MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi I DPR Desak TNI Transparan Ungkap Kasus Perkosaan-Pembunuhan Jurnalis di Kalsel

Publisher: Redaktur 4 April 2025 2 Min Read
Share
Dave Laksono.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi I DPR RI meminta Polisi Militer (POM) TNI untuk segera mengungkap kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang jurnalis perempuan berinisial J (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kasus ini diduga melibatkan seorang prajurit TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Kelasi I, bernama Jumran.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, mendesak TNI untuk membuka perkembangan kasus ini secara transparan kepada publik.

“Kita terus meminta agar POM TNI membuka kasus ini agar masyarakat tahu apa yang terjadi dan sejauh mana proses hukumnya,” ujar Dave kepada wartawan, Jumat 4 April 2025.

Informasi mengenai status tersangka Jumran pertama kali diungkap oleh keluarga korban, yang mengaku mendapatkan konfirmasi dari penyidik. Namun, hingga saat ini, pihak Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Dave juga menegaskan bahwa DPR akan membahas kasus ini dalam Rapat Kerja (Raker) bersama TNI setelah masa sidang DPR dibuka kembali.

“Pada saat raker yang akan datang, kasus ini akan masuk dalam agenda pembahasan,” tegasnya.

Keluarga korban mengungkapkan fakta baru bahwa korban tidak hanya dibunuh, tetapi juga mengalami kekerasan seksual sebelum meninggal. Hal ini diungkapkan oleh pengacara keluarga, Muhamad Pazri, berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” ujar Pazri, Kamis 3 April 2025.

Pazri menyebut keluarga korban memiliki foto dan video sebagai bukti kuat bahwa korban mengalami pemerkosaan sebelum dibunuh.

“Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Korban bahkan sempat menunjukkan bukti berupa video pendek dan beberapa foto,” jelasnya.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan oknum anggota TNI AL. DPR dan publik mendesak TNI untuk tidak menutup-nutupi kasus ini, serta memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku. HUM/GIT

TAGGED: Kasus jurnalis Banjarbaru, Kasus Kelasi I Jumran, Komisi I DPR desak TNI, Pemerkosaan jurnalis di Kalsel, Perkembangan kasus jurnalis perempuan, Polisi Militer TNI ungkap kasus, TNI AL bunuh jurnalis
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia
25 Desember 2025
Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Wagub Babel Jadi Tersangka Ijazah Palsu, NasDem Nilai KPU–Bawaslu Kecolongan Fatal
25 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia
25 Desember 2025
Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025

TERPOPULER

Aura Kasih Unggah Pesan Syukur di Tengah Isu Rumah Tangga Ridwan Kamil
23 Desember 2025
Karier AKBP William Cornelis Tanasale Berakhir, Lolos PTDH dan Dimutasi dari Kapolres Tuban
23 Desember 2025
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, bersama kepala UPT Imigrasi se-Jatim menggelar jumpa pers.
Kanwil Imigrasi Jatim Buka Data Kinerja 2025: Paspor Elektronik Meroket, Pelanggaran Warga Negara Asing Ditindak Tegas
23 Desember 2025
KBRI London Laporkan Bonnie Blue ke Otoritas Inggris atas Aksi Lecehkan Bendera
24 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank

Kejaksaan

Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral

Hukum

Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia

Nasional

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?