JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wacana Presiden Prabowo Subianto dalam membuat penjara di pulau terpencil khusus koruptor mendapatkan kabar terbaru. Terdapat tiga lokasi yang menjadi kandidatnya.
Hal ini diungkap Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto dalam cara pemberian remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idulfitri di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jumat 28 Maret 2025. Di antaranya Jawa Barat, Jawa Timur dan Kalimantan.
“Perlu saya informasikan bahwa Bapak Presiden bercita-cita untuk membangun Lembaga Pemasyarakatan yang modern, super-maximum security yang tempatnya di pulau terpencil. Ini kami pilih di mana lokasi yang tepat untuk membangun Lapas modern super-maximum security,” kata Agus.
“Saya sudah komunikasi dengan Menteri Kehutanan untuk minta beberapa lokasi. Satu lokasi sudah kami dapat di Jawa Barat, kami minta untuk di Jawa Timur, dan satu lagi di wilayah Kalimantan,” tambahnya.
Kemudian, Agus akan meminta arahan dari Prabowo untuk lokasi yang dipilihnya. Lokasi tersebut nantinya akan dibangun penjara dengan keamanan maksimal.
“Nanti kita mohon arahan Bapak Presiden kira-kira di antara pulau terpencil itu di mana pulau yang beliau pilih, yang nantinya akan kita gunakan untuk membangun lapas modern super-maximum security,” jelasnya.
Ketua KPK Dukung
Presiden Prabowo Subianto ingin membuat penjara di pulau terpencil khusus koruptor. Ketua KPK Setyo Budiyanto mendukung usulan itu dan mendorong pengelolaan lapas untuk diperbaiki.
“Mendukung. Tapi sebelum ada pembangunan, pengelolaan lapas napi tipikor yang sudah ada, pengelolaannya diperbaiki sesuai aturan,” kata Setyo, Kamis 20 Maret 2025.
Setyo menyebut perihal ini adalah kewenangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Sudah ada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai bidang tugasnya,” katanya.
Sebelumnya, rencana Prabowo itu disampaikan saat meluncurkan tunjangan guru ASN daerah di Plaza Insan Berprestasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat, Kamis 13 Maret 2025. Prabowo mengatakan koruptor membuat para guru menjadi susah.
“Saudara-saudara, koruptor-koruptor itulah yang buat guru-guru susah, dokter-dokter susah, perawat-perawat susah, petani susah. Karena itu, terima kasih dukungan Saudara-saudara,” kata Prabowo.
“Saya nanti juga akan sisihkan dana, saya akan bikin penjara yang sangat, pokoknya sangat kokoh, di suatu tempat, yang terpencil, mereka nggak bisa keluar malam hari. Kita akan cari pulau, kalau mereka mau keluar, biar ketemu sama hiu,” imbuhnya.
Pukat UGM Ragu
Presiden Prabowo Subianto mengaku ingin mendirikan penjara khusus koruptor di pulau terpencil. Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menilai ide Prabowo itu tidak menjawab persoalan utama pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Dari pidato Presiden terlihat Presiden tidak paham untuk apa yang harus dilakukan dalam pemberantasan korupsi. Dikatakan akan membangun penjara khusus di pulau terpencil sehingga tidak bisa kabur ya, apakah itu bisa menjadi efek jera?,” kata peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, kepada wartawan, Selasa 18 Maret 2025.
Zaenur mengatakan korupsi merupakan kejahatan dengan motif utama ekonomi. Kejahatan ini, katanya, tidak bisa hanya dihukum dengan pidana badan. Dia menilai Prabowo seharusnya merancang aturan yang bisa memiskinkan koruptor.
“Pertama, dengan merampas aset kejahatan untuk asset recovery dan kedua adalah pengenaan denda yang tinggi,” jelas Zaenur.
Menurut Zaenur, Indonesia membutuhkan perbaikan aturan hukum bagi pelaku korupsi. Pertama, kata Zaenur, harus ada revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang mampu mengusut kejahatan korupsi berupa pengayaan seseorang dengan cara tidak wajar.
“Kedua, revisi UU Tipikor untuk membebani dengan denda yang sangat tinggi terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Ketiga, perlunya RUU Perampasan Aset ini bagi pelaku yang kabur agar aset di dalam negeri dirampas,” katanya. HUM/GIT