MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Skandal Rp 569 Miliar di Bank Jatim, DPRD Jatim Desak RUPS-LB dan Ganti Total Direksi

Publisher: Redaktur 11 April 2025 2 Min Read
Share
Rapat Komisi C DPRD Jatim.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Skandal keuangan besar mengguncang Bank Jatim setelah terungkapnya kasus kredit fiktif dan transaksi mencurigakan melalui sistem BI Fast di Kantor Cabang Jakarta. Kasus ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 569,4 miliar, memicu kemarahan dan tindakan tegas dari DPRD Jatim.

Komisi C DPRD Jatim secara resmi merekomendasikan digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) untuk mengganti seluruh jajaran direksi dan komisaris Bank Jatim. Rekomendasi ini disampaikan langsung kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

“Ini pukulan telak bagi masyarakat Jatim,” tegas Hartono, anggota Komisi C dari Fraksi Gerindra, usai rapat internal pada Rabu, 9 April 2025.

Baca Juga:  Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa

Menurut Hartono, kerugian dari skandal ini bahkan melebihi dividen yang selama ini disetorkan Bank Jatim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa kendati peristiwa terjadi di Jakarta, manajemen pusat Bank Jatim harus bertanggung jawab penuh.

Ketua Komisi C, Adam Rusydi, menyatakan bahwa RUPS-LB sebaiknya dilaksanakan pada April 2025, sebelum RUPS tahunan reguler digelar pada Mei. Tujuannya adalah meminta pertanggungjawaban penuh dari manajemen Bank Jatim atas skandal yang mencoreng citra BUMD tersebut.

Adam juga menekankan pentingnya reformasi total dalam rekrutmen jajaran pimpinan Bank Jatim, agar prosesnya dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Sosialisasi Koperasi Merah Putih Diperluas hingga ke Desa

“Rekrutmen ke depan harus memberi ruang bagi pegawai internal yang berprestasi. Jangan sampai hanya diisi oleh pihak luar tanpa rekam jejak yang jelas,” ujarnya.

Senada dengan itu, Abu Bakar dari Fraksi PAN menyebut bahwa pergantian direksi dan komisaris perlu dilakukan sebelum masa tugas manajemen saat ini berakhir.

“Tujuannya agar mereka bertanggung jawab penuh sebelum masa tugas berakhir,” ungkapnya.

Ia juga memastikan bahwa DPRD Jatim telah memanggil manajemen Bank Jatim serta perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pendalaman kasus.

DPRD Jatim turut mengapresiasi peran aktif aparat penegak hukum (APH) yang tengah mengusut tuntas kasus ini. Komisi C menilai pembenahan menyeluruh dalam tubuh Bank Jatim merupakan kebutuhan mutlak untuk menjaga kepercayaan publik, terlebih Bank Jatim selama ini dikenal sebagai salah satu BUMD dengan pertumbuhan positif di Jatim. HUM/GIT

Baca Juga:  Intip Kekayaan 3 Srikandi Cagub Jatim 2024
TAGGED: bank jatim, DPRD Jatim, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Komisi C, OJK, rups-lb, skandal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast
8 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026
Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa Kasus Perlindungan Konsumen
8 Januari 2026
Polda Metro Jaya Buka Peluang Sita Akun Medsos Richard Lee Dalam Kasus Perlindungan Konsumen
8 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast
8 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026
Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa Kasus Perlindungan Konsumen
8 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji dan Ketum Madas Sedara Sepakat Jaga Surabaya Kondusif
6 Januari 2026
Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda Metro Jaya Terkait Isu Ijazah Jokowi
6 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast

Politik

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP

Hukum

Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73

Hukum

Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa Kasus Perlindungan Konsumen

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?