MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Skandal Rp 569 Miliar di Bank Jatim, DPRD Jatim Desak RUPS-LB dan Ganti Total Direksi

Publisher: Redaktur 11 April 2025 2 Min Read
Share
Rapat Komisi C DPRD Jatim.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Skandal keuangan besar mengguncang Bank Jatim setelah terungkapnya kasus kredit fiktif dan transaksi mencurigakan melalui sistem BI Fast di Kantor Cabang Jakarta. Kasus ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 569,4 miliar, memicu kemarahan dan tindakan tegas dari DPRD Jatim.

Komisi C DPRD Jatim secara resmi merekomendasikan digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) untuk mengganti seluruh jajaran direksi dan komisaris Bank Jatim. Rekomendasi ini disampaikan langsung kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

“Ini pukulan telak bagi masyarakat Jatim,” tegas Hartono, anggota Komisi C dari Fraksi Gerindra, usai rapat internal pada Rabu, 9 April 2025.

Baca Juga:  KPK Bantah Diskriminasi! Beberkan Alasan Beda Lokasi Pemeriksaan Khofifah dan Eks Ketua DPRD Jatim

Menurut Hartono, kerugian dari skandal ini bahkan melebihi dividen yang selama ini disetorkan Bank Jatim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa kendati peristiwa terjadi di Jakarta, manajemen pusat Bank Jatim harus bertanggung jawab penuh.

Ketua Komisi C, Adam Rusydi, menyatakan bahwa RUPS-LB sebaiknya dilaksanakan pada April 2025, sebelum RUPS tahunan reguler digelar pada Mei. Tujuannya adalah meminta pertanggungjawaban penuh dari manajemen Bank Jatim atas skandal yang mencoreng citra BUMD tersebut.

Adam juga menekankan pentingnya reformasi total dalam rekrutmen jajaran pimpinan Bank Jatim, agar prosesnya dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Peringatan Hari Santri: Semangat Perjuangan untuk Memperkuat NKRI

“Rekrutmen ke depan harus memberi ruang bagi pegawai internal yang berprestasi. Jangan sampai hanya diisi oleh pihak luar tanpa rekam jejak yang jelas,” ujarnya.

Senada dengan itu, Abu Bakar dari Fraksi PAN menyebut bahwa pergantian direksi dan komisaris perlu dilakukan sebelum masa tugas manajemen saat ini berakhir.

“Tujuannya agar mereka bertanggung jawab penuh sebelum masa tugas berakhir,” ungkapnya.

Ia juga memastikan bahwa DPRD Jatim telah memanggil manajemen Bank Jatim serta perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pendalaman kasus.

DPRD Jatim turut mengapresiasi peran aktif aparat penegak hukum (APH) yang tengah mengusut tuntas kasus ini. Komisi C menilai pembenahan menyeluruh dalam tubuh Bank Jatim merupakan kebutuhan mutlak untuk menjaga kepercayaan publik, terlebih Bank Jatim selama ini dikenal sebagai salah satu BUMD dengan pertumbuhan positif di Jatim. HUM/GIT

Baca Juga:  E-Retribusi Bank Jatim Hadir di Pasar Perak, Solusi Pembayaran Elektronik
TAGGED: bank jatim, DPRD Jatim, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Komisi C, OJK, rups-lb, skandal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020
21 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Nathalie Holscher Akui Menyesal Perceraian dengan Sule
21 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit

Hukum

Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi

Hukum

Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan

Peristiwa

ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?