MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ajakan ke Sabung Ayam Berujung Anggota Brimob Polda Sumsel Jadi Tersangka

Publisher: Redaktur 26 Maret 2025 3 Min Read
Share
Kapolda Lampung Irjenpol Helmy Santika.
Ad imageAd image

WAY KANAN, Memoindonesia.co.id – Anggota Brimob Polda Sumatra Selatan (Sumsel) Aiptu Kapri Sucipto menjadi tersangka perjudian sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Penetapan terhadap oknum itu setelah pelaku mengundang dan membuat video ajakan untuk datang ke lokasi perjudian.

Diketahui, saat penggerebekan di lokasi kejadian tiga polisi tewas setelah ditembak oknum TNI yakni Kopdar Basar. Ketiga korban yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus dan Briptu Anumerta Ghalib.

Kapolda Lampung Irjenpol Helmy Santika mengatakan Aiptu Kapri Sucipto mengakui mengenal Kopda Basar. Selain itu, dia juga membuat video undangan untuk kegiatan sabung ayam tersebut.

“Hasil pendalaman pemeriksaan, anggota Polri ini mengaku kenal (Kopda Basar). Dia juga hadir dan mengundang dengan membuat video ajakan untuk datang ke kegiatan perjudian tersebut,” ujarnya, Selasa 25 Maret 2025.

Baca Juga:  Kopda Basar Tembak 3 Polisi Lampung dari Jarak 6-13 Meter

Dari hasil pemeriksaan itu, anggota Brimob Polda Sumsel ini pun ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari Polri dan satu warga sipil

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari Polri dan satu warga sipil. Kemudian didalami dan ditetapkan satu orang anggota Polri menjadi tersangka perjudian sabung ayam,” ungkapnya.

Dua Oknum TNI Jadi Tersangka
Dalam kasus ini, dua oknum TNI yakni Kopda Basar dan Peltu Lubis juga ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, mereka sudah ditahan di Denpom Lampung.

“Kedua oknum TNI terduga penembakan sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan status tersangka keduanya resmi sejak tanggal 23 Maret 2025,” kata Mayjend TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa 25 Maret 2025.

Baca Juga:  Polres Gerebek Sabung Ayam Usai Viral Video Undangan, Temukan 3 Polisi Gugur

Kata Eka, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim join investigasi, pelaku yang menembak tiga polisi itu yakni Kopdar Basar.

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi baik dari Polri dan masyarakat maupun tersangka, pelaku penembakan 3 anggota Polri yakni Kopda B,” ujarnya.

Dalam proses penyelidikan ini, Eka menuturkan pihaknya telah menyita senjata api milik Kopda Basar yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Senjatanya sudah diamankan, senjata api laras panjang rakitan,” ungkapnya.

Untuk senjata tersebut, kata Eka akan direncanakan akan dilakukan uji balistik melibatkan Mabes Polri guna proses penyelidikan.

“Saat ini senjatanya masih di Denpom Lampung, jenis SS1 rakitan tapi direncanakan akan dilakukan uji balistik di pindad karena ada beberapa bagian spepart dari Pindad. Ini akan melibatkan Mabes Polri,” jelasnya.

Baca Juga:  Saksi Lihat Oknum TNI Bawa Senpi Saat Tembak 3 Polisi di Lampung

Eka mengatakan dalam kasus ini kedua oknum TNI yang terlibat dijerat dengan pasal berbeda.

“Untuk Kopda B dijerat dengan Pasal 340 junto 338 KUHPidana. Sementara untuk Peltu L dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana,” tegasnya. HUM/GIT

TAGGED: Aipda (anumerta) Petrus, Aiptu Kapri Sucipto, AKP Anumerta Lusiyanto, Brimob Polda Sumsel, Briptu (anumerta) Ghalib, Irjenpol Helmy Santika, judi sabung ayam, Kapolda Lampung, Kopda Basar, Mayjend TNI Eka Wijaya Permana, Peltu Lubis, WS Danpuspomad
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Buron Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Ditangkap di Bali Terkait TPPO Kamboja
21 Februari 2026
Menlu Ungkap 8 Ribu Pasukan TNI Dikirim ke Gaza Bertahap, Awal Penempatan di Rafah
21 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Komplotan Perampok Bersenpi Rp 800 Juta di Lampung
21 Februari 2026
Tamat Karier AKBP Didik gegara Skandal Narkoba
21 Februari 2026
Bareskrim Geledah Toko Emas Semar dan Rumah Mewah di Nganjuk, Sita 16 Kg Emas
21 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Buron Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Ditangkap di Bali Terkait TPPO Kamboja
21 Februari 2026
Menlu Ungkap 8 Ribu Pasukan TNI Dikirim ke Gaza Bertahap, Awal Penempatan di Rafah
21 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Komplotan Perampok Bersenpi Rp 800 Juta di Lampung
21 Februari 2026
Tamat Karier AKBP Didik gegara Skandal Narkoba
21 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Internasional

Buron Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Ditangkap di Bali Terkait TPPO Kamboja

Pemerintahan

Menlu Ungkap 8 Ribu Pasukan TNI Dikirim ke Gaza Bertahap, Awal Penempatan di Rafah

Bareskrim

Bareskrim Tangkap Komplotan Perampok Bersenpi Rp 800 Juta di Lampung

Bareskrim

Tamat Karier AKBP Didik gegara Skandal Narkoba

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?