JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menginstruksikan seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk mengambil langkah strategis dan reformasi struktural dalam merespons kebijakan tarif impor baru sebesar 32 persen yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump terhadap barang asal Indonesia.
Dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Jumat 4 April 2025, disebutkan bahwa Presiden Prabowo menekankan pentingnya penyederhanaan regulasi dan penghapusan hambatan perdagangan non-tarif (Non-Tariff Barrier/NTB) yang selama ini dianggap menghambat daya saing nasional.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kabinet untuk melaksanakan reformasi struktural, deregulasi, serta penyederhanaan regulasi yang menghambat, khususnya yang berkaitan dengan NTB,” demikian kutipan dari pernyataan Kemlu RI.
Langkah reformasi ini ditujukan untuk menjaga kepercayaan pelaku pasar, meningkatkan investasi asing, serta menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan kebijakan proteksionis dari Amerika Serikat.
“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memperbaiki iklim investasi di Indonesia,” lanjut Kemlu RI.
Pemerintah Indonesia juga akan mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung terkait tarif 32 persen tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari diplomasi ekonomi yang lebih aktif dalam menjaga ekspor RI ke pasar Amerika.
Negosiasi ini merespons laporan tahunan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan oleh US Trade Representative, yang menjadi dasar kebijakan tarif baru dari Presiden Trump.
“Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi intensif dengan Pemerintah AS, termasuk pada level tinggi,” jelas Kemlu RI.
Kementerian Luar Negeri juga mengakui bahwa tarif sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor RI. Pemerintah tengah menghitung dampak lanjutan dari kebijakan tersebut terhadap sektor ekonomi strategis.
Untuk memitigasi efek negatif dari tarif AS, Pemerintah bersama Bank Indonesia turut menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan terus memperkuat fundamental ekonomi nasional.
Sebelumnya, Presiden Donald Trump memberlakukan tarif 32 persen atas barang dari Indonesia sebagai balasan terhadap dugaan tarif 64 persen yang dikenakan Indonesia terhadap produk asal Amerika Serikat. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya Trump menyeimbangkan hubungan dagang bilateral. HUM/GIT