MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kabar Baru Rencana Penjara di Pulau Terpencil untuk Koruptor

Publisher: Redaktur 29 Maret 2025 4 Min Read
Share
Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wacana Presiden Prabowo Subianto dalam membuat penjara di pulau terpencil khusus koruptor mendapatkan kabar terbaru. Terdapat tiga lokasi yang menjadi kandidatnya.

Hal ini diungkap Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto dalam cara pemberian remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idulfitri di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jumat 28 Maret 2025. Di antaranya Jawa Barat, Jawa Timur dan Kalimantan.

“Perlu saya informasikan bahwa Bapak Presiden bercita-cita untuk membangun Lembaga Pemasyarakatan yang modern, super-maximum security yang tempatnya di pulau terpencil. Ini kami pilih di mana lokasi yang tepat untuk membangun Lapas modern super-maximum security,” kata Agus.

“Saya sudah komunikasi dengan Menteri Kehutanan untuk minta beberapa lokasi. Satu lokasi sudah kami dapat di Jawa Barat, kami minta untuk di Jawa Timur, dan satu lagi di wilayah Kalimantan,” tambahnya.

Kemudian, Agus akan meminta arahan dari Prabowo untuk lokasi yang dipilihnya. Lokasi tersebut nantinya akan dibangun penjara dengan keamanan maksimal.

Baca Juga:  236 Calon Pimpinan KPK Jalani Tes Tulis di Pusdiklat Setneg

“Nanti kita mohon arahan Bapak Presiden kira-kira di antara pulau terpencil itu di mana pulau yang beliau pilih, yang nantinya akan kita gunakan untuk membangun lapas modern super-maximum security,” jelasnya.

Ketua KPK Dukung
Presiden Prabowo Subianto ingin membuat penjara di pulau terpencil khusus koruptor. Ketua KPK Setyo Budiyanto mendukung usulan itu dan mendorong pengelolaan lapas untuk diperbaiki.

“Mendukung. Tapi sebelum ada pembangunan, pengelolaan lapas napi tipikor yang sudah ada, pengelolaannya diperbaiki sesuai aturan,” kata Setyo, Kamis 20 Maret 2025.

Setyo menyebut perihal ini adalah kewenangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Sudah ada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai bidang tugasnya,” katanya.

Sebelumnya, rencana Prabowo itu disampaikan saat meluncurkan tunjangan guru ASN daerah di Plaza Insan Berprestasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat, Kamis 13 Maret 2025. Prabowo mengatakan koruptor membuat para guru menjadi susah.

Baca Juga:  Babak Baru Kasus Pencucian Uang SYL: Eks Pengacara Diperiksa KPK

“Saudara-saudara, koruptor-koruptor itulah yang buat guru-guru susah, dokter-dokter susah, perawat-perawat susah, petani susah. Karena itu, terima kasih dukungan Saudara-saudara,” kata Prabowo.

“Saya nanti juga akan sisihkan dana, saya akan bikin penjara yang sangat, pokoknya sangat kokoh, di suatu tempat, yang terpencil, mereka nggak bisa keluar malam hari. Kita akan cari pulau, kalau mereka mau keluar, biar ketemu sama hiu,” imbuhnya.

Pukat UGM Ragu
Presiden Prabowo Subianto mengaku ingin mendirikan penjara khusus koruptor di pulau terpencil. Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menilai ide Prabowo itu tidak menjawab persoalan utama pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Dari pidato Presiden terlihat Presiden tidak paham untuk apa yang harus dilakukan dalam pemberantasan korupsi. Dikatakan akan membangun penjara khusus di pulau terpencil sehingga tidak bisa kabur ya, apakah itu bisa menjadi efek jera?,” kata peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, kepada wartawan, Selasa 18 Maret 2025.

Baca Juga:  KPK Akan Panggil Gubernur Bank Indonesia Terkait Kasus CSR

Zaenur mengatakan korupsi merupakan kejahatan dengan motif utama ekonomi. Kejahatan ini, katanya, tidak bisa hanya dihukum dengan pidana badan. Dia menilai Prabowo seharusnya merancang aturan yang bisa memiskinkan koruptor.

“Pertama, dengan merampas aset kejahatan untuk asset recovery dan kedua adalah pengenaan denda yang tinggi,” jelas Zaenur.

Menurut Zaenur, Indonesia membutuhkan perbaikan aturan hukum bagi pelaku korupsi. Pertama, kata Zaenur, harus ada revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang mampu mengusut kejahatan korupsi berupa pengayaan seseorang dengan cara tidak wajar.

“Kedua, revisi UU Tipikor untuk membebani dengan denda yang sangat tinggi terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Ketiga, perlunya RUU Perampasan Aset ini bagi pelaku yang kabur agar aset di dalam negeri dirampas,” katanya. HUM/GIT

TAGGED: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, KPK, lembaga pemasyarakatan modern, Peneliti Pukat UGM, Penjara, Prabowo Subianto, Presiden, super-maximum security, Zaenur Rohman
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan
31 Oktober 2025
Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI
31 Oktober 2025
Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung
31 Oktober 2025
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029
31 Oktober 2025
Kapal Selam Tanpa Awak KSOT Uji Tembak di Laut Surabaya, Dipantau Langsung Presiden Prabowo
31 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan
31 Oktober 2025
Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI
31 Oktober 2025
Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung
31 Oktober 2025
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029
31 Oktober 2025

TERPOPULER

Gaya Seksi Denada Berbalut Bandage Style Cut Out Dress
29 Oktober 2025
Kader PDIP Kota Surabaya Achmad Hidayat mengajak para pemuda untuk membangun jembatan Kolaborasi lintas generasi
Sumpah Pemuda, Kader PDIP Surabaya : Bangun Jembatan Kolaborasi Lintas Generasi
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan

Politik

Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI

Kejaksaan

Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung

Politik

MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?