungkapnya kasus kredit fiktif dan transaksi mencurigakan melalui sistem BI Fast di Kantor Cabang Jakarta. Kasus ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 569,4 miliar, memicu kemarahan dan tindakan tegas dari DPRD Jatim.

Komisi C DPRD Jatim secara resmi merekomendasikan digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) untuk mengganti seluruh jajaran direksi dan komisaris Bank Jatim. Rekomendasi ini disampaikan langsung kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

“Ini pukulan telak bagi masyarakat Jatim,” tegas Hartono, anggota Komisi C dari Fraksi Gerindra, usai rapat internal pada Rabu, 9 April 2025.

Baca Juga:  Blegur Prijanggono Ditunjuk Partai Golkar sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur

Menurut Hartono, kerugian dari skandal ini bahkan melebihi dividen yang selama ini disetorkan Bank Jatim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa kendati peristiwa terjadi di Jakarta, manajemen pusat Bank Jatim harus bertanggung jawab penuh.

Ketua Komisi C, Adam Rusydi, menyatakan bahwa RUPS-LB sebaiknya dilaksanakan pada April 2025, sebelum RUPS tahunan reguler digelar pada Mei. Tujuannya adalah meminta pertanggungjawaban penuh dari manajemen Bank Jatim atas skandal yang mencoreng citra BUMD tersebut.

Adam juga menekankan pentingnya reformasi total dalam rekrutmen jajaran pimpinan Bank Jatim, agar prosesnya dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Koperasi Merah Putih Dideklarasikan Serentak: Tuban Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Rakyat

“Rekrutmen ke depan harus memberi ruang bagi pegawai internal yang berprestasi. Jangan sampai hanya diisi oleh pihak luar tanpa rekam jejak yang jelas,” ujarnya.

Senada dengan itu, Abu Bakar dari Fraksi PAN menyebut bahwa pergantian direksi dan komisaris perlu dilakukan sebelum masa tugas manajemen saat ini berakhir.

“Tujuannya agar mereka bertanggung jawab penuh sebelum masa tugas berakhir,” ungkapnya.

Ia juga memastikan bahwa DPRD Jatim telah memanggil manajemen Bank Jatim serta perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pendalaman kasus.

DPRD Jatim turut mengapresiasi peran aktif aparat penegak hukum (APH) yang tengah mengusut tuntas kasus ini. Komisi C menilai pembenahan menyeluruh dalam tubuh Bank Jatim merupakan kebutuhan mutlak untuk menjaga kepercayaan publik, terlebih Bank Jatim selama ini dikenal sebagai salah satu BUMD dengan pertumbuhan positif di Jatim. HUM/GIT

Baca Juga:  Intip Kekayaan 3 Srikandi Cagub Jatim 2024
TAGGED: bank jatim, DPRD Jatim, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Komisi C, OJK, rups-lb, skandal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindah ke Rawat Inap, Polisi Tunggu Kondisi Pulih
16 November 2025
Keluarga Dea Lipa Minta Maaf atas Penampilan Feminin Deni di Mataram
16 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025
Buntut Ledakan, Banyak Siswa SMAN 72 Ajukan Pindah Sekolah
16 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindah ke Rawat Inap, Polisi Tunggu Kondisi Pulih
16 November 2025
Keluarga Dea Lipa Minta Maaf atas Penampilan Feminin Deni di Mataram
16 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025

TERPOPULER

Dewi Perssik Bantah Hoaks Usir Irish Bella dan Siap Tempuh Jalur Hukum
15 November 2025
8 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Pengangkut Semen Tenggelam di Kutai Barat
14 November 2025
Rumah Sahroni di Kebon Bawang yang Dijarah Kini Dibongkar dan Diratakan
14 November 2025
Paku di Tubuh Korban Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Disita Polisi
14 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindah ke Rawat Inap, Polisi Tunggu Kondisi Pulih

Nusa Tenggara Barat

Keluarga Dea Lipa Minta Maaf atas Penampilan Feminin Deni di Mataram

Gaya Hidup

Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab

Hukum

Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?