MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Skandal Rp 569 Miliar di Bank Jatim, DPRD Jatim Desak RUPS-LB dan Ganti Total Direksi

Publisher: Redaktur 11 April 2025 2 Min Read
Share
Rapat Komisi C DPRD Jatim.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Skandal keuangan besar mengguncang Bank Jatim setelah terungkapnya kasus kredit fiktif dan transaksi mencurigakan melalui sistem BI Fast di Kantor Cabang Jakarta. Kasus ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 569,4 miliar, memicu kemarahan dan tindakan tegas dari DPRD Jatim.

Komisi C DPRD Jatim secara resmi merekomendasikan digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) untuk mengganti seluruh jajaran direksi dan komisaris Bank Jatim. Rekomendasi ini disampaikan langsung kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

“Ini pukulan telak bagi masyarakat Jatim,” tegas Hartono, anggota Komisi C dari Fraksi Gerindra, usai rapat internal pada Rabu, 9 April 2025.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Memanas, KPK Periksa Anggota DPRD Mathur Husyairi

Menurut Hartono, kerugian dari skandal ini bahkan melebihi dividen yang selama ini disetorkan Bank Jatim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa kendati peristiwa terjadi di Jakarta, manajemen pusat Bank Jatim harus bertanggung jawab penuh.

Ketua Komisi C, Adam Rusydi, menyatakan bahwa RUPS-LB sebaiknya dilaksanakan pada April 2025, sebelum RUPS tahunan reguler digelar pada Mei. Tujuannya adalah meminta pertanggungjawaban penuh dari manajemen Bank Jatim atas skandal yang mencoreng citra BUMD tersebut.

Adam juga menekankan pentingnya reformasi total dalam rekrutmen jajaran pimpinan Bank Jatim, agar prosesnya dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Di Pilkada Jember, Gus Fawait Kantongi 5 Dukungan Parpol

“Rekrutmen ke depan harus memberi ruang bagi pegawai internal yang berprestasi. Jangan sampai hanya diisi oleh pihak luar tanpa rekam jejak yang jelas,” ujarnya.

Senada dengan itu, Abu Bakar dari Fraksi PAN menyebut bahwa pergantian direksi dan komisaris perlu dilakukan sebelum masa tugas manajemen saat ini berakhir.

“Tujuannya agar mereka bertanggung jawab penuh sebelum masa tugas berakhir,” ungkapnya.

Ia juga memastikan bahwa DPRD Jatim telah memanggil manajemen Bank Jatim serta perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pendalaman kasus.

DPRD Jatim turut mengapresiasi peran aktif aparat penegak hukum (APH) yang tengah mengusut tuntas kasus ini. Komisi C menilai pembenahan menyeluruh dalam tubuh Bank Jatim merupakan kebutuhan mutlak untuk menjaga kepercayaan publik, terlebih Bank Jatim selama ini dikenal sebagai salah satu BUMD dengan pertumbuhan positif di Jatim. HUM/GIT

Baca Juga:  Golkar Serahkan Formulir B1-KWK ke Khofifah-Emil, Berkah Menuju Kemenangan di Pilgub Jatim 2024
TAGGED: bank jatim, DPRD Jatim, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Komisi C, OJK, rups-lb, skandal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK
13 Februari 2026
Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3
13 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta
13 Februari 2026
Prabowo Akan Beri Bintang Mahaputera ke Kapolri
13 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK
13 Februari 2026
Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3
13 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta
13 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Beredar Kabar KPK Amankan Seseorang di Nganjuk, Ini Penjelasan Resmi
11 Februari 2026
Diva Siregar Klarifikasi Isu Mabuk Usai Kecelakaan Mobil Terbalik
11 Februari 2026
Wakil Wali Kota Armuji bertemu satu meja bersama almarhum Adi Sutarwijono semasa hidup. Ia merasa kehilangan atas kepergian sahabatnya itu.
Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Kehilangan Penjaga Garis Perjuangan
11 Februari 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026

Korupsi

Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK

Korupsi

Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3

Nasional

Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?