MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

RSHS: Tindakan Medis Priguna Anugerah PPDS Anestesi di Luar SOP Rumah Sakit

Publisher: Redaktur 10 April 2025 2 Min Read
Share
Priguna Anugerah P, residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung angkat suara terkait kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan Priguna Anugerah P (31), seorang residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).

Pihak rumah sakit menegaskan bahwa tindakan medis yang dilakukan oleh Priguna terhadap korban berinisial FH (21) tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Direktur Utama SDM RSHS, Fitra Hergyana, menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi pada 18 Maret 2025, saat Priguna sedang menjalani jaga malam sebagai peserta program pendidikan dokter spesialis.

“Kami merupakan rumah sakit pendidikan dari Unpad, dan kebetulan yang bersangkutan adalah residen anestesi yang sedang bersekolah dan dititipkan di RSHS,” ujar Fitra, Kamis, 10 April 2025.

Baca Juga:  Korban Bertambah, Polisi Sebut Ada Dua Pasien Diduga Jadi Korban Dokter Priguna Anugerah

Fitra menegaskan bahwa Priguna bukan merupakan pegawai RSHS, melainkan mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan praktik klinis di rumah sakit tersebut.

“Yang bersangkutan bukan karyawan dari RSHS, tetapi mahasiswa yang sedang mengikuti program pendidikan. Tindakan yang dilakukan diduga terjadi di luar SOP rumah sakit,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai pengawasan dokter senior, Fitra menyebut bahwa pada malam kejadian terdapat dokter penanggung jawab pasien (DPJP) yang bertugas sesuai prosedur. Namun, dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh Priguna tidak dilakukan dalam konteks tindakan medis yang sah.

“Yang pasti ada DPJP, dan itu memang sesuai SOP. Tapi dugaan pelanggaran dilakukan oleh terduga secara personal dan tidak sesuai dengan prosedur,” tambahnya.

Baca Juga:  Korban Bertambah, Polisi Sebut Ada Dua Pasien Diduga Jadi Korban Dokter Priguna Anugerah

Kasus ini tengah ditangani oleh Polda Jabar, dan tersangka telah dikenakan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. HUM/GIT

TAGGED: berita kriminal Bandung, kasus Priguna Anugerah Unpad, kekerasan seksual di rumah sakit, pemerkosaan oleh dokter residen, pemerkosaan RSHS Maret 2025, PPDS anestesi FK Unpad, tindakan medis di luar SOP RSHS
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sengkarut Polemik PBNU: Gus Yahya Dinyatakan Tak Lagi Ketum, Syuriah Tegaskan Keputusan Sah
30 November 2025
Polisi Ungkap Kondisi ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Kini Dititipkan di Rumah Aman
30 November 2025
Wulan Guritno Kenang Gary Iskak yang Sering Mengingatkan Salat di Lokasi Syuting
30 November 2025
Fakta Kecelakaan Tunggal yang Menewaskan Aktor Gary Iskak di Pesanggrahan
30 November 2025
Ira Puspadewi Bebas lewat Rehabilitasi Presiden dan Ungkap Beratnya Malam di Penjara
30 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Sengkarut Polemik PBNU: Gus Yahya Dinyatakan Tak Lagi Ketum, Syuriah Tegaskan Keputusan Sah
30 November 2025
Polisi Ungkap Kondisi ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Kini Dititipkan di Rumah Aman
30 November 2025
Wulan Guritno Kenang Gary Iskak yang Sering Mengingatkan Salat di Lokasi Syuting
30 November 2025
Fakta Kecelakaan Tunggal yang Menewaskan Aktor Gary Iskak di Pesanggrahan
30 November 2025

TERPOPULER

Jadwal Lengkap F1 GP Qatar 2025 Mulai Latihan, Sprint, hingga Balapan Utama
29 November 2025
Gary Iskak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
29 November 2025
Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan
29 November 2025
Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan
29 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Sengkarut Polemik PBNU: Gus Yahya Dinyatakan Tak Lagi Ketum, Syuriah Tegaskan Keputusan Sah

Hukum

Polisi Ungkap Kondisi ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Kini Dititipkan di Rumah Aman

Peristiwa

Wulan Guritno Kenang Gary Iskak yang Sering Mengingatkan Salat di Lokasi Syuting

Peristiwa

Fakta Kecelakaan Tunggal yang Menewaskan Aktor Gary Iskak di Pesanggrahan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?