MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Setya Novanto Kembali Dapat Remisi Idulfitri, Total Sudah Tiga Kali Sejak 2023

Publisher: Redaktur 3 April 2025 2 Min Read
Share
Setya Novanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, kembali menerima remisi khusus Idulfitri 2025.

Selain Novanto, sebanyak 287 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, juga mendapatkan potongan masa hukuman dalam perayaan Hari Raya tahun ini.

Lapas Kelas I Sukamiskin dikenal sebagai tempat penahanan para terpidana kasus korupsi, khususnya mereka yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti tahun-tahun sebelumnya, narapidana yang memenuhi syarat berhak mendapat remisi Idulfitri sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Bidang Tata Usaha Lapas Sukamiskin, Benny Muhammad Saifullah, mengonfirmasi bahwa Setya Novanto masuk dalam daftar penerima remisi tahun ini. Namun, ia belum dapat memastikan jumlah pasti potongan masa tahanannya.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Pekanbaru Terjaring OTT KPK, Baru Menjabat 6 Bulan

“(Setya Novanto) dapat. Cuma, kalau jumlahnya berapa harus dilihat data lengkapnya, takutnya nanti saya sampaikan sekian, salah,” ujar Benny di Bandung, Senin 31 Maret 2025.

Menurut Benny, total 288 narapidana menerima remisi dengan rincian 36 narapidana mendapat potongan 15 hari, 233 narapidana mendapat potongan 30 hari (1 bulan), 17 narapidana mendapat potongan 45 hari (1,5 bulan), dan 2 narapidana mendapat potongan 60 hari (2 bulan).

Benny menegaskan bahwa meskipun banyak narapidana menerima remisi Idulfitri, tidak ada yang langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan hukuman.

Ini bukan pertama kalinya Setya Novanto mendapatkan remisi Idulfitri. Politikus Partai Golkar tersebut telah menerima potongan masa tahanan dalam tiga Lebaran berturut-turut sejak 2023.

Baca Juga:  Sosok Maria Lestari yang Kini Ditelusuri KPK

Yaitu Idulfitri 2023: Remisi 30 hari (1 bulan), Idulfitri 2024: Remisi 30 hari (1 bulan), Idulfitri 2025: Belum diungkap jumlah potongan, dan HUT ke-78 RI (17 Agustus 2023): Remisi 90 hari (3 bulan).

Dengan berbagai remisi yang diterima, masa hukuman Setya Novanto terus berkurang dari vonis aslinya.

Sebagai bagian dari perayaan Idulfitri, Lapas Sukamiskin membuka masa kunjungan bebas selama tiga hari, mulai 31 Maret hingga 2 April 2025.

Keluarga narapidana yang ingin berkunjung diwajibkan membawa KTP dan memenuhi persyaratan administratif lainnya agar bisa masuk ke area lapas.

“Selama tiga hari ini kami memberikan kebebasan. Mereka berkunjung, kami siapkan dua tempat, yaitu di hanggar dan di ruang kunjungan,” jelas Benny. HUM/GIT

Baca Juga:  Terungkap Aliran Duit Miliaran Tahanan ke Karutan KPK dan Kroninya
TAGGED: HUT ke-78 RI, korupsi e-KTP, KPK, Lapas Kelas I Sukamiskin, Lapas Sukamiskin, narapidana korupsi, remisi Idulfitri, Setya Novanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja
15 Juni 2025
Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan
15 Juni 2025
Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro
15 Juni 2025
Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja

Hiburan

Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?

Jawa Barat

Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan

Peristiwa

Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?